jagomart
digital resources
picture1_Presentasi Usaha 12332 | Ad Art Bumdes Berkah Abadi | Literatur Keorganisasian Bumdes


 337x       Tipe DOC       Ukuran file 1.01 MB       Source: kerangkulon.desa.id


File: Presentasi Usaha 12332 | Ad Art Bumdes Berkah Abadi | Literatur Keorganisasian Bumdes
dasar bum desa no minimal memuat hal 1 nama 3 2 tempat kedudukan  ...

icon picture DOC Word DOC | Diposting 08 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                      BUMDesa BERKAH ABADI KERANGKULON
                 DESA KERANGKULON KECAMATAN WONOSALAM  KABUPATEN DEMAK
                Sekretariat : Kantor  Desa Kerangkulon Kecamatan Wonosalam  Kabupaten Demak
                   Jl. Demung – Trengguli Km. 0,5 Demungwetan Kerangkulon Wonosalam 
                               Demak 59571 Jawa Tengah
                  AD/ART BUMDesa
                              “BERKAH ABADI
                        KERANGKULON”
                                Copyright 2017
          1 |BUMDesa Kerangkulon
                                 BUMDesa BERKAH ABADI KERANGKULON
                         DESA KERANGKULON KECAMATAN WONOSALAM  KABUPATEN DEMAK
                       Sekretariat : Kantor  Desa Kerangkulon Kecamatan Wonosalam  Kabupaten Demak
                            Jl. Demung – Trengguli Km. 0,5 Demungwetan Kerangkulon Wonosalam 
                                              Demak 59571 Jawa Tengah
                                 SISTEMATIKA ANGGARAN DASAR BUM DESA
               No Minimal memuat;                                        Hal
               1   Nama ………………………………………………………………… 3
               2   Tempat kedudukan …………………………………………………                  3
               3   Maksud dan tujuan …………………………………………………                 3
               4   Modal ………………………………………………………………..                      4
               5   Kegiatan usaha ……………………………………………………..                 4
               6   Jangka waktu berdirinya BUM Desa ………………………………. 4
               7   Organisasi pengelola ……………………………………………….              5
               8   Tata cara penggunaan dan pembagian keuntungan ……………   5
                
