jagomart
digital resources
picture1_Laporan Doc 13834 | Lampiran Dinas Kelautan Dan Perikanan Wi Sumbawa Dan Sumbawa Barat


 239x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.03 MB       Source: jdih.ntbprov.go.id


Laporan Doc 13834 | Lampiran Dinas Kelautan Dan Perikanan Wi Sumbawa Dan Sumbawa Barat
 peraturan gubernur nusa tenggara barat nomor tahun 2018 tentang pembentukan  kedudukan  susunan organisasi  tugas dan fungsi serta tata kerja cabang dinas pada dinas  dinas daerah provinsi  ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 13 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                       LAMPIRAN II j        :   PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
                                                NOMOR          TAHUN 2018
                                                TENTANG
                                                PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA CABANG DINAS PADA DINAS-
                                                DINAS DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT.
                                                                                         TUGAS DAN FUNGSI
                                                                CABANG DINAS KELAUTAN WILAYAH SUMBAWA DAN SUMBAWA BARAT
                         N              JABATAN                           RINGKASAN TUGAS                          RINCIAN TUGAS                          FUNGSI
                         O
                         1                  2                                       3                                      4                                 5
                         1 Kepala                               Melaksanakan sebagian tugas teknis         a. Menyusun bahan rencana           a. Koordinasi,        evaluasi,
                         .                                      Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi         kerja, rencana strategis, RKA       pembinaan               dan
                                                                Nusa Tenggara Barat pada sub urusan           DPA kegiatan Cabang Dinas.          pelaksanaan       kebijakan
                                                                pemerintahan bidang kelautan di wilayah    b. Menyusun kegiatan                   administrasi   urusan   tata
                                                                Sumbawa dan Sumbawa Barat.                    pelaksanaan kebijakan               usaha,        kepegawaian,
                                                                                                              kawasan konservasi dan              keuangan, asset dan rumah
                                                                                                              perairan, pengawasan sumber         tangga
                                                                                                              daya kelautan dan perikanan;
                                                                                                           c. Menyusun bahan laporan           b. Koordinasi,        evaluasi,
                                                                                                              kinerja instansi pemerintah,        pembinaan               dan
                                                                                                              LKPJ, LPPD, RLPPD dan               pelaksanaan       kebijakan
                                                                                                              laporan kegiatan cabang             kawasan          konservasi
                                                                                                              dinas.                              perairan   daerah   Kawasan
                                                                                                           d. Melaksanakan monitoring,            Wilayah   Sumbawa   dan
                                                                                                              evaluasi dan pelaporan              Sumbawa Barat;
                                                                                                              cabang dinas;                    c. Koordinasi,        evaluasi,
                                                                                                           e. Mendistribusikan tugas dan          pembinaan               dan
                                                                                                              menilai kinerja bawahan; dan        pelaksanaan       kebijakan
                                                                                                           f. Melaksanakan tugas                  pengawasan   sumberdaya
                                                                                                              kedinasan lain yang diberikan       kelautan   dan   perikanan
                                                                                                              oleh atasan sesuai bidang           wilayah   Sumbawa   dan
                                                                                                              tugas dan fungsinya.                Sumbawa Barat;
                                                                                                               
