jagomart
digital resources
picture1_File - Surat Pengantar Id 14386 | Revisi Ketiga Se Masuk Sekolah


 336x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.66 MB       Source: www.sman2kaimana.sch.id


File - Surat Pengantar Id 14386 | Revisi Ketiga Se Masuk Sekolah
 3  para ketua pengurus funsional  terlampir  4  kepala sekolah  terlampir  di  papua barat surat pengantar nomor  875 sp 2020 dengan hormat   ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 14 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                 PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
                                   DINAS PENDIDIKAN
                    Jln. Brigjen Marinir (Purn) Abraham O. Atururi – Kantor Gubernur Papua Barat Manokwari  Provinsi
                                              Papua Barat
                                                                          Manokwari, 28 Nopember 2020
                                                     Kepada Yth;
                                                      1. Kepala Dinas   Kabupaten/Kota
                                                         sebagaimana (terlampir)
                                                      2. Pengawas Sekolah (terlampir)
                                                      3. Para Ketua Pengurus Funsional
                                                         (terlampir)
                                                      4. Kepala Sekolah (terlampir)
                                                           di-
                                                           PAPUA BARAT
                                         SURAT PENGANTAR
                                         NOMOR: 875/SP/2020
                      Dengan hormat,
                      Bersama ini kami kirimkan kepada Bapak dan Ibu sebagai berikut:
                      No Jenis yang Dikirim                      Banyaknya   Keterangan
                      .
                      1.   SURAT   EDARAN   Nomor: 1 Berkas
                           874/SE/2020 
                           TENTANG   PEMBELAJARAN   TATAP
                           MUKA PADA JANUARI TAHUN 2021 DI
                           MASA   PANDEMI   COVID-19   TAHUN
                           PELAJARAN 202/2021
                     Demikian disampaikan dan atas kerjasamanya diucapkan terima kasih
             @Dinas Pendidikan From Dowansiba File Box#
            Lampiran : SURAT EDARAN Nomor: 874/SE/2020 TENTANG PEMBELAJARAN
                    TATAP MUKA PADA JANUARI TAHUN 2021 DI MASA PANDEMI COVID-19
                    TAHUN PELAJARAN 202/2021 ditujukan untuk:
                                          Kepada Yth;
                                          1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 
                                             Kabupaten Manokwari 
                                          2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari 
                                             Selatan 
                                          3. Kepala Dinas Pendidikan Teluk Wondama 
                                          4. Kepala Dinas Pendidikan Teluk Bintuni 
                                          5. Kepala Dinas Pendidikan Raja Ampat 
                                          6. Kepala Dinas Pendidikan Fak-fak 
                                          7. Kepala Dinas Pendidikan Pegunungan Arfak 
                                          8. Kepala Dinas Pendidikan Maybrat
                                          9. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong 
                                          10. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong 
                                             Selatan
                                          11. Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong
                                          12. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tambrau
                                          13. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kaimana  
                                          14. Pengawas Sekolah PAUD, TK, SD, SMP, SMA, 
                                             SMK dan SLB  
                                          15. Ketua Himpaudi, KKG, MKKS SMA, SMK dan
                                             SLB  
                                          16. Kepala Sekolah PAUD, TK, SD, SMP, SMA, 
                                             SMK dan SLB
            @Dinas Pendidikan From Dowansiba File Box#
                      PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
                                              DINAS PENDIDIKAN
                           Jln. Brigjen Marinir (Purn) Abraham O. Atururi – Kantor Gubernur Papua Barat Manokwari  Provinsi
                                                             Papua Barat
                                                                        Kepada Yth;
                                                              1.  Kepala Dinas Kabupaten/Kota di Papua Barat 
                                                              2.  Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB  Dinas  
                                                                  Pendidikan Papua Barat
                                                              3.  Kepala PAUD, TK, SD dan SMP Kabupaten 
                                                                  /Kota di Papua Barat
                                                                    di-
                                                                     PAPUA BARAT
                                                      SURAT EDARAN
                                                      Nomor:874/SE/2020
                                                             TENTANG
                    PEMBELAJARAN TATAP MUKA PADA JANUARI TAHUN 2021 DI MASA PANDEMI
                                                  COVID-19 TAHUN PELAJARAN 2020/2021
                         