                
               2 |BUMDesa Kerangkulon
                                    BUMDesa BERKAH ABADI KERANGKULON
                            DESA KERANGKULON KECAMATAN WONOSALAM  KABUPATEN DEMAK
                          Sekretariat : Kantor  Desa Kerangkulon Kecamatan Wonosalam  Kabupaten Demak
                              Jl. Demung – Trengguli Km. 0,5 Demungwetan Kerangkulon Wonosalam 
                                                   Demak 59571 Jawa Tengah
                                                 ANGGARAN DASAR
                               BADAN USAHA MILIK  DESA (BUMDesa) BERKAH ABADI 
                        DESA KERANGKULON KECAMATAN WONOSALAM  KABUPATEN DEMAK
                                                        BAB I
                                    PENDIRIAN, NAMA, TEMPAT / KEDUDUKAN DAN
                                                   DAERAH KERJA
                                                        Pasal 1
                 1) Pemerintah Desa Kerangkulon Kecamatan Wonosalam   mendirikan Badan Usaha Milik
                    Desa “BERKAH ABADI ” dalam upaya meningkatkan pendapatan masyarakat Desa sesuai
                    dengan kebutuhan dan potensi Desa
                 2) Lembaga ini bernama Badan Usaha Milik Desa  “BERKAH ABADI  “
                 3) BUM Desa  “BERKAH ABADI ” berkedudukan di
                    a. Desa               : Kerangkulon 
                    b. Kecamatan          : Wonosalam 
                    c. Kabupaten/Kota     : Demak
                 4) Daerah kerja BUM Desa “BERKAH ABADI” berada di Desa  Kerangkulon  Kecamatan
                    Wonosalam Kabupaten Demak.
                                                        BAB II
                                                    VISI DAN MISI
                                                        Pasal 2
                1) Visi BUM Desa “BERKAH ABADI” Terwujudnya Desa Makmur Keluarga Berdaya Mandiri
                   Sejahtera.
                2) Misi BUM Desa ”BERKAH ABADI ”
                   -   Mengembangkan usaha Persewaan Gedung/ Aula
                   -   Mengembangkan Unit Usaha Jasa Air Bersih
                   -   Mengembangkan Unit Usaha Pengelolaan Sampah
                   -   Mengembangkan Unit Usaha Konveksi
                   -   Mengembangkan Unit Usaha Kios Desa
                   -   Mengembangkan sarana produksi pertanian (Saprotan)
                   -   Mengembangkan usaha Produksi Makanan khas dan Kuliner Desa
                                                        BAB III
                                                MAKSUD DAN TUJUAN
                                                        Pasal 3
                1)  Maksud pendirian BUM Desa;
                    Sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan atau pelayaan umum
                    yang dikelola oleh desa dan atau kerjasama antar desa
                2)  Tujuan pendirian BUM Desa;
                    a. Meningkatkan perekonomian desa
                    b. Mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa
                    c. Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa
                    d. Mengembangkan rencana kerja sama antar desa dan atau dengan pihak ketiga
                    e. Menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga
                    f. Membuka lapangan kerja
                    g. Meningkatkan   kesejahteraan   masyarakat   melaui   perbaikan   pelayanan   umum,
                       pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa
                    h. Meningkatkan pendapatan masy desa dan pendapatan asli desa
                                                        BAB IV
                                                    PERMODALAN
                                                        Pasal 4
                3 |BUMDesa Kerangkulon
                                     BUMDesa BERKAH ABADI KERANGKULON
                            DESA KERANGKULON KECAMATAN WONOSALAM  KABUPATEN DEMAK
                          Sekretariat : Kantor  Desa Kerangkulon Kecamatan Wonosalam  Kabupaten Demak
                               Jl. Demung – Trengguli Km. 0,5 Demungwetan Kerangkulon Wonosalam 
                                                    Demak 59571 Jawa Tengah
                 Modal BUM Desa dapat diperoleh dari     :
                 a. Penyertaan modal dari Pemerintah Desa 
                 b. Penyertaan modal dari warga desa
                 c. Penyertaan modal dari lembaga desa
                 d. Hibah atau bantuan dari pihak manapun yang tidak mengikat 
                 e. Pemupukan Modal usaha yang disisihkan dari sisa hasil usaha.
                    .
                                                         BAB V
                                                   KEGIATAN USAHA
                                                         Pasal 5 
                 a)  EO & Persewaan Gedung Serba Guna
                 b)  Konveksi
                 c)  Pengelolaan  Air  Bersih ( PAB )
                 d)  Makanan khas, kuliner dan Ruko Desa
                 e)  Jasa Persewaan Saprotan (Sarana Produksi Pertanian)
                 f)  Persewaan Alat Bangunan dan Proyek
                 g)  Pengelolaan Sampah
                                                         BAB VI
                                        JANGKA WAKTU BERDIRINYA BUM DESA
                                                         Pasal 6
                 BUM Desa “BERKAH ABADI ” didirikan sejak tanggal pendirian sampai dengan jangka waktu 
                 yang tidak terbatas
                                                         BAB VII
                                                  BENTUK DAN FUNGSI
                                                         Pasal 7
                 1) BUM Desa  “BERKAH ABADI “ berbentuk Badan Usaha Milik Desa yang dilegalisasi melalui
                    Peraturan Desa.
                 2) Dalam menjalankan usahanya BUM Desa dapat membentuk unit usaha yang dapat
                    dilegalisasi dengan Akta Notaris dalam bentuk Badan Usaha Perseroan Terbatas 
                 3) BUM   Desa   “BERKAH   ABADI   ”   berfungsi   sebagai   lembaga   ekonomi   Desa   yang
                    mengembangkan usaha dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat khususnya
                    rumah tangga miskin Desa  Kerangkulon .
                                                         BAB VIII
                                                 STATUS KEPEMILIKAN
                                                         Pasal 8
                 1) BUM Desa  “ BERKAH ABADI  “    adalah Badan Usaha Milik Desa yang dimiliki oleh
                    pemerintah Desa dan masyarakat dengan komposisi kepemilikan mayoritas oleh pemerintah
                    Desa.
                 2) Dalam perkembangannya, masyarakat dapat berperan dalam kepemilikan BUM Desa
                    “BERKAH ABADI “ melalui penyertaan modal. Seperti yang dimaksud dalam bagian ayat a
                    maksimal 40%.
                                                         BAB IX
                                                STRUKTUR ORGANISASI
                                                         Pasal 9
                 Organisasi BUM Desa “BERKAH ABADI  “ dikelola oleh pengurus yang terdiri dari;
                 1. Penasehat
                 4 |BUMDesa Kerangkulon
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Bumdesa berkah abadi kerangkulon desa kecamatan wonosalam kabupaten demak sekretariat kantor jl demung trengguli km demungwetan jawa tengah ad art copyright sistematika anggaran dasar bum no minimal memuat hal nama tempat kedudukan maksud dan tujuan modal kegiatan usaha jangka waktu berdirinya organisasi pengelola tata cara penggunaan pembagian keuntungan badan milik bab i pendirian daerah kerja pasal pemerintah mendirikan dalam upaya meningkatkan pendapatan masyarakat sesuai dengan kebutuhan potensi lembaga ini bernama berkedudukan di a b c kota berada ii visi misi terwujudnya makmur keluarga berdaya mandiri sejahtera mengembangkan persewaan gedung aula unit jasa air bersih pengelolaan sampah konveksi kios sarana produksi pertanian saprotan makanan khas kuliner iii sebagai menampung seluruh bidang ekonomi atau pelayaan umum yang dikelola oleh kerjasama antar perekonomian mengoptimalkan aset agar bermanfaat untuk kesejahteraan d rencana sama pihak ketiga e menciptakan peluang jaringan ...

no reviews yet
Please Login to review.