271x Filetype PDF File size 0.14 MB Source: repository.iaimsinjai.ac.id
Jurnal Al-Qalam, Vol. 10 No. 2 Tahun 2018
Learning Classroom Environment (LCE) and Smart Learning Environments (SLEs)
Urgensi, Adaptasi dalam Penciptaan Pembelajaran Abad 21
Umar
Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai
E-mail/Tlp: oemar.tech.iaim@gmail.com / +6285255199273
Abstrak
Tulisan ini bertujuan mendeskripsikan pentingnya mempromosikan pembelajaran abad 21
(21st Century Learning), adaptasi dan transformasi konsep lingkungan belajar dari berbasis
konvesional keberbasis lingkungan belajar cerdas (Smart Learning Environment). Faktanya
pengelolaan lingkungan belajar kurang berkembang secara dinamis padahal pembelajaran abad 21
menuntut pentingnya menekankan pelibatan siswa dan mengadaptasikan dengan teknologi yang
relevan dengan potensi dan bakatnya. Sub pembahasan ini menguraikan dasar konseptual
belajar−pembelajaran dan lingkungan belajar, eksistensi lingkungan belajar kelas, konsep
lingkungan belajar cerdas, konsep pembelajaran abad 21 dan adaptasi transformasi LCE & SLEs
dalam Pembelajaran abad 21 (21st Century Learning). Penulisan ini menggunakan kerangka
deskriptif desain kualitatif dengan pendekatan library research, data dikumpulkan dari hasil
orientasi bacaan sumber-sumber otentik yakni buku, jurnal dan literatur yang relevan dan dianalisa
melalui reduksi, display dan verifikasi sebagai penarikan kesimpulan. Pembelajaran abad 21, konsep
LCE & SLEs membutuhkan sinergi dan integrasi sebagai satu kesatuan lingkungan belajar modern
yakni berbasis konvensional dan berbasis lingkungan pembelajaran cerdas yang akan memperkuat
eksistensi pembelajaran dengan tujuan menjadikan belajar cerdas smart learning and good online
learner sebagaimana orientasi pebelajar millenial. Konteks lingkungan belajar yang tepat akan
menciptakan pembelajaran kondusif, efektif dan efisien yang memerlukan harmonisasi dan interaksi
yang tepat, serat dukungan berbagai pihak.
Kata Kunci: LCE, SLEs, Urgensi−Adaptasi, Penciptaan Pembelajaran Abad 21
1. LATARBELAKANG
Pola kehidupan pada abad 21 ini telah menetapkan teknologi sebagai variabel penting dan
saling terhubung, memerlukan kompetensi komplit agar manusia tidak terpental dari ranah global
yang penuh kompetisi. Kenyataan ini tidak dapat diditolak generasi millenial apabila berhadapan
dengan gelombang entitas yang punya kompetensi tinggi. Dalam konsep pendidikan mutlak
mengadaptasikan generasi millenial pada lingkungan teknologi melalui proses pembelajaran atau
ST
dikenal pembelajaran abad 21 (21 Century Learning).
Pembelajaran abad 21 menuntut kompetensi tinggi dengan beragam keterampilan yang harus
dimiliki oleh siswa diantaranya yaitu berpikir kritis dan mampu memecahkan masalah, terampil
berkomunikasi, kolaboratif, terampil berinovasi dan berkreasi serta memiliki kemampuan literasi
yang baik, memiliki kesadaran emosi, memiliki kompetensi budaya dan sebagainya. Capaian atas
indikator penting ini masih menuai kendala dalam implementasi pembelajaran sedangkan beragam
problem global terus bergelinding menuntut penyelesaian dan kemampuan yang memadai.
Survey PISA dan TIMSS tahun 2015 tentang hasil pembelajaran di Indonesia menyimpulkan
jika hasil pembelajaran berupa kompetensi yang dimiliki siswa Indonesia belum begitu memuaskan
dan belum mampu bersaing secara lebih luas meskipun pada beberapa indikator mengalami
peningkatan (Nizam, t.t.) (https://puspendik.kemdikbud.go.id/). Indikasi kurang baik itu menujukkan
jika kualitas pendidikan kita masih memerlukan dorongan dan upaya keras melalui proses
pembelajaran. Problem nyata demikian akan berimplikasi pada kesenjangan dan lambatnya
produktivitas dalam berbagai sentra pembangunan.