                 Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Belajar Mangajar (KBM) pada Januari
                 tahun 2021 di masa Pandemi Covid- 19 Tahun Pelajaran 2020/2021 agar
                 berpedoman pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
                 Menteri   Agama,   Menteri   Kesehatan   dan   Menteri   Dalam   Negeri   Rebulik
                 Indonesia          Nomor   04/KB/2020,   Nomor   737   Tahun   2020,   Nomor
                 @Dinas Pendidikan From Dowansiba File Box#
                   HK.01.08/Menkes/7093/2020, Nomo 420-3987 Tahun 2020 Tentang Panduan
                   Penlenggaran   Pembelajaran   pada   Tahun   Ajaran   2020/2021   dan   Tahun
                   Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-
                   19).   Dan   Surat   dari   Kementerian   Pendidikan   dan   Kebudayaan   Nomor
                   12646/C/PD/2020   tertanggal   23   Nopember   2020   tentang   Penyampaian
                   Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri.
                   Berdasarkan dasar tersebut di atas, maka diharapkan kepada Bapak dan Ibu
                   Kepala Dinas Kabupaten/Kota, Kepala Sekolah TK,SD, SMP, SMA, SMK dan
                   SLB untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
                   1. Kegiatan   KBM   diberlakukan   pada   awal   bulan   Januari   2021   dengan
                        ketentuan: 
                        a. Sekolah wajib mengadakan pertemuan dengan orang tua atau Komite
                            Sekolah   untuk   meminta   persetujuan   Komite   Sekolah   sekaligus
                            menjelaskan tentang Protokol Kesehatan. Jika Komite Sekolah setuju,
                            maka sekolah dapat dibuka pada bulan Januari 2021dan bila tidak
                            setuju, maka KBM tetap dilakukan secara daring dan luring
                        b. Sekolah wajib membuat berita acara pertemuan dengan komite sekolah.
                        c. Sekolah   wajib   melakukan   koordinasi   dengan   pemerintah   derah
                            setempat.   Jika   pemerintah   setuju,   maka   KBM   dibuka   pada   bulan
                            Januari 2021, tetapi jika Pemerintah daerah tidak setuju maka KBM
                            dilakukan secara daring dan luring.
                        d. Batas waktu belajar di sekolah minimum 2 (dua) jam dan maximal 4
                            (empat) jam.
                        e. Sekolah wajib melakukan pengarahan kepada Peserta Didik tentang
                            Protokol Kesehatan.
                        f.  Membantu Peserta Didik untuk mengenal dan memahami peraturan atau
                            tata tertib yang berlaku di satuan Pendidikan yang mengacu kepada
                            Protokol Kesehatan
                        g. Sekolah wajib mengharuskan setiap guru untuk mengintegrasikan 3M
                            (Mencuci tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan) dalam
                            setiap bidang studi guna menumbuhkan karakter siswa/siswi melalui
                            pendidikan   karakter   yang   akan   memberikan   dampak   postif   dalam
                            penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan bermartabat.
                   @Dinas Pendidikan From Dowansiba File Box#
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Pemerintah provinsi papua barat dinas pendidikan jln brigjen marinir purn abraham o atururi kantor gubernur manokwari nopember kepada yth kepala kabupaten kota sebagaimana terlampir pengawas sekolah para ketua pengurus funsional di surat pengantar nomor sp dengan hormat bersama ini kami kirimkan bapak dan ibu sebagai berikut no jenis yang dikirim banyaknya keterangan edaran berkas se tentang pembelajaran tatap muka pada januari tahun masa pandemi covid pelajaran demikian disampaikan atas kerjasamanya diucapkan terima kasih from dowansiba file box lampiran ditujukan untuk kebudayaan selatan teluk wondama bintuni raja ampat fak pegunungan arfak maybrat sorong tambrau kaimana paud tk sd smp sma smk slb himpaudi kkg mkks dalam rangka pelaksanaan kegiatan belajar mangajar kbm agar berpedoman keputusan menteri agama kesehatan negeri rebulik indonesia kb hk menkes nomo panduan penlenggaran ajaran akademik corona virus disease dari kementerian c pd tertanggal penyampaian empat berdasarkan dasa...

no reviews yet
Please Login to review.