jagomart
digital resources
picture1_Kerangka Berpikir Ilmiah Adalah 14551 | Arah Kebijakan Pembangunan Keseshatan (rantek Rpjmn Renstra 2020 2024)   Banten   Februari 2019


 184x       Tipe PPT       Ukuran file 3.50 MB       Source: dinkes.bantenprov.go.id


File: Kerangka Berpikir Ilmiah Adalah 14551 | Arah Kebijakan Pembangunan Keseshatan (rantek Rpjmn Renstra 2020 2024) Banten Februari 2019
...

icon picture PPT Power Point PPT | Diposting 20 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
          OUTLINE PAPARAN
                                            LATAR BELAKANG
             Dalam penyusunan Renstra K/L:
           1. Berdasarkan evidence base;
           2. Berpedoman pada RPJMN;
           3. Memperhatikan SDGs
           4. Memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan  kesehatan di sektor yang 
              sesuai dengan tugas dan kewenangan;
           5. Memperhatikan aspirasi stakeholders; dan
           6. Perlu  didukung  dengan hasil  background study terkait  dengan tren/kecenderungan, 
              potensi, permasalahan dan alternatif kebijakan pembangunan di setiap sektornya.
             Proses  pertama  dalam  penyusunan  Renstra  K/L  adalah  proses  teknokratik,  yang 
              merupakan proses perencanaan yang dilakukan dengan menggunakan metode dan 
              kerangka      berpikir    ilmiah     untuk     menganalisis      kondisi    obyektif     dengan 
              mempertimbangkan  beberapa  skenario  pembangunan  selama  periode  rencana 
              berikutnya.
                                           LANDASAN HUKUM
               UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN)
               UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 
                2005-2025
               UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 
               UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah 
               Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (SKN)
               Perpres No.  2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 
                Tahun 2015-2019
               Perpres No. 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan pembangunan 
                Berkelanjutan (SDGs);
               Permenkes No. 64 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan; 
               Kepmenkes No. 375/MENKES/SK/V/2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 
                Bidang Kesehatan Tahun 2005-2025; dan
               Kepmenkes No. HK.01.07/Menkes/422/2017 tahun 2017 tentang Rencana Strategis 
                Kementerian Kesehatan Tahun 2015-2019.
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Outline paparan latar belakang dalam penyusunan renstra k l berdasarkan evidence base berpedoman pada rpjmn memperhatikan sdgs hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan kesehatan di sektor yang sesuai dengan tugas dan kewenangan aspirasi stakeholders perlu didukung background study terkait tren kecenderungan potensi permasalahan alternatif kebijakan setiap sektornya proses pertama adalah teknokratik merupakan perencanaan dilakukan menggunakan metode kerangka berpikir ilmiah untuk menganalisis kondisi obyektif mempertimbangkan beberapa skenario selama periode rencana berikutnya landasan hukum uu no tahun tentang sistem nasional sppn jangka panjang pemerintahan daerah peraturan presiden nomor skn perpres menengah pencapaian tujuan berkelanjutan permenkes organisasi tata kerja kementerian kepmenkes menkes sk v bidang hk strategis...

no reviews yet
Please Login to review.