jagomart
digital resources
picture1_Surat Utusan Id 13876 | Sk Pembimbing Magang


 354x       Tipe DOCX       Ukuran file 1.19 MB       Source: waskita-dharma.ac.id


Surat Utusan Id 13876 | Sk Pembimbing Magang
ban pt akred s vii 2019 kampus   jl  indragiri v 52 53 malang telp    fax    0341   4381111 surat keputusan nomor  ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 13 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                   SEKOLAH TINGGI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK (STISOSPOL)
                                                        " WASKITA DHARMA" MALANG
                                                     SK. Mendikbud RI No. 0260 / O /1987
                                      “Akreditasi B” BAN-PT No. 2427/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2019
                                   Kampus :  Jl. Indragiri V/52-53 Malang Telp. / Fax. ( 0341 ) 4381111
                                                        SURAT KEPUTUSAN
                                         Nomor : 359.1/III/STWD/Pemb.Magang/II/2022
                                                                Tentang
                                                DOSEN PEMBIMBING MAGANG
                                     SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2021/2022
         Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISOSPOL) “Waskita Dharma” Malang setelah:
          
         Menimbang             : 
             1.  Bahwa untuk kelancaran proses pengajuan Magang mahasiswa pada semester Ganjil Tahun Akademik
                 2021/2022, maka perlu menunjuk dosen pembimbing Magang pada Program Studi Ilmu Administrasi
                 Negara
             2.  Bahwa untuk menentukan Dosen pembimbing Magang tersebut perlu dikeluarkan Surat Keputusan
                 Ketua
         Mengingat             : 
             1.  Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
             2.  Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
             3.  Kemendiknas Nomor 232 tahun 2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum dan Penilaian Hasil
                 Belajar Mahasiswa
             4.  Statuta Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISOSPOL) “Waskita Dharma” Malang  
             5.  Buku Pedoman Akademik Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISOSPOL) “Waskita
                 Dharma” Malang  
         Memperhatikan         : 
             1.  Kalender Akademik Tahun 2021/2022  Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISOSPOL)
                 “Waskita Dharma” Malang
             2.  Usulan dari Para Pembantu Ketua di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu  Politik
                 (STISOSPOL) “Waskita Dharma” Malang
             3.  Program Tahunan LP2M Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISOSPOL) “Waskita Dharma”
                 Malang
             4.  Hasil Rapat Jurusan tentang penentuan dan pembagian dosen pembimbing Magang Sekolah Tinggi Ilmu
                 Sosial dan Ilmu Politik (STISOSPOL) “Waskita Dharma” Malang  
                                                           MEMUTUSKAN
         Menetapkan:
         Pertama               : Mengangkat Saudara,
                                 Nama                            : M. Agus Syukron, S.Sos.,M.Si
                                 NIDN                            : 0025087301
                                 Pangkat/Gol.                    : Penata Muda/IIIa
                                 Jabatan Fungsional              : Asisten Ahli
                                Sebagai dosen pembimbing magang pada Program Studi Ilmu Administrasi Negara
                                Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISOSPOL) “Waskita Dharma” Malang
                               SEKOLAH TINGGI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK (STISOSPOL)
                                                   " WASKITA DHARMA" MALANG
                                                SK. Mendikbud RI No. 0260 / O /1987
                                   “Akreditasi B” BAN-PT No. 2427/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2019
                                Kampus :  Jl. Indragiri V/52-53 Malang Telp. / Fax. ( 0341 ) 4381111
        Kedua               : Kepada dosen yang namanya tersebut di dalam Diktum I Ketetapan SK ini diberi tugas
                             dan wewenang untuk melaksanakan proses pembimbingan  dan penilaian mahasiswa
                             Program Studi Ilmu Administrasi Negara Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
                             (STISOSPOL) “Waskita Dharma” Malang sebagaimana tercantum pada lampiran Surat
                             Keputusan ini.
        Ketiga              : Surat Keputusan ini berlaku sejak dikeluarkannya sampai dengan berakhirnya tugas akhir
                             mahasiswa.
        Keempat             : Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan dengan
                             penuh tanggungjawab dan apabila terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali.
                                                                            Ditetapkan di      : Malang
                                                                            Pada Tanggal       : 10 Februari 2022
                                                                             
