jagomart
digital resources
picture1_Presentasi Usaha 14798 | Pk Staff Pelatihan


 211x       Tipe PDF       Ukuran file 0.18 MB       Source: law.uii.ac.id


Presentasi Usaha 14798 | Pk Staff Pelatihan

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 21 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                             UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA 
                             Fakultas Hukum 
                             Pusat Pendidikan dan Latihan 
                          
                
                                      PROSEDUR KERJA STAFF PELATIHAN 
                          Program Kerja    :  Pelatihan Hukum Kontrak Bisnis 
                          Tanggal Revisi   :   11 Juni 2010 
                          Tanggal berlaku   :   11 Juni 2010 
                          Kode dokumen   : 
                           
                    A.  TUJUAN             :  
                        Mempersiapkan sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan profesioanl dalam 
                        bidang hokum Konrak Bisnis dan praktek hukumnya. 
                        Memberikan pengetahuan dan keterampilan teknis yuridis serta memeprsiapkan 
                        praktisi hokum yang mahir dan mampu menyusun kontrak-kontrak bisnis. 
                        Mempersiapkan para mahasiswa untuk menjadi lulusan yang mampu bersaing di 
                        pangsa kerja. 
                         
                    B.  RUANG LINGKUP  : 
                        Program Strata-1 dan Strata-2 Fakultas Hukum UII, Alumni, dan Umum. 
                         
                    C.  DEFINISI           :  
                        Pelatihan Kontrak Bisnis merupakan pelatihan tingkat lanjut setelah mendapatkan 
                        pelatihan dasar contract drafting. Dalam pelatihan ini merupakan pelatihan penyusunan 
                        kontrak khususnya dalam aktivitas bisnis yang berkembang didunia usaha disamping 
                        memberikan pengetahuan dalam menganalisa kasus-kasus bisnis seperti penyusunan 
                        kontrak Join Venture, MoU, Keagenan, Distributor, Franchise dan Kredit Perbankan. 
                          
                    D.  REFERENSI    : 
                         
                    E.  DISTRIBUSI                : 
                        Staff Pelatihan 
                     
                    F.  PROSEDUR    : 
                        1.  Pertama-tama dibentuklah kepanitiaan yang terdiri dari ketua, sekretaris dan 
                            bendahara sebgai pelaksana dibawah staf pelatihan dan Kabid Pendidikan sebagai 
                            penanggung jawab dalam pelatihan kontrak bisnis yang berada dalam naungan 
                            Kapusdiklat FH UII. 
                        2.  Setelah dibentuknya kepanitiaan pelatihan, staff pelatihan memulai tugas dengan 
                            mengadakan rapat-rapat kecil guna pembagian tugas (job description) untuk 
                            memegang tanggung jawab kesekretariatan, menyusun soal-soal serta 
              UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA 
              Fakultas Hukum 
              Pusat Pendidikan dan Latihan 
             
        
             kemungkinan ada atau tidak adanya revisi terhadap modul pelatihan. Kemudian 
             menetukan waktu tempat pelaksanaan pelatihan kontrak bisnis. 
            3.  Pembuatan liflet, dan spanduk serta pengumuman adanya pelatihan di website 
             pusdiklat FH UII serta penyebaran leaflet-leaflet tersebut ditempat-tempat yang 
             strategis. Pembuatan surat-surat peminjaman ruang, permohonan menjadi pemateri 
             dalam kajian dan diskusi dan permohonan menjadi pemateri dalam pelatihan 
             kontrak bisnis serta pembuatan manual acara. 
            4.  Setelah itu kemudian diadakan kajian dan diskusi terhadap materi-materi yang 
             berkaitan dengan kontrak bisnis dan materi-materi untuk penyusunan soal-soal 
             (dalam hal ini staf pelatihan bekerja sama dengan staf pengembangan). 
            5.  Materi-materi yang disampaikan dalam pelatihan kontrak bisnis antara lain, Joint 
             Venture Agreement, MoU, Perjanjian Kredit Perbankan, Keagenan, Distributorm 
             dan Franchise. 
            6.  Setelah itu diberikan waktu kepada penanggung jawab pembuatan soal untuk 
             menyusun soal dengan pemberian batas waktu untuk dapat mengumpulkan soal 
             yang telah disusun serta kemungkinan ada tidaknya revisi terhadap modul 
             pelatihan kemudian. 
            7.  Setelah soal-soal terkumpul kemudian diadakan rapat intern (pembahanan) untuk 
             mendapatkan kesepahaman dan kesamaan pemahaman diantara panitia, dalam hal 
             ini staf pelatihan bekerja sama dengan staf pengembangan. 
            8.  Setelah adanya kesepahaman persepsi diantara panitia, kemudian soal yang telah 
             disusun dibawa kepada calon pemateri pelatihan untuk mendapatkan koreksi serta 
             penyamaan persepsi antara panitia dan pemateri serta peninjauan terhadap bahan-
             bahan hukum yang menjadi dasar pelatihan. 
            9.  Setelah soal yang dimasukkan kepada pemateri kemudian apabila ada koreksi dari 
             pemateri, oleh penanggung jawab soal untuk dikoreksi kembali, lalu setelah 
             dikoreksi dikoordinasikan lagi ke pemateri. 
            10. Setelah tidak adanya koreksi terhadap soal maupun modul kemudian dibantu oleh 
             staf pengembangan untuk dilakukan penggandaan soal dan modul dan 
             pendokumentasian untuk disimpan dan dilaporkan pada saat akhir pelatihan. 
            11. Kemudian panitia mengadakan rapat untuk menentukan standarisasi penilaian 
             dalam masing-masing soal Dynamic Group. 
            12. Pendaftaran pelatihan Kontrak Bisnis bagi yang telah memenuhi syarat untuk 
             mengikuti pelatihan didahului dengan membayar biaya pelatihan di Bank Bukopin 
             FH UII, kemudian calon peserta mengisi data (input registrasi ulang) di website 
             Pusdiklat FH UII. 
           
