289x Filetype PDF File size 0.51 MB Source: dewey.petra.ac.id
2. IDENTIFIKASI DAN ANALISA DATA
2.1. Landasan Teori
2.1.1. Tinjauan Perancangan
Menurut Dr. Agus Sachari (3), desain adalah sebuah kosakata baru yang
berupa peng-Indonesiaan dari kata design (bahasa Inggris), istilah ini digunakan
untuk melengkapi kata “rancang/rancangan/merancang” yang dinilai kurang
mengekspresikan keilmuan, keluasan dan kewibawaan profesi. Sejalan dengan itu,
kalangan insinyur menggunakan istilah rancang bangun, sebagai pengganti istilah
desain. Namun di kalangan keilmuan seni rupa istilah “desain” tetap
dipergunakan.
Dr. Agus Sachari (3) menyebutkan bahwa akar-akar istilah desain pada
hakikatnya telah ada sejak zaman purba dengan pengertian yang amat beragam.
Istilah “Arch, “Techne”, “Kunst”, “Kagunan”, “Kabinangkitan”, “Anggitan”,
dan sebagainya merupakan bukti-bukti bahwa terdapat istilah-istilah yang
berkaitan dengan kegiatan desain, hanya penggunaannya belum menyeluruh dan
dinilai belum bermuatan aspek-aspek modernitas seperti yang dikenal sekarang.
Di awal perkembangannya, istilah “desain” desain tersebut masih berbaur dengan
“seni” dan “kriya”. Namun ketika seni modern mulai memantapkan diri dalam
wacana ekspresi murni, justru “desain” memantapkan diri pada aspek fungsi dan
industri. Di Indonesia, hingga tahun 1970, masih terdapat “kebauran” antara
istilah “desain”, “seni terapan” dan “kerajinan”.
Secara etimologis kata “desain“ diduga berasal dari kata designo (bahasa
Italia) yang artinya gambar. Kata ini diberi makna baru dalam bahasa Inggris di
abad ke-17, yang dipergunakan untuk membentuk School of Design tahun 1836.
Makna baru tersebut dalam praktik kerap semakna dengan kata craft
(keterampilan adiluhung), kemudian atas jasa Ruskin dan Morris, dua tokoh
gerakan antiindustri di Inggris pada abad ke-19, kata “desain” diberi bobot
sebagai seni berketerampilan tinggi (art and craft).
7 Universitas Kristen Petra
Desain pada hakikatnya merupakan upaya manusia memberdayakan diri
melalui benda ciptaannya untuk menjalani kehidupan yang lebih aman dan
sejahtera.
2.1.1.1. Prinsip Dasar Desain
Prinsip dasar desain adalah sebuah pengorganisasian unsur-unsur dasar
desain. Frank Jefkins (245) mengelompokkan prinsip-prinsip desain menjadi
kesatuan, keberagaman, keseimbangan, ritme, keserasian, proporsi, skala, dan
penekanan.
- Kesatuan (unity)
Kesatuan merupakan sebuah upaya untuk menggabungkan unsur-unsur desain
menjadi suatu bentuk yang proporsional dan menyatu satu sama lain ke dalam
sebuah media. Kesatuan desain merupakan hal yang penting dalam sebuah
desain, tanpa ada kesatuan unsur-unsur desain akan terpecah berdiri sendiri-
sendiri tidak memiliki keseimbangan dan keharmonisan yang utuh.
- Keberagaman (variety)
Keberagaman dalam desain bertujuan untuk menghindari suatu desain yang
monoton. Untuk itu diperlukan sebuah perubahan dan pengkontrasan yang
sesuai. Adanya perbedaan besar kecil, tebal tipis pada huruf, pemanfaatan
pada gambar, perbedaan warna yang serasi, dan keragaman unsur-unsur lain
yang serasi akan menimbulkan variasi yang harmonis.
- Keseimbangan (balance)
Keseimbangan adalah bagaimana cara mengatur unsur-unsur yang ada
menjadi sebuah komposisi yang tidak berat sebelah. Keseimbangan dapat
tercapai dari dua bagian, yaitu secara simetris yang terkesan resmi/formal
yang tercipta dari sebuah paduan bentuk dan ukuran tata letak yang sama,
sedangkan keseimbangan asimetris memberi kesan informal, tapi dapat terlihat
lebih dinamis yang terbentuk dari paduan garis, bentuk, ukuran, maupun tata
letak yang tidak sama namun tetap seimbang.
- Ritme/irama (rhythm)
Aliran secara keseluruhan terhadap desain selalu menyiratkan irama yang
nyaman. Suatu gerak yang dijadikan sebagai dasar suatu irama dan ciri
8 Universitas Kristen Petra
khasnya terletak pada pengulangan-pengulangan yang dilakukan secara teratur
yang diberi tekanan atau aksen. Ritme membuat adanya kesan gerak yang
menyiratkan mata pada tampilan yang nyaman dan berirama.