                                                                                                                                               d. Pelaksanaan   fungsi   lain
                       N              JABATAN                         RINGKASAN TUGAS                        RINCIAN TUGAS                        FUNGSI
                       O
                       1                  2                                     3                                    4                                5
                                                                                                                                           yang diberikan oleh atasan.
                       2 Kepala   Sub   Bagian   Tata Menyelenggarakan kegiatan pelayanan a. menyiapkan bahan  rencana 
                        .  Usaha                             publik dan administrasi ketatausahaan,      kerja, rencana strategis, RKA 
                                                             pelayanan,     administrasi     umum,       DPA kegiatan cabang dinas;
                                                             administrasi surat-menyurat, kearsipan,  b. menyiapkan   bahan   laporan
                                                             kepegawaian, perlengkapan kantor dan        kinerja   instansi   pemerintah,
                                                             dokumentasi.                                LKPJ,   LPPD,   RLPPD   dan
                                                                                                         laporan   kegiatan   cabang
                                                                                                         dinas;
                                                                                                      c. menyiapkan             bahan
                                                                                                         penyelengaraan   administrasi
                                                                                                         ketatausahaan, kepegawaian,
                                                                                                         keuangan dan perlengkapan
                                                                                                         kantor;
                                                                                                      d. Menyiapkan   dan   menyusun
                                                                                                         rencana   program   dan
                                                                                                         kegiatan       ketatausahaan
                                                                                                         berdasarkan   prioritas   sesuai
                                                                                                         RPJMD Renstra;
                                                                                                      e. Menyelenggarakan pelayanan
                                                                                                         administrasi          umum,
                                                                                                         pengelolaan   barang   atau
                                                                                                         asset, pengelolaan kearsipan,
                                                                                                         data   dan   informasi   secara
                                                                                                         sistematis
                                                                                                      f. Menyelenggarakan
                                                                                                         administrasi   kepegawaian,
                                                                                                         meliputi :
                                                                                                         1. Pengusulan        formasi,
                        N               JABATAN                          RINGKASAN TUGAS                           RINCIAN TUGAS                         FUNGSI
                        O
                        1                   2                                      3                                      4                                  5
                                                                                                                 mutasi,   pengembangan
                                                                                                                 karir   dan   kompetensi,
                                                                                                                 pembinaan disiplin.
                                                                                                              2. Bahan kenaikan pangkat,
                                                                                                                 kenaikan   gaji   berkala,
                                                                                                                 bahan pensiun dan mutasi
                                                                                                              3. Penyiapan dan pengurusan
                                                                                                                 administrasi cuti.
                                                                                                           g. Menyelenggarakan pelayanan
                                                                                                              administrasi        keuangan:
                                                                                                              Kenaikan   gaji   berkala,
                                                                                                              perjalanan   dinas,   keuangan
                                                                                                              dan lainnya
                                                                                                           h. Menyelenggarakan   kegiatan
                                                                                                              kegiatan   pengumpulan   dan
                                                                                                              mengolah data untuk :
                                                                                                              1. Bahan penyusunan Analisa
                                                                                                                 data dan informasi serta
                                                                                                                 evaluasi program
                                                                                                              2. Bahan   Monitoring   dan
                                                                                                                 evaluasi          terhadap
                                                                                                                 pelaksanan   program   dan
                                                                                                                 kegiatan
                                                                                                              3. Bahan          penyusunan
                                                                                                                 laporan       pelaksanaan
                                                                                                                 program   dan   kegiatan
                                                                                                                 secara bulanan, triwulan,
                                                                                                                 semesteran dan tahunan
                                                                                                           i. Menistribusikan   tugas   dan
                                          N                          JABATAN                                                  RINGKASAN TUGAS                                                         RINCIAN TUGAS                                                     FUNGSI
                                          O
                                          1                                 2                                                                   3                                                                  4                                                          5
                                                                                                                                                                                             menilai kinerja bawahan;
                                                                                                                                                                                        j.   Melaksanakan                               tugas
                                                                                                                                                                                             kedinasan yang diberikan oleh
                                                                                                                                                                                             atasan.
                                          3 Kepala Seksi Pengelolaan                                          Melaksanakan   bahan   perumusan a. menyiapkan bahan   rencana
                                           .    Kawasan Konservasi                                            kebijakan   tata   kelola   dan   operasional                                  kerja, rencana strategis, RKA
                                                                                                              Kawasan   konservasi   perairan   daerah                                       DPA kegiatan cabang dinas;
                                                                                                              wilayah Sumbawa dan Sumbawa Barat                                        b. menyiapkan   bahan   laporan
                                                                                                                                                                                             kinerja   instansi   pemerintah,
                                                                                                                                                                                             LKPJ, LPPD, RLPPD dan laporan
                                                                                                                                                                                             kegiatan cabang dinas;
                                                                                                                                                                                       c.    menyiapkan                                bahan
                                                                                                                                                                                             pengelolaan                                   dan
                                                                                                                                                                                             pengendalian                         Kawasan
                                                                                                                                                                                             konservasi   perairan   daerah
                                                                                                                                                                                             wilayah Bima-Dompu
                                                                                                                                                                                       d. menyiapkan sarana prasarana
                                                                                                                                                                                             pengelolaan                          Kawasan
                                                                                                                                                                                             konsevasi perairan
                                                                                                                                                                                       e. menyiapkan                                   bahan
                                                                                                                                                                                             penyusunan                                    dan
                                                                                                                                                                                             merencanakan                                  dan
                                                                                                                                                                                             pemanfaatan                           kawasan
                                                                                                                                                                                             konservasi; 
                                                                                                                                                                                       f.    melaksanakan sosialisasi dan
                                                                                                                                                                                             bimbingan teknis pengelolaan
                                                                                                                                                                                             Kawasan konservasi
                                                                                                                                                                                       g. melaksanakan   pengumpulan
                                                                                                                                                                                             data   penangkapan   ikan   di
                                                                                                                                                                                             Kawasan konservasi perairan
                                                                                                                                                                                             daerah
                                                                                                                                                                                       h. Mendistribusikan   tugas   dan
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Lampiran ii j peraturan gubernur nusa tenggara barat nomor tahun tentang pembentukan kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja cabang dinas pada daerah provinsi kelautan wilayah sumbawa n jabatan ringkasan rincian o kepala melaksanakan sebagian teknis a menyusun bahan rencana koordinasi evaluasi perikanan strategis rka pembinaan sub urusan dpa kegiatan pelaksanaan kebijakan pemerintahan bidang di b administrasi usaha kepegawaian kawasan konservasi keuangan asset rumah perairan pengawasan sumber tangga daya c laporan kinerja instansi pemerintah lkpj lppd rlppd d monitoring pelaporan e mendistribusikan menilai bawahan f sumberdaya kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai fungsinya bagian menyelenggarakan pelayanan menyiapkan publik ketatausahaan umum surat menyurat kearsipan perlengkapan kantor dokumentasi penyelengaraan program berdasarkan prioritas rpjmd renstra pengelolaan barang atau data informasi secara sistematis meliputi pengusulan formasi mutasi peng...

no reviews yet
Please Login to review.