jagomart
digital resources
picture1_Planning Spreadsheet 9377 | Hukum Agraria | Ilmu Hukum


 169x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.44 MB    


Planning Spreadsheet 9377 | Hukum Agraria | Ilmu Hukum

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 29 Jun 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                   HUKUM AGRARIA
                           KODE MATA KULIAH : WU14228
                                      BLOCK BOOK
                                      Planning group:
                                    Prof. Dr. Ibrahim, R.SH.MH
                                    Bagian Hukum Administrasi Negara
                                    I Gusti Nyoman Agung, SH. MHum
                                    Bagian Hukum Keperdataan
                                   I Ketut Sudiarta, SH.MH    
                                       Bagian Hukum Administrasi Negara
                                              
                                    Cok Dalem Dahana, SH. MKn 
                                    Bagian Hukum Administrasi Negara
                                    Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati, SH.MKn, LLM
                                    Bagian Hukum Administrasi Negara
                                    I Made Sarna, SH.MKn
                                    Bagian Hukum Administrasi Negara
                                    I Nyoman Darmada, SH
                                    Bagian Hukum Keperdataan
                                    I Nengah Suharta, SH.
                                    Bagian Hukum Administrasi Negara
                                   FAKULTAS HUKUM
                                UNIVERSITAS UDAYANA
                                       2009/2010
                1.  Identitas Mata Kuliah 
                     Wu 14228         : HUKUM AGRARIA
                     Team Pengajar    : Prof. Dr. Ibrahim, R.SH.MH
                                        I Gusti Nyoman Agung, SH. MHum
                                        I Ketut Sudiarta, SH.MH
                                        Cok Dalem Dahana, SH. MKn
                                        Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati, SH.MKn, LLM
                                        I Made Sarna, SH.MKn
                                        I Nyoman Darmada, SH
                                        I Nengah Suharta, SH.
                     Status Mata Kuliah : Mata Kuliah Wajib Nasional ( Kurikulum inti )
                     SKS              : 2
                                         
                  2.  Diskripsi Mata Kuliah 
                           Bagian   Hukum   Administrasi   Negara   diharapkan   mampu
                     mewujudkan pendidikan yang bebasis kompetensi sesuai dengan hasil
                     akhir yang diinginkan. Hal ini juga merupakan kristalisasi dari visi dan
                     misi Universitas Udayana yaitu : Unggul, Mandiri, dan Berbudaya.
                           Agar proses pembelajaran bermutu dan terimplementasikan
                     dengan baik dimana dosen sebagai salah satu komponen dari proses
                     pembelajaran dituntut memiliki kompetensi, antara lain: penguasaan
                     materi   perkuliahan,   memilih   media   pembelajaran,   kemampuan
                     menerangkan materi, dll.   Bahkan,   tidak   boleh   dilupakan   adalah
                     melakukan evaluasi terhadap komponen pendukungnya. 
                           Substansi materi yang terkandung dalam UU No 5 Tahun 1960
                     tentang  Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria ( selanjutnya disingkat
                     UUPA)  memiliki dua aspek yakni aspek keperdataan / privat dan aspek
                     publik. Dalam hukum publik banyak kebijakan-kebijakan pemerintah
                     dalam bidang Agraria yang dikeluarkan menyebabkan pro dan kontra.
                     Ada peraturan di bawah undang-undang yang dikeluarkan tidak
                     berdasarkan undang-undang atau peraturan yang lebih tinggi /tidak
                     sesuai   dengan   hierarki   prundang-undangan.   Ada   peraturan   yang
                     dikeluarkan yang memfasilitasi golongan tertentu yang semestinya
                     sebuah peraturan adalah independen  seperti  Peraturan Presiden No.
                     36   Tahun   2005   tentang   Pengadaan   Tanah   bagi   pelaksanaan
                     pembangunan untuk kepentingan umum, oleh banyak   kalangan
                     dianggap melanggar HAM.
               Materi-materi   perkuliahan   tersebutlah   yang   secara   cepat
            bergerak   melalui   kebijakan   pemerintah   yang   diantisipasi   dan
            disesuaikan dengan materi perkuliahan.
          3.  Tujuan Mata Kuliah 
            Setelah menyelesaikan kuliah ini, mahasiswa semester III Fakultas
            Hukum UNUD dapat menerapkan pengetahuannya untuk memecahkan
            kasus-kasus tanah yang terjadi atau kasus-kasus yang akan terjadi
            dalam praktek.
          4.  Metoda dan Strategi Pembelajaran 
            1. Metoda Perkuliahan
              Metoda perkuliahan adalah Problem Base Learning ( PBL ) pusat
              pembelajaran   ada   pada   mahasiswa.   Metoda   yang   diterapkan
              adalah “belajar’ (Learning) bukan “mengajar”(teaching). Startegi
              pembelajaran: kombinasi perkuliahan 50 % ( 6 kali   pertemuan
              perkuliahan) dan tutorial 50 % (6 kali pertemuan tutorial ). Satu kali
              pertemuan untuk UTS (Ujian Tengah Semester) dan satu kali
              pertemuan untuk UAS ( Ujian Akhir Semester ). Jumlah kelseluruhan
              pertemuan 14 kali  pertemuan.
               
