AKSI PK 2021-2022 FOKUS 1: PERIZINAN FOKUS 2: KEUANGAN FOKUS 3: PENEGAKAN HUKUM & REFORMASI DAN TATA NIAGA NEGARA BIROKRASI Aksi: Integrasi Aksi: Aksi: Peningkatan Aksi: Pemanfaatan Perencanaan dan Implementasi Penerimaan Negara Data kependudukan Penganggaran E-Payment & melalui Pembenahan untuk efektivitas Berbasis Elektronik PNBP kebijakan sektoral E-Katalog berbasis NIK Output 2 Output 3 Output 1 E-katalog Pengadaan Langsung E-payment (lokal & secara elektronik sektoral) (PLSE) Indikator Indikator Indikator Indikator Key Key Key Key Key activities activities activities activities activities OUTPUT 1: E-PAYMENT Tersedianya dan digunakannya sistem pembayaran secara elektronik untuk pengadaan barang/jasa melalui elektronik katalog sd Rp200 juta dan toko daring/ Bela Pengadaan Indikator 1: Indikator 2: Regulasi tentang sistem Jumlah pembayaran pembayaran secara secara elektronik untuk elektronik untuk pengadaan barang dan pengadaan barang dan jasa melalui katalog jasa melalui elektronik elektronik s.d. Rp200 katalog s.d. Rp200 juta juta dan toko daring/Bela dan toko daring/Bela Pengadaan Pengadaan Indikator 1: E- payment Penanggungjawa Output Indikator Target b/Pelaksana/ Key Activities Data Dukung KL Terkait Tersedianya Regulasi 13 K/L 1. Kementerian a. Menyusun kajian a. Laporan hasil dan tentang dan 12 Keuangan kebijakan terkait kajian digunakannya sistem Pemprov pembayaran secara sistem pembayaran (terimple 2. Kementerian elektronik (LKPP, b.Ketetapan/keput pembayaran secara mentasik Dalam Negeri Kemenkeu, Kemendagri, usan tentang SOP secara elektronik an 100 Kemenkominfo, BSSN) pembayaran elektronik untuk %) 3. Lembaga secara elektronik untuk pengadaan Kebijakan b. Menyusun pengadaan barang dan Pengadaan Barang kebijakan/SOP perihal c. SK Tim teknis barang/jasa jasa melalui dan Jasa pembayaran secara percepatan melalui elektronik Pemerintah (LKPP) elektronik (Kemenkeu elektronik katalog Kemendagri, LKPP, katalog sd 4.Kemenkominfo Kemenkominfo, BSSN) Rp200 juta dan toko 5. BSSN c. Membuat usulan daring/ Bela nama-nama /SK untuk Pengadaan tim teknis percepatan implementasi e-payment (Kemenkeu Kemendagri, LKPP, Kemenkominfo, BSSN) Indikator 1: E-payment Penanggungja Output Indikator Target wab/Pelaksana/ Key Activities Data Dukung KL Terkait Tersedianya dan Regulasi 13 K/L 1. Kementerian digunakannya tentang sistem dan 12 Keuangan d. Melakukan review d. Data tentang sistem pembayaran Pempro apakah semua (13 K/L) implementasi pembayaran secara v 2. Kementerian sudah menerapkan SAKTI SAKTI pada K/L secara elektronik (terimpl Dalam Negeri dan jika masih ada yang elektronik untuk untuk ementa belum, untuk didorong e. Screenshot pengadaan pengadaan sikan 3. Lembaga penerapannya (bukti adanya barang/jasa barang dan 100 %) Kebijakan (Kemenkeu) fitur) melalui jasa melalui Pengadaan pembayaran elektronik elektronik Barang dan Jasa e. Pengembangan atau secara katalog sd katalog Pemerintah penambahan fitur elektronik pada Rp200 juta dan (LKPP) pembayaran secara e-katalog/e- toko daring/ Bela elektronik pada aplikasi e- purchasing dan Pengadaan 4.Kemenkominfo katalog/e- purchasing dan toko daring/Bela toko daring/Bela Pengadaan 5. BSSN6. 13 K/L Pengadaan (Kemenkeu sektor dan 12 dan LKPP) f. Dokumen Provinsi system f. Persiapan sistem requirement pembayaran secara untuk elektronik (Kemenkeu, implementasi LKPP,Kemendagri) sistem E-payment Indikator 2: E- payment Penanggungjawa Output Indikator Target b/ Key Activities Data Pelaksana/ Dukung KL Terkait Tersedianya dan Jumlah pembayaran 13 K/L 1. LKPP e. Arsitektur E payment Arsitektur / digunakannya secara elektronik untuk dan 12 2. Kemenkeu (Kemenkeu, prototype sistem pembayaran pengadaan barang dan Pemprov 3. Kemendagri Kemenkominfo, BSSN, sistem e secara elektronik jasa melalui katalog (terimple 4. KemenkoMarves LKPP, Kemendagri) payment untuk pengadaan elektronik s.d Rp200 jt mentasika 5. KUKM barang/jasa melalui dan toko daring/ bela n 100 %) f. Integrasi antar sistem Rekap bukti elektronik katalog sd pengadaan 11 K/L: Kemenkes, pembayaran (Kemenkeu, pembayaran 13 Rp200 juta dan toko Kementan, Kemenhub, Pemerintah Daerah & K/L dan 12 daring/ Bela KemenPUPR, LKPP) Provinsi Pengadaan Kemendikbud, (Kemenkeu,Kem Kemenperin, KLHK, g. Sosialisasi e-payment endagri, LKPP) Kemenhan, dan transaksi non tunai di Kemenparekraf, POLRI, K/L dan Pemda (LKPP, Bukti sosialisasi BNPB Kemenkeu, Kemendagri, kepada UMKM KUKM, KemenkoMarves) ( 13 K/L dan 12 12 Prov: DKI Jakarta, provinsi) Banten, Jawa Barat, h. Penerapan e-payment Jawa Tengah, Jawa dan transaksi non tunai di Rekap UMKM Timur, Bali, Sumatera K/L dan Pemda (13 K/L yang menerima Utara, Sumater Barat, dan 12 Provinsi (LKPP , pembayaran Kalimantan Timur, Kemenkeu, Kemendagri, secara Kalimantan Selatan dan KUKM, KemenkoMarves) elektronik dari Sulawesi Selatan 13 K/L dan 12 Pemprov (KemenkoMarve s dan LKPP) Bukti penerapan E payment dan transaksi Non Tunai di masing- masing K/L dan Pemda
no reviews yet
Please Login to review.