                            UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA 
                            Fakultas Hukum 
                            Pusat Pendidikan dan Latihan 
                         
               
                        13. Sebelum pelaksanaan pelatihan maka disusunlah trainer-trainer yang nantinya 
                           membimbing/memandu peserta dalam  dynamic group. Dynamic group terdiri dari 
                           perjanjian Joint Venture Agreement, MoU, Perjanjian Kredit Perbankan, 
                           Keagenan, Distributorm dan Franchise. Selanjutnya pelaksanaan pelatihan 
                           disesuaikan dengan manual acara dan disetiap akhir pelatihan diadakan evaluasi 
                           terhadap jalannya pelatihan. 
                        14. Setelah selesai pelatihan maka para trainer melakukan penilaian (evaluasi) 
                           terhadap dynamic group, kemudian diberikan batasan waktu bagi para pemandu 
                           untuk mengoreksi. Setelah semua selesai maka sekretaris membuat laporan 
                           kegiatan dan modul serta pembuatan sertifikat yang telah disetujuia dan 
                           ditandangani oleh Dekan FH UII dan Kapusdiklat FH UII. 
                        
                            Diperiksa dan disahkan oleh :                    Disiapkan oleh : 
                                        Kepala                                Staf Pelatihan 
                              Pusat Pendidikan dan latihan             Pusat Pendidikan dan Latihan 
                                                                                      
                                                                                      
                                                                                      
                                                                                      
                                  Nurjihad, S.H.,MH                        Umar Haris Sanjaya 
                        
                        
                        
                                                            
                                                            
                                                            
                                                            
                                                            
                                                            
                                                            
                                                            
                                                            
                                                            
                             UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA 
                             Fakultas Hukum 
                             Pusat Pendidikan dan Latihan 
                          
                
                                      PROSEDUR KERJA STAFF PELATIHAN 
                          Program Kerja    :  Pelatihan Hukum Pendaftaran dan Pengurusan Hak Atas Tanah 
                          Tanggal Revisi   :   11 Juni 2010 
                          Tanggal berlaku   :   11 Juni 2010 
                          Kode dokumen   : 
                           
                    G. TUJUAN              :  
                        Mempersiapkan sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan profesioanl dalam 
                        bidang hukum dan praktek hukumnya. 
                        Memberikan pengetahuan dan keterampilan teknis yuridis serta memeprsiapkan 
                        praktisi hukum yang mahir yang berkaitan dengan pendaftaran dan pengurusan hak-hak 
                        atas tanah. 
                        Mempersiapkan para mahasiswa untuk menjadi lulusan yang mampu bersaing di 
                        pangsa kerja terutama dibidang pendaftaran dan pengurusan hak-hak atas tanah. 
                         
                    H.  RUANG LINGKUP  : 
                        Program Strata-1 dan Strata-2 Fakultas Hukum UII, Alumni, dan Umum. 
                         
                    I. DEFINISI            :  
                        Pelatihan Pengurusan Hak Atas Tanah adalah pelatihan yang dikhususkan dalam proses 
                        pengurusan dan pendaftaran hak-hak atas tanah. Oleh karena itu muatan materi yang 
                        disajikan terfokus pada hukum pertanahan dan yang bersinggungan dengan tanah 
                        (hukum agraria secara luas). Pengurusan Hak-hak Atas Tanah seperti prosedur 
                        permohonan hak milik, Hak Guna Bangunan, Konversi warisan, Jual beli, Pengurusan 
                        Hak dan Pendaftaran SK. 
                          
                    J.  REFERENSI    : 
                         
                    K.  DISTRIBUSI                : 
                        Staff Pelatihan 
                     
                    L.  PROSEDUR    : 
                        1.  Pertama-tama dibentuklah kepanitiaan yang terdiri dari ketua, sekretaris dan 
                            bendahara sebgai pelaksana dibawah staf pelatihan dan Kabid Pendidikan sebagai 
                            penanggung jawab dalam pelatihan Pendaftaran dan Pengurusan Hak-Hak Atas 
                            yang berada dalam naungan Kapusdiklat FH UII. 
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Universitas islam indonesia fakultas hukum pusat pendidikan dan latihan prosedur kerja staff pelatihan program kontrak bisnis tanggal revisi juni berlaku kode dokumen a tujuan mempersiapkan sumber daya manusia sdm yang berkualitas profesioanl dalam bidang hokum konrak praktek hukumnya memberikan pengetahuan keterampilan teknis yuridis serta memeprsiapkan praktisi mahir mampu menyusun para mahasiswa untuk menjadi lulusan bersaing di pangsa b ruang lingkup strata uii alumni umum c definisi merupakan tingkat lanjut setelah mendapatkan dasar contract drafting ini penyusunan khususnya aktivitas berkembang didunia usaha disamping menganalisa kasus seperti join venture mou keagenan distributor franchise kredit perbankan d referensi e distribusi f pertama tama dibentuklah kepanitiaan terdiri dari ketua sekretaris bendahara sebgai pelaksana dibawah staf kabid sebagai penanggung jawab berada naungan kapusdiklat fh dibentuknya memulai tugas dengan mengadakan rapat kecil guna pembagian job descrip...

no reviews yet
Please Login to review.