jagomart
digital resources
picture1_Ad Dan Art Kpp


 516x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.02 MB    


File: Ad Dan Art Kpp
...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 30 Nov 2021 | 4 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                              AD DAN ART KPP
      
     PNPM PISEW adalah Program yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Dalam Program Pemberdayaan Masya
     rakat yang melaksanakan kegiatan perencanaan, pelaksanaan sampai pada pemeliharaan dilakukan masyarakat.
     Pada saat pelaksanaan fisik berjalan dalam program PNPM-PISEW harus dibentuk didesa Kelompok
     Pemelihara dan Pemanfaat (KPP). Tapi selama ini KPP didesa yang telah dibentuk banyak yang belum berjalan
     sebagaimana yang diharapkan oleh program. Terutama pada KPP yang bersifat pembangunan Jalan, Jembatan
     dan Saluran Drainase Badan Jalan dan lain-lain. Sedangkan KPP pada kegiatan Air Bersih pada umumnya
     berjalan sesuai yang diharapkan PNPM-PISEW. Untuk meningkatkan kenerja KPP di desa hendaknya KPP ini
     dibuatkan bentuk Organisasi/Kelompok Masyarakat yang mempunyai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran
     Rumah Tangga (ART) yang difasilitasi oleh FK dan Ttl di desa. Agar lebih kuat menjalankan AD dan ART
     didesa harus disetujui oleh Kepala Desa dan disyahkan oleh Camat. 
     Dalam AD dan ART KPP tertuang aturan-aturan yang harus disepakati oleh masyarakat pada waktu
     pembentukannya yang difasilitasi oleh FK dan Ttl didesa. Aturan-aturan yang perlu sebagai contoh disepakati
     antara lain :
     Terpilihnya Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Anggota KPP.
     Sistem pergantian pengurus sekali berapa tahun.
     Disepakati bila ada 
     iuran/
     pengutipan dana pada anggota, sekali sebulan atau persemester atau pertahun. Berapa besarannya.
     Mempunyai pembukuan yang transparan.
     Setiap pertemuan
     pembukuan difhotocopy sebanyak anggota dan dibagikan ke seluruh anggota.
     Adanya pertemuan Kelompok paling sedikit sekali sebulan secara bertahap.
     Membicarakan keuangan kelompok dan kegiatan kelanjutan.
     Disepakati dari dana yang terkumpul seperti diatas berapa persen (%) untuk pengurus dan untuk pen
     ambah kas kelompok atau berapa persen (%)
     untuk dana perbaikan prasarana dan bila sudah besar dana kas
     untuk membangunan bangunan tambahan.
     Apabila dana kas tidak cukup untuk dana perbaikan maka diharapkan setiap anggota menambah dengan cara
     berbagi sama 
     rata
     .
     Diantara pengurus disepakati juga bagian dana masing-masing pengurus (Ketua berapa persen, Sekretaris
     berapa persen dan bendahara berapa persen).
     Apabila sangat dibutuhkan dalam kelompok untuk bergotong-royong disepakati dalam setahun berapa kali
     gotong-royong
     , pada bulan apa. 
     Undangan untuk bergotong-royong dibuat Kepala Desa kepada seluruh anggota Kelompok.
     Apabila dalam bergotong-royong ada anggota yang tidak hadir atau tidak mengikuti bergotong-royong maka
     anggota tersebut diberikan sanksi sesuai kesepakatan. Misalnya memberikan memberikan konpensasi sebesar 1
     HOK sebesar yang disepakati. Dan menjadi penambah Kas atau dibelanjakan menjadi biaya minum bagi
     anggota yang ikut bergotong-royong.
     Disepakati juga yang wajib ikut bergotong-royong bagi anggota dalam satu keluarga berapa orang.
     Apabila Bangunan yang dipelihara oleh KPP dipakai/dimanfaatkan oleh yang bukan anggota maka membayar
     kompensasi sebesar yang disepakati
     . Dananya yang didapat menjadi penambah Kas.
     Dan bila anggota memanfaatkan melebihi volume yang sudah disepakati maka diberikan konpensasi sebesar
     yang disepakati.
     Apabila salah seorang anggota tidak menjalankan kewajiban sesuai butir 1 sampai dengan butir 13 maka
     dikenakan sanksi sesuai yang disepakati atau adat-istiadat setempat.
     Untuk selanjutnya aturan tambahan bisa disesuaikan dengan adat-istiadat setempat.

    Untuk selanjutnya aturan tambahan bisa disesuaikan dengan adat-istiadat setempat.
    Dalam membuat semua aturan-aturan AD dan ART hendaknya FK dan Ttl memfasilitasi kelompok KPP
    tersebut agar berjalan sesuai dengan Progran PNPM-PISEW. Dan kalau bisa segala aturan-aturan yang
    tercantum dalam AD dan ART menjadi PERDES (Peraturan Desa).
    Demikianlah AD dan ART KPP ini dibuatkan menjadi satu modul PNPM-PISEW. Dibuat Form-form yang
    baku (Bentuk Administrasinya, Pembukuannya, dll). Kami RMAC-1 Sumatera siap untuk memfasilitasinya dan
    CMAC membuat form-form yang baku.
     
    Hormat saya;
     
    Robeth Sastro Nainggolan (Monev)
    RMAC-1 Sumatera
     
     
     

Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Ad dan art kpp pnpm pisew adalah program yang berbasis pemberdayaan masyarakat dalam masya rakat melaksanakan kegiatan perencanaan pelaksanaan sampai pada pemeliharaan dilakukan saat fisik berjalan harus dibentuk didesa kelompok pemelihara pemanfaat tapi selama ini telah banyak belum sebagaimana diharapkan oleh terutama bersifat pembangunan jalan jembatan saluran drainase badan lain sedangkan air bersih umumnya sesuai untuk meningkatkan kenerja di desa hendaknya dibuatkan bentuk organisasi mempunyai anggaran dasar rumah tangga difasilitasi fk ttl agar lebih kuat menjalankan disetujui kepala disyahkan camat tertuang aturan disepakati waktu pembentukannya perlu sebagai contoh antara terpilihnya ketua sekretaris bendahara anggota sistem pergantian pengurus sekali berapa tahun bila ada iuran pengutipan dana sebulan atau persemester pertahun besarannya pembukuan transparan setiap pertemuan difhotocopy sebanyak dibagikan ke seluruh adanya paling sedikit secara bertahap membicarakan keuangan ...

no reviews yet
Please Login to review.