Authentication
238x Tipe DOCX Ukuran file 0.06 MB
Nama : Raihani Ariza Nim : 0306181026 Kelas : PGMI-2 Materi : Integrasi Nasional Dosen Pengampu : Oda Kinata Banurea, M.Pd. INTEGRASI NASIONAL PENDAHULUAN Keanekaragaman bangsa Indonesia dalam segenap aspek kehidupan ini telah terjadi sejak lama. Semenjak bangsa kita masih berada di dalam penjajahan, keanekaragaman itu sudah ada. Bahkan, keanekaragaman bangsa kita di masa penjajahan dijadikan alat oleh penjajah untuk memecah belah antara satu suku dengan suku lainnya. Politik penjajah tersebut dikenal dengan sebutan devide et impere (politik- pecah-belah). Kala itu, bangsa Indonesia dibuat terpecah-pecah diadudombakan satu sama lainnya. Akibatnya, semua jenis perjuangan yang bersifat kedaerahan tidak menghasilkan hasil yang gemilang. Perjuangan secara kedaerahan selalu mengalami kekalahan dan kehancuran. Akibatnya pengalaman sejarah itu, pada awal abad ke-20, timbullah kesadaran nasional bangsa kita untuk menggalang persatuan dan kesatuan. Dimulai dengan perjuangan dalam organisasi pergerakan Budi Utomo, rakyat Indonesia mulai menggalang persatuan dan kesatuan bangsa. Sistem perjuangan kedaerahan mulai diubah dengan perjuangan secara nasional. Puncaknya, tercapai dalam Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 2018 1928. Dalam Kongres tersebut disepakati bahwa Pemuda Indonesia mengaku: a. Bertanah air yang satu, tanah air Indonesia; b. Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; c. Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Hal ini menunjukkan, walaupun bangsa ini secara faktual majemuk (beragam), namun dalam kemajemukan itu kita mengikatkan diri dalam persatuan dan kesatuan bangsa. Meskipun berbeda-beda, bangsa Indonesia tetap mengikatkan diri dalam satu cita-cita bangsa, yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Inilah yang disebut 1 dengan konsep Bhineka Tunggal Ika. Meskipun, berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Yakni satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa yaitu Indonesia. Selain itu, keanekaragaman itu juga bisa menjadi sumber penyebab retaknya persatuan dan kesatuan bangsa. Akibat perbedaan agama, adat istiadat, budaya, suku, dan paham politik, bangsa kita rawan terjadinya perpecahan. Dalam perbedaan itu, terdapat sumber-sumber potensi konfli. Akan tetapi, jika dipersatukan atau dikelola dengan baik, perbedaan akan menjadi kekayaan bangsa. Untuk mengatasi semua itu, sejak masa pergerakan nasional bangsa kita telah menyepakati prinsip hidup Bhinneka Tunggal Ika. 2 KAJIAN TEORI A. PENGERTIAN INTEGRASI NASIONAL Istilah integrasi nasional terdiri dari kata integrasi dan nasional. Integrasi berasal dari bahasa Inggris yaitu "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Integrasi memiliki 2 (dua) pengertian, yaitu (a) pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu dan (b) membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu. Merujuk pada pengertian kedua, mengintegrasikan berarti menyatukan unsur-unsur yang ada. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata integrasi mempunyai arti pembauran atau penyatuan sehingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat. Berintegrasi artinya berpadu (bergabung agar menjadi kesatuan yang utuh). Kata “mengintegrasikan” berarti membuat untuk menyempurnakan dengan jalan menyatukan unsur-unsur yang semula terpisah (Winarno, 2013:23-24). Konsep integrasi nasional dihubungkan dengan konteks tertentu dan umumnya dikemukakan oleh para ahlinya. Berikut ini disajikan beberapa pengertian integrasi nasional dalam konteks Indonesia dari para ahli atau penulis: 1. Saafroedin Bahar, menyatakan bahwa Integrasi Nasional adalah menyatukan seluruh unsur suatu bangsa dengan pemerintah dan wilayahnya. 2. Riza Noer Arfani, menyatakan integrasi nasional ialah pembentukan suatu identitas nasional dan penyatuan berbagai kelompok sosial dan budaya ke dalam suatu kesatuan wilayah. 3. Djuliati Suroyo, menyatakan integrasi nasional ialah bersatunya suatu bangsa yang menempati wilayah tertentu dalam sebuah negara yang berdaulat. 4. Ramlan Surbakti, menyatakan integrasi nasional ialah proses penyatuan berbagai kelompok sosial budaya dalam satu kesatuan wilayah dan dalam suatu identitas nasional. 5. Kurana, menyatakan integrasi nasional adalah kesadaran identitas bersama di antara warga Negara ini berarti bahwa meskipun kita memiliki kasta yang berbeda, agama dan daerah, dan berbicara bahasa yang berbeda, mengakui kenyataan bahwa semua satu. 3 Berdasarkan uraian diatas, dapat dipahami bahwa secara terminology, istilah integrasi nasional memiliki keragaman pengertian, sesuai dengan sudut pandang para ahli. Namun demikian kita dapat menemukan titik kesamaannya bahwa integrasi dapat berarti penyatuan, pembauran, keterpaduan, sebagai kebulatan dari unsur atau aspek aspeknya (Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, 2016: 55-56). B. KERAGAMAN MASYARAKAT INDONESIA Ketetapan MPR No. V/MPR/2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Bangsa menegaskan bahwa atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 mempunyai ciri khas, yaitu kebhinekaan suku, kebudayaan, dan agama yang menghuni dan tersebar di belasan ribu pulau dalam wilayah nusantara yang sangat luas, terbentang, dari Sabang sampai Merauke, dan disatukan oleh tekad. Satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan, yaitu Indonesia, serta dilandaskan pada Pancasila sebagai dasar Negara. Bahwa kebhinekaan tersebut di atas menjadi faktor yang sangat menentukan dalam perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia, masa lalu, masa kini, dan masa depan (Taniredja, 2017:247). Makna keragaman Secara teoritis juga sangat beragam sesuai dengan pandangan para ahli yang memberi definisi menurut Parsudi Suparlan, mengembangkan konsep keragaman dengan makna pluralitas yang diambilnya dari Furnival (1945), yang mengatakan masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terdiri dari kumpulan orang- orang atau kelompok-kelompok yang berbaur tapi tidak menjadi satu. Dalam masyarakat itu setiap kelompok memiliki agama, kebudayaan, bahasa, cita-cita, dan cara hidup masing-masing. Mereka berbeda satu sama lain tetapi saling bertemu di tempat publik seperti pasar. Masyarakat ini terdiri dari komunitas komunitas yang hidup saling berdampingan dalam kesatuan politik, tapi tidak bersatu. Dengan mengikuti Konsep Furnival ini lebih jauh masyarakat ini tidak bersatu karena mereka merupakan suatu masyarakat yang dipaksa bersatu secara politik. Analisis ini tepat untuk kondisi masyarakat di zaman penjajahan. Indonesia memiliki sejarah sendiri dalam membentuk masyarakat yang beragam. Jauh kebelakang ketika bangsa Indonesia masih tersebar di seluruh wilayah Indonesia berupa kerajaan kecil, kemudian bergabung menjadi kerajaan-kerajaan yang lebih besar. 4
no reviews yet
Please Login to review.