Untuk menopang problem-problem demikian maka peran pembelajaran di sekolah sebagai
pusat utama center of excellent penting memperhatikan diantaranya yaitu; adaptasi pembelajaran
dengan mendasarkan kebutuhan dan pelibatan diri siswa secara seksama dan adaptasi lingkungan
AL-QALAMJurnal Kajian Islam & Pendidikan
1
Jurnal Al-Qalam, Vol. 10 No. 2 Tahun 2018
pembelajaran untuk mendukung pembelajaran abad 21. Secara khusus pelibatan siswa secara aktif
dalam lingkungan belajar kelas maupun dalam lingkungan belajar cerdas sebagai komponen utama
dalam proses pembelajaran sangat berkaitan dengan penciptaan pembelajaran abad 21.
Hubungannya terdapat proses, tempat dan waktu yang dapat mendorong pembelajaran yang dinilai
dapat efektif.
Lingkungan pembelajaran kelas (Learning Classroom Environmen) memiliki sejarah yang
unik dan solid telah bertahan dalam rentang waktu yang cukup lama, umumnya digunakan sepanjang
lahir dan berkembangannya kegiatan pembelajaran selama ini. Sifatnya konvensional dan tradisional
telah menyita perhatian selama beberapa dekade belakangan dengan lahirnya beragam teknologi
yang beradaptasi dengan pembelajaran, melampaui ruang fisik serta yang dilibatkan dalam proses
ST
pembelajaran abad 21 (21 Century Learning) yakni generasi Z (Millenial). Menurut (Boholano,
2017) pembelajaran dalam konteks ini berbeda dengan generasi sebelumnya, dimana kebutuhan
siswa di sekolah dan masyarakat sosialnya menjadi fokus penting untuk difasilitasi. Menyiapkan
anak didik adalah menyesuaikannya dengan konteks kebutuhkan baik diri maupun lingkungannya.
Kaitan ini (Psotka, 2017) telah mengajukan pertanyaan dan kerangka tentang apa yang patut
diajarkan?, serta cara terbaik untuk menciptakan lingkungan. Bahkan lingkungan, model dan
pendekatan pedagogik yang efektif untuk mendukung pembelajaran abad 21 yang cukup beragam
(Natalie B. Milman, 2014).
(Walters, Jim, 2007) mengemukakan bahwa ruang kelas telah disebut laboratorium
eksperiment anak, mereka menghabiskan waktu bertahun-tahun di sekolah sehingga penting untuk
diperhatikan peran manajemen kelas dalam dinamika pengalaman dan kesuksesan mereka. Menurut
(Lanqin, 2012) jika diantara masalah sekarang dalam dunia pendidikan adalah lingkungan kelas
dimana siswa diajar dengan intruksional guru yang membuatnya canggung dalam proses
pembelajaran. Pandangan ini menyoroti upaya dan pentingnya kerangka konsep pembelajaran yang
diadaptasikan lingkungan belajar dimana siswa tidak hanya terfokus pada dimensi kelas yang klasik
tetapi lingkungan nyata (virtual) maupun digital (digital environment) merupakan media penting
zaman sekarang ini yang akan memperkuat eksistensi lingkungan kelas. Sehingga bukanlah konsep
tunggal tanpa adaptasi dari lingkungan belajar lain. (Evertson M. Carolyn, 2009) turut menyarankan
jika peserta didik harus memiliki kesempatan belajar yang lebih luas agar efektifitas pengelolaan
kelas tetap terjaga. Tak ketinggalan (Degeng, 1998:11) mengajukan pandangan jika unsur penting
dalam lingkungan belajar adalah kebebasan, mencari makna (meaningfull).
Konteks lingkungan belajar dalam pembahasan ini memaparkan lingkungan belajar kelas
(learning classroom environment) maupun lingkungan belajar cerdas (smart learning environments)
sebagai perihal yang harus selalu diadaptasikan seriring dengan pentingnya pembelajaran diabad 21,
lingkungan belajar yang solid dan paradigma yang baru memiliki konsep berbeda dan beragam
upaya mengadaptasikan lingkungan belajar tersebut untuk penciptaan pembelajaran abad 21.
