jagomart
digital resources
picture1_File Rab - Rencana Anggaran Biaya Id 12597 | Lampiran Ii Raperbup Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung 2015 Fix


 177x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.11 MB       Source: peraturan.bpk.go.id


File Rab - Rencana Anggaran Biaya Id 12597 | Lampiran Ii Raperbup Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung 2015 Fix
peraturan bupati way kanan nomor tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan keuangan kampung i  kelengkapan pengajuan pencairan alokasi dana kampung yang dikirim ke kecamatan 1  permohonan pencairan dari kepala kampung  ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 11 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                                     LAMPIRAN II
                                                                     PERATURAN BUPATI WAY KANAN
                                                                     NOMOR            TAHUN 2016
                                                                     TENTANG
                                                                     PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN KAMPUNG
                     I. KELENGKAPAN PENGAJUAN PENCAIRAN ALOKASI DANA KAMPUNG YANG 
                         DIKIRIM KE KECAMATAN
                     1.       PERMOHONAN PENCAIRAN DARI KEPALA KAMPUNG KEPADA BUPATI                                                  F.II.A
                     2.       KWITANSI                                                                                                F.II.B
                     3.       SURAT KEPUTUSAN KEPALA KAMPUNG TENTANG TIM PELAKSANA                                                    F.II.C
                                  KEGIATAN
                     4.       RENCANA ANGGARAN BIAYA ( RAB )                                                                          F.II.D
                     5.       SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB                                                                         F.II.E
                     7.       NOMOR REKENING GIRO KAMPUNG
                     8.       LAMPIRAN :
                              TAHAP I
                                      a. Peraturan Kampung tentang  RPJMK
                                      b. Peraturan Kampung tentang RKPK
                                      c. Peraturan Kampung tentang APBK
                                      d. Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Kepala 
                                          Kampung
                                      e. Keputusan Bupati tentang Peresmian Keanggotaan BPK
                                      f.  Keputusan Kepala Kampung tentang Perangkat 
                                          Kampung
                                      g. Keputusan Kepala Kampung tentang Penunjukan 
                                          Bendahara Kampung
                                      h. Keputusan Kepala Kampung tentang Pembentukan Tim 
                                          Pelaksana Kegiatan ADK
                                      i.  Laporan realisasi penerimaan dan belanja ADK tahun 
                                          sebelumnya                                                                                  F.II.F
                                      j.  Berita Acara hasil verifikasi persyaratan pencairan ADK 
                                          tahap Kesatu dari Tim Asistensi ADK.
                                                                                                                                      F.II.G
                              TAHAP II
                                      a. Peraturan Kampung tentang APBKPerubahan apabila 
                                          ada perubahan
                                      b. Perubahan RAB – ADK apabila ada perubahan
                                      c. Laporan realisasi penerimaan dan belanja ADK tahap 
                                          kesatu 
                                      d.  Berita Acara hasil verifikasi persyaratan pencairan ADK 
                                          tahap Kedua dari Tim Asistensi ADK
                     II. KELENGKAPAN PENGAJUAN PENCAIRAN ALOKASI DANA KAMPUNG YANG 
                         DIKIRIM DARI KECAMATAN KE KABUPATEN
                     1       SURAT PENGANTAR DARI CAMAT KE BUPATI CQ KEPALA DP2KA BESERTA  F.II.H
                                 LAMPIRAN
                     2       BERITA ACARA PERSYARATAN PENCAIRAN
                     3       HASIL VERIFIKASI BERKAS PENGAJUAN                                                                        F.II.I
                                                                                                  Form.II.A
                                       PEMERINTAH KABUPATEN WAY KANAN
                                             KECAMATAN ………………………
                                                  KAMPUNG ……………….
                                        SEKRETARIAT : Kampung …………… Kecamatan …………Telp. ............
                                            Email : .............................   Website : ............................................
                                                                            Blambangan Umpu,  ...........................
                                                                            Kepada Yth,
               Nomor      :                                              Bapak Bupati Way Kanan
               Lampiran :                                                Cq. 
               Perihal    :    Permohonan Pencairan                          Kepala Dinas DP2KA Kabupaten 
                               Dana ADK / Dana Desa                          Way Kanan        
                                                                             di -
                                                                                          Blambangan Umpu
                                      Berdasarkan Peraturan Bupati Way Kanan Nomor ....... tentang 