- Keserasian (harmony)
Suptandar (19) mengartikan keserasian sebagai usaha dari berbagai macam
bentuk, bangun, warna, tekstur, dan elemen lain yang disusun secara seimbang
dalam suatu komposisi utuh agar nikmat untuk dipandang. Keserasian adalah
keteraturan di antara bagian-bagian suatu karya.
- Proporsi (proportion)
Proporsi merupakan perbandingan antara suatu bilangan dari suatu objek atau
komposisi (Kusmiati 19). Bisa dikatakan bahwa proporsi merupakan
kesesuaian ukuran dan bentuk hingga tercipta keselarasan dalam sebuah
bidang. Terdapat tiga hal yang berkaitan dengan masalah proporsi, yaitu
penempatan susunan yang menarik, penentuan ukuran dan bentuk yang tepat,
dan penentuan ukuran sehingga dapat diukur atau disusun sebaik mungkin.
- Skala (scale)
Skala adalah ukuran relatif dari suatu objek, jika dibandingkan terhadap objek
atau elemen lain yang telah diketahui ukurannya (Kusmiati 14). Skala
berhubungan dengan jarak pandang atau penglihatan dengan unsur-unsur yang
telah dimunculkan (faktor keterbacaan). Skala juga sangat berguna bagi
terciptanya kesesuaian bentuk atau objek dalam suatu desain.
- Penekanan (emphasis)
Frank Jeffkin (246) menyebutkan bahwa, “Dalam penekanan, all emphasis is
no emphasis, bila semua ditonjolkan, maka yang terjadi adalah tidak ada hal
yang ditonjolkan. Adanya penekanan dalam desain merupakan hal yang
penting untuk menghindari kesan monoton. Penekanan dapat dilakukan pada
jenis huruf, ruang kosong, warna, maupun yang lainnya akan menjadikan
desain menjadi menarik bila dilakukan dalam proporsi yang cukup dan tidak
berlebihan.”
9 Universitas Kristen Petra
2.1.2. Tinjauan Fotografi
2.1.2.1. Fotografi
Istilah fotografi berasal dari dua kata “foto” dan “grafi” yang dalam bahasa
Yunani foto berarti cahaya dan grafi berarti menulis atau melukis, sehingga
fotografi dapat diartikan sebagai melukis dengan cahaya. Dalam fotografi,
kehadiran cahaya adalah mutlak perlu, karena mulai dari pemotretan hingga
pencetakan film menjadi foto kedua-duanya membutuhkan cahaya (Lutfan par. 1).
Dalam buku The History of Photography karya Alma Davenport, terbitan
University of New Mexico Press tahun 1991, disebutkan bahwa pada abad ke-5
sebelum Masehi, seorang pria bernama Mo Ti sudah mengamati sebuah gejala.
Apabila pada dinding ruangan yang gelap terdapat lubang, maka di bagian dalam
ruang itu akan terefleksikan pemandangan di luar ruang secara terbalik lewat
lubang tadi. Kemudian pada tahun 1000 Al Hazen, seorang pelajar berkebangsaan
Arab, menulis bahwa citra dapat dibentuk dari cahaya yang melewati sebuah
lubang kecil. Fotografi terus berkembang (Rambey par. 2).
Tahun 1839 adalah tahun awal fotografi. William Henry Fox Talbot,
seorang ilmuwan Inggris, memaparkan hasil penemuannya (tepatnya tahun 1834)
berupa proses fotografi modern kepada Institut Kerajaan Inggris. Ia menemukan
sistem negatif-positif (bahan dasar: perak nitrat, di atas kertas). Walau telah
menggunakan kamera, sistem itu masih sederhana seperti apa yang sekarang kita
istilahkan contactprint (print yang dibuat tanpa pembesaran/pengecilan) dan dapat
diperbanyak.
Fotografi kemudian berkembang dengan sangat cepat. Tidak semata
heliografi lagi karena cahaya apa pun kemudian bisa dipakai, tidak semata cahaya
matahari. Penemuan cahaya buatan dalam bentuk lampu kilat pun telah menjadi
sebuah aliran tersendiri dalam fotografi. Cahaya yang dinamai sinar-X kemudian
membuat fotografi menjadi berguna dalam bidang kedokteran.
Pada tahun 1901, seorang peneliti bernama Conrad Rontgen menemukan
pemanfaatan sinar-X untuk pemotretan tembus pandang. Temuannya ini lalu
mendapat Hadiah Nobel dan peralatan yang dipakai kemudian dinamai peralatan
rontgen. Cahaya buatan manusia dalam bentuk lampu sorot dan juga lampu kilat
(blitz) kemudian juga menggiring fotografi ke beberapa ranah lain. Pada tahun
10 Universitas Kristen Petra
no reviews yet
Please Login to review.