Lingkungan belajar (learning environment) dalam konteks psikologi memiliki kompleksitas
yang tinggi sehingga membutuhkan perancangan dan penataan yang efektif guna mewujudkan
pembelajaran yang menyenangkan. Oleh karena itu menurut (Dale, 2012) kuncinya adalah mengatur
lingkungan pembelajaran sedemikian rupa sehingga siswa dapat membangun pengetahuan dan
keterampilan yang baru secara efektif. Pemaparan berikut akan menguraikan tentang; (1). Konsep
dasar belajar, pembelajaran dan lingkungan belajar?, (2). Eksistensi lingkungan belajar kelas?, (2).
Konsep Smart Learning Environment?, (3). Konsep pembelajaran abad 21?, (4). Pentingnya adaptasi
dan transformasi lingkungan belajar kelas dan lingkungan belajar cerdas dalam perubahan
pembelajaran abad 21?
2. METODOLOGI
Jenis dan pendekatan dalam tulisan ini bersifat library research dengan deskriptif kualitatif,
pengumpulan data dilakukan melalui sumber tidak lansung. Dalam hal ini menurut (Sugiyono, 2011:
193) sumber data yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data, misalnya melalui
dokumentasi. Penulis melakukan dengan metode orientasi bacaan pada berbagai sumber-sumber
yang dinilai tepat, baik dari buku-buku, jurnal terakreditasi, makalah, maupun literatur (online dan
offline). Sedangkan analisisnya menggunakan model melalui reduksi data (reduction), penyajian
data(display), dan penarikan kesimpulan atau verifikasi (conclusion, verification) (Huberman, 1984).
AL-QALAMJurnal Kajian Islam & Pendidikan
2
Jurnal Al-Qalam, Vol. 10 No. 2 Tahun 2018
3. HASIL DANPEMBAHASAN
a. Dasar Konseptual Belajar-Pembelajaran dan Lingkungan Belajar
Proses belajar pada dasarnya adalah interaksi dialogis antara pebelajar, pembelajar, pebelajar-
pebelajar, pelajar dengan lingkungannya, proses interaksi yang bersifat timbal balik (Praherdhiono,
2005: 21). (Degeng, 2013: 2-4) mendefinisikan belajar sebagai upaya pengaitan pengetahuan baru
pada struktur kognitif yang telah ada pada seorang siswa. Sedangkan pembelajaran sebagai upaya
membelajarkan siswa. Oleh karena itu untuk memperoleh pengalaman nyata dan menghubungkan
dengan dunia yang terus berkembang, pembelajaran harus menekankan perkembangan pebelajar dan
belajar diarahkan ke hal yang lebih bermakna (meaningfulness). Kualitas yang lebih bermakna
menurut Jonassen, (1995), (Praherdhiono, 2005: 14).meliputi; aktif, konstruktif, kolaboratif,
konversasional, kontekstual dan reflektif. Dengan demikian proses pembelajaran akan bermakna
tatkala diawali dengan berpikir cara peserta didik belajar dan cara guru mengajar serta mengabaikan
segala sesuatu diluar itu (Brooks, 1993). Belajar dan pembelajaran diatas menegaskan suatu
pengertian jika suatu proses yang melibatkan peserta didik sebagai subjek yang mengembangkan
konsep-konsep dirinya untuk menemukan makna-makna baru dengan beragam cara yang dapat
dilakukan oleh guru (pembelajar) pada berbagai lingkungan pembelajaran. Lebih lanjut (Degeng,
1998) mengemukakan jika unsur penting dalam lingkungan belajar adalah kebebasan.
Adaptasi lingkungan belajar seiring dengan inovasi teknologi yang mendukung pedagogi
makin dirasakan sangat penting. (Lanqin, 2012) mengemukakan bahwa lingkungan belajar penting
menjadi perhatian pada masyarakat informasi. Penulis seperti Strauss (2000), Palfrey dan Gasser
(2008), Tapscott (2009), Prensky (2010) berpendapat bahwa generasi muda generasi sekarang
berperilaku berbeda dari generasi sebelumnya terutama karena mereka telah tenggelam dalam dunia
yang diresmikan dengan jaringan dan digital teknologi.
