Authentication
292x Tipe DOCX Ukuran file 0.56 MB Source: stmik-amik-riau.ac.id
Standar 4 : Sumber Daya Manusia STANDAR 4. SUMBER DAYA MANUSIA 4.1 Sistem Pengelolaan Sumber Daya Manusia Jelaskan sistem pengelolaan sumber daya manusia yang meliputi perencanaan seleksi/perekrutan, penempatan, pengembangan, retensi, dan pemberhentian dosen dan tenaga kependidikan untuk menjamin mutu penyelenggaraan program akademik, serta remunerasi, penghargaan, dan sanksi, termasuk informasi tentang ketersediaan pedoman tertulis dan konsistensi pelaksanaannya. Sistem pengelolaan sumber daya manusia di STMIK Amik Riau mengacu pada visi misi STMIK Amik Riau yaitu “ Menjadi Perguruan Tinggi Komputer Unggul di Sumatera pada tahun 2030” Visi ini disebut sebagai visi 2030. Hal ini mengacu pada surat keputusan ketua no : 680/A/STMIK Amik/2015 tentang Rencana Induk Pengembangan 2015-2030. Untuk implementasinya diturunkan dalam Rencana Strategis 2015-2020 (Renstra) sesuai dengan SK Ketua No :681/A/STMIK Amik/XII/2015 tentang rencana strategis STMIK Amik Riau. Dalam pelaksanaan pengelolaan berpedoman kepada Surat Keputusan Ketua Yayasan Komputasi Riau No: 033/1.A.1/YKR/II/2016 tentang Kepegawaian STMIK Amik Riau. Sistem Pengelolaan Sumber daya manusia yang dikembangkan dan dilaksanakan di STMIK Amik Riau meliputi (1) perencanaan (2) rekrutmen, seleksi, dan pemberhentian pegawai (3) Orientasi dan penempatan pegawai (4) pengembangan karir, (5) remunerasi penghargaan, dan sanksi. Semua hal tersebut telah dilengkapi dengan pedoman tertulis serta dilaksanakan secara bertahap dan konsisten. (1) perencanaan, STMIK Amik Riau telah merencanakan sistem pengelolaan sumberdaya manusia jangka panjang 2015-2030 (RIP) dan jangka pendek 2015-2020 (renstra) untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan. Dokumen perencanaan tersebut bedasarkan SK Ketua no:681/A/STMIK Amik/XII/2015 tentang rencana strategis STMIK Amik Riau. Dalam renstra pengelolaan SDM termasuk pada bidang tatakelola, mutu dan daya saing. Setiap bidang terkait dengan perencanaan pengembangan SDM. SDM tenaga pendidik dan tenaga kependidikan diproyeksikan dalam renstra untuk melihat rasio dosen dan mahasiswa, serta rencana pengembangan kualitas SDM dalam bentuk peningkatan kemampuan sesuai bidang maupun tingkat pendidikan. Perencanaan SDM tenaga pendidik secara periodik terpetakan berdasarkan pendidikan, jabatan fungsional, sertifikasi dosen, sertifikasi bidang keahlian serta rasio dosen dengan mahasiswa. Sedangkan SDM Tenaga Kependidikan terpetakan berdasarkan fungsional, sertifikasi dan pengembangan tatakelola serta golongan dan jabatan struktural. Dalam Renstra (2015-2020) dipaparkan Strategi dasar yang dijalankan pada Tahap pengembangan I meliputi : a. Penguatan kelembagaan SPMI; b. Penguatan kualitas SDM dalam bidang tata kelola; c. Peningkatan kualitas kurikulum yang bersinergi dengan kebutuhan dunia usaha; Standar 4 : Sumber Daya Manusia d. Peningkatan kualitas proses pembelajaran; e. Peningkatankualitas dosen dalam penelitian dan pengabdian masyarakat; f. Peningkatan kualita input mahasiswa ; g. Peningkatan kualitas kelulusan; h. Peningkatan kualitas dan kapasitas sarana dan prasarana ; i. Peningkatan rasio dosen :mahasiswa;dan j. Pembukaan prodi baru. Dari stratergi