                               Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Kampung dan Besaran Alokasi 
                               Dana Kampung Untuk Setiap Kampung Tahun Anggaran 2015 
                               Kampung tanggal .... Tahun ...15, bersama ini mohon dicairkan dana 
                               Alokasi Dana Kampung ( ADK ) / Dana Desa  Tahap ...... sebesar 
                               Rp.   ............. Tahun Anggaran 2015 dengan berkas permohonan 
                               sebagaimana terlampir.
                                      Demikian permohonan kami dan atas perkenannya kami 
                               ucapkan terima kasih.
                                                                                   Kepala Kampung
                                                                                   ...........................
                                                                                   ______________
                                                                                Form.II.B
                             LEMBAR KONFIRMASI
             Telah terima dari
             Uang sebesar         Rp....................................,-
             Untuk keperluan      Penyerahan Tahap I  Pelaksanaan ADK/ Dana Desa Tahun 20.... 
                                    Kampung ........................ Kecamatan ....................., .
             Terbilang            ( ................................................................................................ )
                                                       Kampung .................., ................. 20....
                             Yang Menyalurkan                   Yang Menerima
                           Alokasi Dana Kampung          Kepala Kampung ...........................
                               Tahun 20.....
                                                          Materai 6000
                         _______________________            _____________________
                          NIP. .................................
                                                    Form.II.C
                         KABUPATEN WAY KANAN
                      KEPUTUSAN KEPALA KAMPUNG
                            NOMOR ……………
                               TENTANG
                PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA KEGIATAN (TPK)
                     KEGIATAN ALOKASI DANA KAMPUNG
                   KAMPUNG…. KECAMATAN……TAHUN 20....
                        KEPALA KAMPUNG ………….
        Menimbang    a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan 
                       Kegiatan Pemberdayaan Aparatur Kampung  melalui 
                       kegiatan Alokasi Dana Kampung (ADK) Tahun 20.., 
                       maka perlu untuk membentuk Tim Pelaksana Kegiatan 
                       (TPK) Kegiatan Alokasi Dana Kampung/Dana Desa;
                     b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf 
                       a, perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala 
                       Kampung tentang Pembentukan Tim Pelaksana 
                       Kegiatan (TPK) Kampung………….Kecamatan………
                       tahun 20...
        Mengingat    1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang 
                       Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way 
                       Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur 
                       dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro (Lembaran 
                       Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, 
                       Tambahan Lembaran Negara Repbulik Indonesia 
                       Nomor 3825);
                     2. Undang-Undang  Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 
                       (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 
                       Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik 
                       Indonesia Nomor 5495);
                     3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang 
                       Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik 
                       Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan 
                       Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
                    4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang 
                       Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun
                       2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik 
                       Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan 
                       Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
                    5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 yang 
                       mana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah 
                       Nomor 22 Tahun 2015 tentang Peruabahan Atas  
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Lampiran ii peraturan bupati way kanan nomor tahun tentang pedoman pengelolaan keuangan kampung i kelengkapan pengajuan pencairan alokasi dana yang dikirim ke kecamatan permohonan dari kepala kepada f a kwitansi b surat keputusan tim pelaksana c kegiatan rencana anggaran biaya rab d pernyataan tanggung jawab e rekening giro tahap rpjmk rkpk apbk pengangkatan peresmian keanggotaan bpk perangkat g penunjukan bendahara h pembentukan adk laporan realisasi penerimaan dan belanja sebelumnya j berita acara hasil verifikasi persyaratan kesatu asistensi apbkperubahan apabila ada perubahan kedua kabupaten pengantar camat cq dpka beserta berkas form pemerintah sekretariat telp email website blambangan umpu yth bapak perihal dinas desa di berdasarkan tata cara pengalokasian besaran untuk setiap tanggal bersama ini mohon dicairkan sebesar rp dengan sebagaimana terlampir demikian kami atas perkenannya ucapkan terima kasih lembar konfirmasi telah uang keperluan penyerahan pelaksanaan terbilang menyal...

no reviews yet
Please Login to review.