jagomart
digital resources
picture1_Mekanisme Pengelolaan Apbn


 197x       Tipe DOC       Ukuran file 0.25 MB       Source: jdih.anri.go.id


File: Mekanisme Pengelolaan Apbn
pendapatan dan belanja negara  ...

icon picture DOC Word DOC | Diposting 12 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
           PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
                     NOMOR TAHUN 2009
                        TENTANG
         PETUNJUK PELAKSANAAN PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN
         DAN BELANJA NEGARA PADA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
                     TAHUN ANGGARAN 2009
               KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA,
          
         Menimbang :    a. bahwa dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan
                 yang   efisien,   efektif,   transparan,   dan   akuntabel   serta
                 berorientasi pada hasil/kinerja aparatur dalam pelaksanaan
                 pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
                 (APBN) pada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI),
                 perlu   adanya   Petunjuk   Pelaksanaan   Pengelolaan  APBN
                 pada ANRI;
                b. bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud
                 dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala  Arsip
                 Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan
                 Pengelolaan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
                 pada  Arsip Nasional Republik Indonesia  Tahun Anggaran
                 2009.
         Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-
                ketentuan   Pokok   Kearsipan   (Lembaran   Negara   Republik
                          1
                Indonesia   Tahun   1971   Nomor   32,   Tambahan   Lembaran
                Negara Republik Indonesia Nomor 2964);
               2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003  tentang Keuangan
                Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
                Nomor 47,Tambahan Lembaran  Negara Republik Indonesia
                Nomor 4286);
               3. Undang-Undang   Nomor   1   Tahun   2004   tentang
                Perbendaharaan   Negara   (Lembaran   Negara   Republik
                Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembar Negara
                Republik Indonesia Nomor 4355);
               4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
                Pengelolaan   dan   Tanggungjawab   Keuangan   Negara
                (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004        Nomor
                66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
                4400);
               5. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2008 tentang Anggaran
                Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2009;
               6. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman
                Pelaksanaan   Pengadaan   Barang/Jasa   Pemerintah
                sebagaimana telah tujuh kali diubah terakhir dengan Peraturan
                Presiden Nomor 95 Tahun 2007;
               7. Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 2004 tantang Pedoman
                Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
                (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 nomor 92,
                Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia           Nomor
                4418);
               8. Keputusan   Presiden   Nomor   87/M   Tahun   2004   Tentang
                Pengangkatan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia; 
               9. Keputusan   Presiden   Nomor   47/M  Tahun   2007   tentang
                Pengangkatan Sekretaris   Utama  Arsip   Nasional   Republik
                Indonesia;
                          2
                               10.Peraturan   Menteri   Keuangan   RI   Nomor:   91/PMK.05/2007
                                  tentang Bagan Akun Standar;
                               11.Peraturan   Menteri   Keuangan   RI   Nomor:   64/PMK.02/2008
                                  tentang Standar Biaya Umum Tahun 2009;
                               12.Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia      Nomor
                                  03 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip
                                  Nasional Republik Indonesia;
                               13.Peraturan   Direktur   Jenderal   Perbendaharaan   Nomor
                                  Per-66/PB/2005   tentang   Mekanisme   Pelaksanaan
                                  Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja
                                  Negara;
                               14.Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor
                                  KP. 07/01/2009 tanggal 5 Januari 2009 tentang Penetapan
                                  Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran pada Arsip Nasional
                                  Republik Indonesia Tahun Anggaran 2009;
                               15.Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor
                                  KP.07/08/2009   tentang   Pendelegasian   Wewenang
                                  Penandatanganan Keputusan Pembentukan Tim/ Panitia dan
                                  Administrasi Keuangan Lainnya Yang Dapat Mengakibatkan
                                  Pengeluaran   Biaya   Yang   dibebankan   Pada   Daftar   Isian
                                  Pelaksanaan Anggaran Arsip Nasional Republik Indonesia;
                  Memperhatikan  :   Surat Pengesahan dari Departemen Keuangan Republik
                                     Indonesia mengenai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
                                     Arsip   Nasional   Republik   Indonesia   Nomor   0001.0/087-
                                     01.0/-/2009 tanggal 31 Desember 2008;
                                               MEMUTUSKAN :
                  Menetapkan      :  PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK
                                     INDONESIA   TENTANG   PETUNJUK   PELAKSANAAN
                                     PENGELOLAAN   ANGGARAN   PENDAPATAN   DAN
                                                       3
                                          BELANJA NEGARA PADA ARSIP NASIONAL REPUBLIK
                                          INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2009. 
                                                                     Pasal 1
                                          Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Anggaran Pendapatan
                                          dan   Belanja   Negara   pada  Arsip   Nasional   Republik
                                          Indonesia  Tahun Anggaran 2009 adalah sebagaimana
                                          tertuang dalam Lampiran Peraturan ini.
                                                                     Pasal 2
                                          Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Anggaran Pendapatan
                                          dan  Belanja  Negara  pada  Arsip   Nasional   Republik
                                          Indonesia Tahun Anggaran 2009 sebagaimana dimaksud
                                          dalam Pasal 1 dipergunakan sebagai pedoman  dalam
                                          melaksanakan   program   kegiatan   dan   anggaran  bagi
                                          seluruh unit kerja di lingkungan ANRI.
                                                                     Pasal 3
                                          Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
                                          Ditetapkan di Jakarta
                                          pada tanggal         Januari 2009
                                          a.n. KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA,
                                                                   SEKRETARIS UTAMA
                                                                           
                                                                   M. ASICHIN
                                                             4
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Peraturan kepala arsip nasional republik indonesia nomor tahun tentang petunjuk pelaksanaan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara pada menimbang a bahwa dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efisien efektif transparan akuntabel serta berorientasi hasil kinerja aparatur apbn anri perlu adanya b berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud huruf menetapkan mengingat undang ketentuan pokok kearsipan lembaran tambahan keuangan perbendaharaan lembar pemeriksaan tanggungjawab keputusan presiden pedoman pengadaan barang jasa pemerintah telah tujuh kali diubah terakhir dengan tantang m pengangkatan sekretaris utama menteri ri pmk bagan akun standar biaya umum organisasi tata kerja direktur jenderal per pb mekanisme pembayaran atas beban kp tanggal januari penetapan pejabat kuasa pengguna pendelegasian wewenang penandatanganan pembentukan tim panitia administrasi lainnya dapat mengakibatkan pengeluaran dibebankan daftar isian memperhatikan surat pengesahan dari depart...

no reviews yet
Please Login to review.