dasar diatas sebagian merupakan perencanaan strategis untuk pengembangan SDM. Kebijakan pada Bidang SDM dan prioritas pada Tahap Pengembangan I (2015-2020) beserta Sasaran, Indikator, dan Target pada renstra dapat dilihat pada tabel berikut : Tabel 4.1.a perencanaan SDM bidang tata kelola Bidang Tata Kelola kebijaka Sasaran Indikato Baseline n r 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Sertifikas Jumlah i AMI Dimilikinya auditor mutu auditor bagi internal mutu 2 6 10 14 18 22 dosen. internal. Tersedia nya sistem Terwujudnya sistem penilaian penilaian merit yang merit Terse Terse Terse Terse Terse Terse akuntabel. yang dia dia dia dia dia dia akuntab Merumus el dan kan transpar sistem an. penilaian dan Tersedia menegak nya kan Terwujudnya sistem sistem N/A Terse Terse Terse Terse Terse reward penilaian online penilaian dia dia dia dia dia and online punishm ent. Diterapkannya secara Persenta menyeluruh sistem se kasus penilaian yang banding akuntabel,trasparan,kons atas N/A 5% 3% 0% 0% 0% isten,dan terdigitalisasi. hasil penilaian . Standar 4 : Sumber Daya Manusia Persenta 100% se dimiliki tenaga fungsional tenaga bersertifikat . fungsion 0% 100% 100% 100% 100% al bersertifi kat. 100% Persenta se SDM terselenggara nya struktura Pelatihan pelatihan manajemen lyg telah SDM dan tata kelola secara mengikut dibidang berjengjang dan skala i N/A 30% 100% 100% 100% tata tahap setia ppegawai pelatihan kelola struktur, baik dosen manaje dan waupun non dosen men dan sertifikasi tata tenaga kelola fungsion al Rata2 jumlah pelatihan manaje men ? tata 27% 50% 65% 75% 85% 100% kelola yg diikuti per orang per tahun Tabel 4.1.b perencanaan SDM mutu dan daya saing Bidang Mutu dan Daya Saing Baseline Kebijakan Sasaran Indikator 20 2016 2017 2018 2019 2020 15 Studi Persentas lanjut,pelatihahan/penge dimiliki dosen e dosen 27 100 mbangan bidang tersertifikasi(se yg % 50% 65% 75% 85% % penelitian dan rdos) memiliki pengabdian serdos. masyarakat ,sertifikasi dimilikinya Persentas 6% 25% 50% 75% 100 100 sesuai bidang keahlian dosen e dosen % % untuk dosen bersertifikat yg sesuai bidang memiliki keahlian sertifikat secara di bidang berjengjang keahliann ya Standar 4 : Sumber Daya Manusia Rata2 jumlah sertifikat sesuai 0 0.5 0.75 1 1.5 2 bidang keahlian per orang. Jumlah keperserta an 1 20 30 50 55 60 sertifikat keahlian per tahun Persentas e dosen 4% 4% 4% 4% 4% 12% dimilikinya berpendidi dosen kan s3 berpendidikan s3 dengan jabatan Persentas fungsional e dosen lektor kepada dengan kepala jabatan 4% 6% 8% 8% 10% 12% fungsional minimal lektor kepala Rasio Tercapainya Dosen 1:2 jumlah dosen dan 9 1:29 1:28 1:27 1:26 1:25 yang ideal Mahasisw Rekrutmen a Dosen/Kandidat Dosen dengan improvement pada proses penjaringan seleksi dan standar Dimilikinya Nilai input dosen minimal TOE TOE TOE TOE TOE yang TOEFL/IE N/A FL FL FL FL FL berkualitas LTS dosen 400 425 450 475 500 baru Dimilikinya Persentas Sertifikasi assesor bagi dosen e dosen kompetensi dosen bersertifikat assesor 2% 15% 25% 30% 40% 50% kompetensi kompeten si Meningkatkan Anggaran Tercapainya Persentas 9% 12% 14% 16% 18% 20% SDM Anggaran SDM e anggran 20% dari Total SDM dari Anggaran Total untuk anggran meningkatkan kualitas SDM
no reviews yet
Please Login to review.