Authentication
283x Tipe PDF Ukuran file 0.28 MB Source: ppid.lombokbaratkab.go.id
BAGAN ALUR SOP PELAYANAN PEMBUATAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) PELAKSANA KECAMATAN MUTU BAKU NO URAIAN KEGIATAN PEMOHON PETUGAS LOKET KASI YANG OPERATOR CAMAT BENDAHARA KELENGKAPAN WAKTU OUTPUT MEMBIDANGI PATEN PATEN 1 Pemohon mengajukan berkas permohonan Formulir Permohonan IMB, 5 menit fotocopy KTB, coppy surat kepemilikan tanah, coppy lunas PBB, surat rekomendasi dari Desa 2 menerima berkas permohonan pembuatan Ceklist kelengkapan berkas, 5 menit berkas permohonan IMB, mencatat, dan mengoreksi berkas Formulir Permohonan IMB, yang telah diperiksa permohonan untuk diproses lebih lanjut fotocopy KTB, coppy surat dan membuatkan tanda terima berkas TIDAK YA kepemilikan tanah, coppy lunas PBB, surat rekomendasi dari Desa 3 Melakukan cek data terhadap berkas Ceklist kelengkapan berkas, 30 menit berita acara hasil permohonan, melakukan cek lokasi, Formulir Permohonan IMB, pemeriksaan menghitung besaran biaya sesuai Perda fotocopy KTB, coppy surat lapangan TIDAK YA kepemilikan tanah, coppy lunas PBB, surat rekomendasi dari Desa 4 Mengetik dan mencetak dokumen IMB Persyaratan IMB, draf 10 menit Draf Dokumen IMB dokumen IMB 5 Meneliti dan membubuhkan paraf pada Persyaratan IMB, draf 7 menit Draf Dokumen IMB draft dokumen IMB dokumen IMB yang telah di paraf 6 Menandatangani Draft IMB Persyaratan IMB, draf 5 menit Dokumen IMB yang dokumen IMB telah di tanda tangani 7 Menerima pembayaran Retribusi Perhitungan retribusi sesuai 7 menit Retribusi yang telah Perda terbayarkan 8 Menyerahkan dokumen IMB kepada Dokumen IMB 5 menit pemohon
no reviews yet
Please Login to review.