(Yonit, 2016) juga menunjukkan bahwa abad 21 mengharuskan desain lingkungan belajar
khusus yang memudahkan perolehan keterampilan yang ingin dikembangkan sistem pendidikan
diantara peserta didiknya sebagai bagian dari persiapan mereka untuk hidup secara nyata dalam
lingkungan yang dinamis, cepat berubah dan tidak pasti. Sehingga penting didasarkan pada
lingkungan belajar yang inovatif sebab memiliki pengaruh yang signifikan terhadap motivasi belajar
siswa, selain itu lingkungan inovatif diperkuat dengan teknologi pendukung pedagogi akan turut
mempengaruhi kreatifitas dan keterlibatan dalam proses belajar dan meningkatkan prestasinya.
Paradigma lingkungan belajar sangat berkaitan dengan landasan inti Open Learning
Environtment (OLEs) yang digagas Hannafin & Land (1999) dalam (Reigeluth, 1999: 174) yakni
psikologi, pedagogis, teknologi, budaya maupun pragmatis. Pendekatan OLEs ini memiliki
paradigma bahwa peserta didik memutuskan apa, dimana, kapan dan mengapa belajar, dengan
demikian pembelajaran tersebut bersifat mandiri. Karakteristik lain menekankan bahwa tidak semua
peserta didik memiliki kemampuan belajar yang baik dengan kata lain terdapat peserta didik
berkemampuan rendah sehingga memerlukan lingkungan belajar.
Dalam reformasi pendidikan selama ini paradigma lingkungan pembelajaran(learning
environment) telah mengacu pada beragam lingkungan yang digunakan dalam pembelajaran baik
lokasi fisik, konteks maupun budaya. Lingkungan belajar yang luas dapat meliputi; (1). Lingkungan
fisik seperti ruang kelas, laboratorium, situs budaya, museum, alam lingkungan (2). Lingkungan
belajar online atau virtual dan,(3). Lingkungan belajar campuran.
b. Eksistensi Lingkungan Belajar Kelas
Lingkungan belajar kelas dirancang dengan penciptaan iklim belajar di kelas. Merujuk pada
kalimat “lingkungan belajar”, kata “lingkungan” dapat berarti tempat atau keadaan yang
mempengaruhi suatu makluk hidup baik secara alamiah maupun buatan. Adapun
definisi“belajar”dengan merujuk pandangan (Gagne, 1999) adalah perubahan tingkah laku yang
terlihat karena dipengaruhi oleh pengalaman, latihan dan lingkungan dimana keadaan suatu individu
berbeda dari sebelum belajar. Dengan demikian “lingkungan belajar” (learning environment)
merupakan tempat dimana seseorang atau kelompok berinteraksi dalam proses pembelajaran yang
didukung oleh iklim belajar baik secara alamiah maupun melalui desain sehingga dapat
meningkatkan rasa nyaman bagi siswa, memberikan efek yang berbeda, baik pengetahuan, emosi
maupunperubahantingkah laku.
AL-QALAMJurnal Kajian Islam & Pendidikan
3
Jurnal Al-Qalam, Vol. 10 No. 2 Tahun 2018
Arends (1998), Wydeman, (2008) dalam (Niekerk, 2008) menggambarkan lingkungan kelas
dengan menggunakan klasifikasi dimensi kelas yakni; Properti kelas, Proses kelas, dan Struktur
kelas. Kelas dan komunitas belajar akan terbentuk apabila; (1). Properti Kelas yang mencakup
multidimensionalitas (berbagai kemungkinan pendukung pembelajaran terlaksana secara optimal),
simultanitas, immediasi, tidak dapat diprediksi, kesadaran. (2). Proses kelas, harus melibatkan
harapan, kepemimpinan, antraksi, norma, komunikasi dan kohesi. dan (3). Struktur kelas
menunjukkan adanya struktur tugas, struktur tujuan dan penghargaan, maupun struktur partisipasi
kelas.
c. (Urgensi) Manajemen Kelas dan Disiplin Kelas
Manajemen kelas adalah penyediaan lingkungan pembelajaran yang efektif meliputi strategi
yang digunakan guru untuk menciptakan pengalaman ruang kelas yang positif dan produktif (Slavin,
2009). Kaitan ini menurut (Brooks, 1993) persoalan pokok bagaimana siswa belajar dan bagaimana
guru mengajar akan mempunyai nilai penting dalam reformasi pendidikan. Mengajar dalam konteks
ruang kelas merupakan aktifitas interaktif sebagai pusat ilmiah, membutuhkan intensitas dan
konstruksi penataan. (Slavin, 2009) mengemukakan jika manajemen ruang kelas merupakan metode
yang digunakan untuk mengorganisasikan kegiatan di ruang kelas, pengajaran, struktur fisik, waktu
efektif, menciptakan pembelajaran menyenangkan dan meminimalkan masalah perilaku dan
gangguan lainnya.