                                                                                Ketua,
                                                                            Drs. Stef Alam Sutardjo, M.Si
                                                                            NIPP : 309040452001
        Tembusan:
         Yth.Para Pembantu Ketua 
         Yth.Para Karo
         Yth.Kaprodi
                               SEKOLAH TINGGI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK (STISOSPOL)
                                                   " WASKITA DHARMA" MALANG
                                                SK. Mendikbud RI No. 0260 / O /1987
                                   “Akreditasi B” BAN-PT No. 2427/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2019
                                Kampus :  Jl. Indragiri V/52-53 Malang Telp. / Fax. ( 0341 ) 4381111
        Lampiran SK Nomor : 359.1/III/STWD/Pemb.Magang/II/2022
         No         NIM            Nama Mahasiswa                    Lokasi                   Pembimbing
          .
               18.1.2.051-AN    Latiffatul Laili            Kantor Dinas Sosial Kab.
                                                                     Malang
                                                            Kantor Desa Ampeldento
               18.1.1.264-AN    Deris Hagabal                Kec. Karangploso Kab.
                                                                     Malang
                                                          Kantor Dinas Pemberdayaan
               18.1.2.115-AN    Sumiyati                   Masyarakat dan Desa Kab.
                                                                   Bondowoso
                                Nurindah                    Kantor Dinas Lingkungan
               18.1.2.060-AN    Sukmaningsih               Hidup dan Kebersihan Kab.
                                                                    Mamuju
                                                           Kantor Kelurahan Bumiayu
               18.1.2.041-AN    Siti Aisyah                Kec. Kedungkandang Kota
                                                                     Malang               M.Agus Syukron,M.Si
                                                            Kantor Dinas Pariwisata
               18.1.2.080-AN    Mei Dewanti Zenithza       Pemuda dan Olahraga Kab.
                                                                     Ngawi
               18.1.1.010-AN    Susianto                     Kantor Bupati Lombok
                                                                     Tengah
                                                           Kantor Dinas Tenaga Kerja,
               18.1.2.101-AN    Rosidatul Ma’rifah           Penanaman Modal, dan
                                                          Pelayanan Terpadu Satu Pintu
                                                                  Kota Malang
               18.1.1.040-AN    Agus                        Kantor Dinas Lingkungan
                                                               Hidup Kota Malang
                                                           KKN MBKM di PT. Taman
   10.         18.1.1.011-AN    Syamsuddin                 Resor Internet (TAMARIN)
                                                              Nongsa, Batam 29466
                                                                               Ditetapkan di   : Malang
                                                                               Pada Tanggal    : 10 Februari 2022
         
                                                                               Ketua,
                                                                               Drs. Stef Alam Sutardjo, M.Si
                                                                               NIPP : 309040452001
        Tembusan :
         Yth.Para Pembantu Ketua 
         Yth.Para Karo
         Yth.Kaprodi
                                                  SURAT KEPUTUSAN
                                   SEKOLAH TINGGI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK (STISOSPOL)
                                                        " WASKITA DHARMA" MALANG
                                                     SK. Mendikbud RI No. 0260 / O /1987
                                      “Akreditasi B” BAN-PT No. 2427/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2019
                                   Kampus :  Jl. Indragiri V/52-53 Malang Telp. / Fax. ( 0341 ) 4381111
                                         Nomor : 359.1/III/STWD/Pemb.Magang/II/2022
                                                                Tentang
                                                DOSEN PEMBIMBING MAGANG
                                     SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2021/2022
         Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik  (STISOSPOL) “Waskita Dharma” Malang setelah :
          
         Menimbang             : 
             1.  Bahwa untuk kelancaran proses pengajuan Magang mahasiswa pada semester Ganjil  Tahun Akademik
                 2021/2022, maka perlu menunjuk dosen  pembimbing  Magang pada Program Studi Ilmu Administrasi
                 Negara
             2.  Bahwa untuk menentukan Dosen pembimbing Magang tersebut perlu dikeluarkan Surat Keputusan
                 Ketua
         Mengingat             : 
             1.  Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
             2.  Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
             3.  Kemendiknas Nomor 232 tahun 2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum dan Penilaian Hasil
                 Belajar Mahasiswa
             4.  Statuta Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISOSPOL) “Waskita Dharma” Malang  
             5.  Buku Pedoman Akademik Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISOSPOL) “Waskita
                 Dharma” Malang
           
         Memperhatikan         :
             1.  Kalender Akademik Tahun 2021/2022  Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISOSPOL)
                 “Waskita Dharma” Malang
             2.  Usulan dari Para Pembantu Ketua di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu  Politik
                 (STISOPOL) “Waskita Dharma” Malang
             3.  Program Tahunan LP2M Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISOSPOL) “Waskita Dharma”
                 Malang
             4.  Hasil Rapat Jurusan tentang penentuan dan pembagian dosen pembimbing Magang Sekolah Tinggi Ilmu
                 Sosial dan  Ilmu Politik (STISOSPOL) “Waskita Dharma” Malang  
                                                           MEMUTUSKAN
         Menetapkan :
         Pertama               : Mengangkat Saudara,
                                 Nama                            : Andika Hijrah P,S.Ikom.,M.Si
                                 NIDN                            : 0715088306
                                 Pangkat/Gol.                    : -
                                 Jabatan Fungsional              : -
                                Sebagai dosen pembimbing magang pada Program Studi Ilmu Administrasi Negara
                                Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISOSPOL) “Waskita Dharma” Malang
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Sekolah tinggi ilmu sosial dan politik stisospol waskita dharma malang sk mendikbud ri no o akreditasi b ban pt akred s vii kampus jl indragiri v telp fax surat keputusan nomor iii stwd pemb magang ii tentang dosen pembimbing semester ganjil tahun akademik ketua setelah menimbang bahwa untuk kelancaran proses pengajuan mahasiswa pada maka perlu menunjuk program studi administrasi negara menentukan tersebut dikeluarkan mengingat undang sistem pendidikan nasional guru kemendiknas pedoman penyusunan kurikulum penilaian hasil belajar statuta buku memperhatikan kalender usulan dari para pembantu di lingkungan tahunan lpm rapat jurusan penentuan pembagian memutuskan menetapkan pertama mengangkat saudara nama m agus syukron sos si nidn pangkat gol penata muda iiia jabatan fungsional asisten ahli sebagai kedua kepada yang namanya dalam diktum i ketetapan ini diberi tugas wewenang melaksanakan pembimbingan sebagaimana tercantum lampiran ketiga berlaku sejak dikeluarkannya sampai dengan berakhir...

no reviews yet
Please Login to review.