            2. Pelaksanaan Perkuliahan dan Tutorial
              Dalam mata kuliah hukum Agraria ini, perkuliahan direncanakan
              berlangsung   selama 6 ( enam) kali pertemuan, yaitu setiap
              pertemuan ke 1,3,5,7,9 dan 11. Totorial 6 (enam ) kali pertemuan
              yaitu setiap pertemuan ke 2,4,6,8,10 dan 12. 
            3. Strategi Perkuliahan
              Perkuliahan tentang sub-sub pokok bahasan dipaparkan dengan
              alat Bantu media papan tulis, power point slide, serta penyiapan
              bahan   bacaan   tertentu   yang   dipandang   sulit   diakses   oleh
              mahasiswa.   Sebelum   mengikuti   perkuliahan   mahasiswa   sudah
              mempersiapkan diri (self study) mencari bahan materi, membaca
              dan memahami pokok bahasan yang akan dikuliahkan sesuai
              dengan arahan (guidance) dalam block book. Tehnik perkuliahan:
                               pemaparan materi, Tanya jawab dan diskusi (proses pembelajaran
                               dua arah). 
                           4.      Strategi tutorial
                                i.         Mahasiswa mengerjakan tugas-tugas : ( Discussion task ,
                                   Study task dan Problem task ) sebagai bagian dari self study
                                   ( 20 jam perminggu ), kemudian berdiskusi di kelas tutorial,
                                   presentasi power point, dan diskusi peran ( berperan sebagai
                                   tergugat, penggugat dan hakim di pengadilan dalam kasus
                                   pertanahan.
                               ii.         Dalam   enam   (6)   kali   tutorial   di   kelas,   mahasiswa
                                   diwajibkan:
                                     1.           Menyetor karya tulis berupa paper sesuai dengan
                                         topic tutorial 1, 2,3,4 ). Pilih salah satu topic-topik tersebut
                                         disetor paling lambat pada tutorial ke 4.
                                     2.           Mempresentasikan   tugas   tutorial   dalam
                                         bentukpower point presentation untuk tugas tutorial 1, 2,4 )
                                     3.           Mengambil   peran   sebagai   penggugat,   tergugat
                                         atau hakim untuk materi tutorial 3.
                       5.  Ujian dan penilaian 
                           Ujian 
                           Ujian dilaksanakan dua kali dalam bentuk tertulis yaitu Ujian Tengah
                           Semester 
                           (UTS)  dan Ujian Akhir  Semester ( UAS )
                           Penilaian 
                           Penilaian akhir dari proses pembelajaran ini berdasarkan rumus nilai
                           akhir sesuai dengan buku pedoman Fakultas Hukum 2009, yaitu: 
                                           (UTS + TT) + (2 x UAS)
                                                    2
                                       NA = 
                                                                3
                            Skala Nilai            Penguasaan              Keterangan dengan skala
                                                     Kompetisi             nilai
                           Huru Angk                                           0-10           0-100
                              f      a
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Hukum agraria kode mata kuliah wu block book planning group prof dr ibrahim r sh mh bagian administrasi negara i gusti nyoman agung mhum keperdataan ketut sudiarta cok dalem dahana mkn ni ayu dyah satyawati llm made sarna darmada nengah suharta fakultas universitas udayana identitas team pengajar status wajib nasional kurikulum inti sks diskripsi diharapkan mampu mewujudkan pendidikan yang bebasis kompetensi sesuai dengan hasil akhir diinginkan hal ini juga merupakan kristalisasi dari visi dan misi yaitu unggul mandiri berbudaya agar proses pembelajaran bermutu terimplementasikan baik dimana dosen sebagai salah satu komponen dituntut memiliki antara lain penguasaan materi perkuliahan memilih media kemampuan menerangkan dll bahkan tidak boleh dilupakan adalah melakukan evaluasi terhadap pendukungnya substansi terkandung dalam uu no tahun tentang peraturan dasar pokok selanjutnya disingkat uupa dua aspek yakni privat publik banyak kebijakan pemerintah bidang dikeluarkan menyebabkan pro k...

no reviews yet
Please Login to review.