Pandangan para ahli sebagaimana dikemukakan (Evertson M. Carolyn, 2009) jika perubahan
berpikir telah terjadi dalam mengelolah kelas yang tepat, paradigma lama menekankan dan
menerapkan aturan pengedalian perilaku siswa. Sedangkan paradigma baru lebih berfokus pada
kebutuhan siswa untuk pengaturan diri. Trend baru dalam pengelolaan kelas menempatkan
penekanan lebih pada membimbing siswa terhadap disiplin diri dan mengurangi kendali eksternal
siswa. Sehingga mengelolah kelas adalah untuk mendisiplinkan belajar dan pembelajaran siswa.
(Walters, Jim, 2007) membedakan manajemen kelas dengan disiplin kelas, disebabkan karena
keduanya kerap digunakan secara bergantian namun memiliki tipikal yang berbeda. Manajemen
kelas mengacu pada hal-hal yang biasanya dilakukan di kelas sedangkan disiplin kelas adalah
manajemen prilaku siswa yang spesifik. Maka manajemen kelas sangat berkaitan dengan
pengelolaan terstruktur, prosedural yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran di kelas.
Sedangkan disiplin lebih pada manajemen pengendalian diri untuk terlibat dalam pembelajaran.
(Wolfgang, 2005) menawarkan pengendalian disiplin kelas yakni dengan memahami dan
menggunakan unsur-unsur manajemen kelas berupa mendesain benda-benda kelas, menyusun
kelompok, berkreasi dalam mengajar, dan mengelolah lingkungan sekolah.
Pentingnya manajemen kelas menurut (Seifert, 2009) didasarkan pada; (1). Berbagai hal akan
berlanjut di ruang kelas siswa melaksanakan dan membutuhkan informasi, petunjuk dan dorongan.
(2). Guru tidak dapat memprediksi segala apa yang terjadi di kelas. (3). Siswa membentuk opini dan
persepsi tentang pembelajaran menyebabkan respon meningkat, (4). Menantang guru bekerja keras
memotivasi siswa untuk belajar yang menyenangkan.
Secara historis guru dianggap sebagai pengelolah kelas. Guru menyajikan pelajaran yang
menarik dan tertata, mengefektifkan waktu, menyesuaikan pengajaran siswa dan mengatasi masalah
kedisiplinan. Metode ini tersebut juga untuk mencegah ketidakdisiplinan pada pembelajaran
berikutnya. Strategi lain juga digunakan yakni menciptakan atsmofer yang kondusif, membebaskan
kegiatan yang melibatkan pikiran dan imajinasi siswa (Slavin, 2009). Pandangan diatas menegaskan
jika penciptaan kelas dalam komunitas belajar adalah dengan melibatkan peran guru secara cermat
dan bertanggung jawab dalam suasana pembelajaran yang menyenangkan. Pelibatan anggota
komunitas kelas secara terbimbing untuk mengasah kemampuan dan mengurangi problem
prilakunya. Manajemen kelas dan disiplin kelas merupakan konsep utuh yang secara bersamaan
diterapkan guru dimana tanpa diterapkan kedisiplinan kelas niscaya efektifitas pembelajaran akan
sulit terwujud.
d. Tujuan Manajemen Kelas dan Potret Budaya Sekolah
Terdapat tujuan utama manajemen kelas yang efektif yaitu; 1. Membantu, mengarahkan siswa
memanfaatkan dan menfokuskan waktu belajar; 2. Membantu siswa mengatasi masalah emosional
dan akademiknya, (3) Mengelolah dan mengorganisasikan pembelajaran yang mendorong efektifitas
AL-QALAMJurnal Kajian Islam & Pendidikan
4
no reviews yet
Please Login to review.