Authentication
345x Tipe DOCX Ukuran file 0.03 MB Source: dpmptsp.pemkomedan.go.id
FORMULIR PERMOHONAN Kepada Yth. : Bapak Wali Kota Medan Cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan di- MEDAN DIISI OLEH PEMOHON IZIN KERJA TENAGA KESEHATAN Yang bertanda tangan di bawah ini mengajukan permohonan Izin Kerja Tenaga Kesehatan sebagaimana dimaksud Peraturan Wali Kota Medan No. 26 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan Dalam Pelaksanaan Urusan Pemerintahan: I. Jenis Izin Kerja Tenaga Kesehatan* Izin Perekam Medis Izin Okupasi Izin R. Optisi Izin Fisioterapi Izin Teknisi Gizi Izin Radiografer Izin Sanitarian Izin Lainnya: II. Jenis Permohonan Izin Kerja Tenaga Kesehatan 1. Permohonan Baru Izin Kerja ke 2. Permohonan Pembaharuan III. Identitas Pemohon 1. Nama Lengkap : ………………………………………………………… 2. Tempat/Tgl.Lahir : ………………………………………………………… 3. Alamat : ………………………………………………………… 4. Kelurahan : ………………………………………………………… 5. Kecamatan : ………………………………………………………… 6. Nomor Telp. : ………………………………………………………… IV. Identitas Sarana Pelayanan Kesehatan 1. Nama Sarana : ………………………………………………………… 2. Alamat Sarana : ………………………………………………………… 3. Kelurahan : ………………………………………………………… 4. Kecamatan : ………………………………………………………… 5. Kode Pos : ………………………………………………………… 6. Nomor Telp. : ………………………………………………………… 7. Tempat Kerja yang telah ada : ........................................................................................ Demikian Surat Permohonan Izin Kerja Tenaga Kesehatan ini kami perbuat dengan sebenarnya dan apabila dikemudian hari ternyata data/ informasi dan keterangan yang diberikan pada permohonan ini dan lampirannya tidak benar, maka kami menyatakan bersedia dibatalkan Izin kerja yang telah kami miliki dan bersedia dituntut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Medan, Materai Rp. 10.000 ( ................................................ ) * Persyaratan permohonan tercantum dibelakang PERSYARATAN SIK YANG DILAMPIRKAN No. LAMPIRAN PERMOHONAN PEMOHON PETUGAS 1 Permohonan Baru dan Pembaharuan Izin: a. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) b. Pas foto berwarna 3 x 4 cm c. Foto copy ijazah sesuai STR (Surat Tanda Register) d. Foto copy Surat Tanda Register (STR) yang masih berlaku dilegalisir oleh instansi yang menerbitkan e. Surat persetujuan dari atasan bagi tenaga kesehatan yang bekerja pada instansi/ fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (ASN) f. Asli surat keterangan dari pimpinan sarana pelayanan kesehatan yang menyatakan tempat bekerja g. Asli surat rekomendasi dari organisasi profesi untuk izin kerja di sarana kesehatan yang dituju h. Foto copy surat izin kerja (SIK) yang telah ada bagi permohonan SIK yang kedua i. Untuk permohonan pembaharuan/ perubahan, harus melampirkan SIK asli terakhir j. Semua berkas pendukung yang dilampirkan harus yang terkini/ terbaru Catatan : 1. Persyaratan yang dilampirkan merupakan satu kesatuan dengan formulir permohonan. 2. Pemohon sebelum memasukkan permohonan diwajibkan mencentang persyaratan yang dilampirkan pada kolom pemohon. Petugas Loket (_______________________) N o 1 Ktp identitas dan merekam alamat pemohon 2 Foto Identitas pemohon 3 Fc. Ijazah Penulisan gelar, nama dan tempat tanggal lahir 4 STR Tanda bahwa nakes telah teregistrasi dan dapat melakukan praktik 5 Rekomendasi organisasi profesi nakes terdata secara baik shg praktik nakes dapat dikontrol /diawasi agar tertib dan tidak melanggar peraturan 6 Surat persetujuan dari Agar nakes sebagai ASN berlaku disiplin dalam atasan langsung bagi melaksanakan praktiknya tenaga kesehatan yang bekerja pada instansi/ fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (ASN) 7 Surat pernyataan Menyatak bahwa benar nakes yg bersangkutan mempunyai tempat praktik di faskes tersebut dan disiplin dalam praktik bagi tenaga melaksanakan praktiknya sesuai dgn hari dan waktu kesehatan yang memiliki yg tertera pd SIP praktik pribadi, atau surat keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat praktiknya yang menyatakan tempat, hari dan jam praktik (dibubuhi tanda tangan dan stempel) 8 Foto copy surat izin praktik (SIP) Sebagai bukti untuk pengurusan SIP berikutnya yang telah dimiliki untuk permohonan izin praktik kedua dan ketiga dan asli SIP terakhir 9 Bagi pemohon yang pernah Pedoman untuk pengurusan SIP berikutnya/ utk mencabut STR di DPMPTSP KOTA menentukan tempat praktik keberapa pd SIP MEDAN, maka utk permohonan berikutnya izin praktik berikutnya harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan Kepala DPMPTSP Kota Medan tentang Pencabutan Izin Praktik Tenaga Kesehatan 10 Khusus untuk tenaga kesehatan Karena memerlukan peninjauan kelapangan untuk selain dokter dan dokter gigi, yang melihat sarana dan alat – alat yg digunakan sesuai melakukan praktik pribadi, wajib peraturan yang berlaku melampirkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Medan 11 Bagi Apoteker penanggung jawab Untuk menertibkan apotek agar apotek tidak Apotek yang akan mencabut STRA, melakukan usahanya tanpa adanya apoteker wajib melampirkan Berita Acara penanggung jawab serah terima Apoteker lama dengan Apoteker yang baru atau berita acara penutupan apotek 12 Fc. Izin sarana kesehatan Pedoman untuk menginput alamat sarana yang seragam dan benar 13 Surat keterangan sehat dan tidak Membuktikan bahwa nakes bekerja dalam kondisi buta warna sehat dan tidak buta warna
no reviews yet
Please Login to review.