Authentication
391x Tipe DOC Ukuran file 1.40 MB Source: bem.fpik.undip.ac.id
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) KESEKRETARIATAN -BEM FPIK UNDIP 2018- Disusun Oleh : Kepala Biro Kesekretariatan BEM FPIK UNDIP 2018 FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN UNIVERSITAS DIPONEGORO 2018 1 HALAMAN PENGESAHAN STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE BADAN ESKEKUTIF MAHASISWA FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN UNIVERSITAS DIPONEGORO 2018 Kepala Biro Kesekretariatan BEM FPIK UNDIP Fadillaisyia Riandani Putri NIF. BEM-18/008/01 Menyetujui, Ketua BEM FPIK UNDIP Ahmad Ghoni Muqsit NIF. BEM-17/007/18 PRAKATA Segala puji kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, serta taufik-Nya sehingga penyusunan Standarisasi Kesekretariatan BEM Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro ini dapat terselesaikan. Administrasi sebagai salah satu komponen internal suatu organisasi yang memegang peran penting dalam hal ketertiban dan kerapian kegiatan. Melalui administrasi yang baik, kinerja organisasi dapat berjalan dengan lebih baik pula. Lebih jauh lagi, administrasi juga merupakan tolak ukur profesionalisme sebuah organisasi. BEM FPIK UNDIP sebagai organisasi yang profesional pun tak lepas dari keharusan memiliki sistem administrasi yang teratur. Berdasar pemikiran tersebut, maka kami menyusun Standarisasi Kesekretariatan BEM FPIK UNDIP, sebagai usaha penyeragaman berbagai kegiatan kesekretariatan yang sering digunakan dalam kegiatan BEM FPIK UNDIP. Harapan kami, standarisasi ini dapat digunakan pengurus BEM FPIK UNDIP sebagai petunjuk untuk melaksanakan kegiatan kesekretariatan, sehingga tidak terjadi kebingungan dalam menentukan jenis administrasi tertulis mana yang harus dipakai. Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh pengurus BEM FPIK UNDIP periode 2017 yang telah membantu penyusunan standarisasi ini atas segala masukan dan bimbingannya. Kami juga mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu kami. Kami mohon maaf bila dalam standarisasi ini masih terdapat kekeliruan. Saran dan kritik sangat kami harapkan demi peningkatan kinerja BEM FPIK UNDIP. Semoga standarisasi ini dapat berguna untuk kepengurusan ini maupun kepengurusan selanjutnya. Semarang, Februari 2018 Kepala Biro Kesekretariatan BEM FPIK UNDIP Periode 2018 BAB I PETUNJUK PELAKSANAAN TATA TERTIB ADMINISTRASI BEM FPIK UNDIP 2018 A. Tata Tertib Administrasi BEM FPIK UNDIP Tata tertib administrasi BEM FPIK UNDIP adalah aturan standar administrasi yang digunakan oleh setiap unsur organisasi BEM FPIK UNDIP. B. Guna Tata Tertib Administrasi Memberikan keteraturan administrasi Meningkatkan kinerja organisasi Pengaturan kegiatan organisasi Memudahkan birokrasi Efisiensi waktu dalam persiapan kegiatan Alat kontrol kinerja organisasi C. Cakupan Administrasi Tata Tertib Administrasi memuat standar bentuk hubungan administrasi internal BEM FPIK UNDIP yang dikhususkan pada kegiatan surat menyurat, pengajuan proposal dan pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ). Untuk mencapai pemahaman kegiatan administrasi, maka setiap individu yang berada di organisasi diharapkan memahami status organisasi, peran dan tanggung jawab setiap kepengurusan organisasi dan mekanisme birokrasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UNDIP. D. HAL PENTING MENGENAI ADMINISTRASI Tata tertib administrasi yang ditangani oleh BEM FPIK UNDIP adalah kegiatan organisasi BEM FPIK UNDIP dalam kerangka kemahasiswaan untuk meningkatkan citra FPIK UNDIP. Prinsip. Tata tertib administrasi ini adalah baku sebagai dasar, dan pada kondisi tertentu, dapat dilakukan perubahan dengan pemberitahuan kepada pihak terkait secepatnya.
no reviews yet
Please Login to review.