Authentication
342x Tipe DOCX Ukuran file 0.02 MB
MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PEMILU WUJUD BUDAYA DEMOKRASI DI INDONESIA OLEH : KELOMPOK 4 NURUL FATHANAH ARBHAN ZULDIAMSYAH YAUMIL AMALIA ISWAN SYUKRYANSYAH DANIAL HARYANTO SUDIRMAN SMA NEGERI 1 BANTAENG 2014/2015 KATA PENGANTAR Puji dan syukur kita panjatkan atas kehadirat Allah Swt. Shalawat serta salam selalu tercurahkan kepada Rasulullah Saw. Berkat limpahan dan rahmat-Nya penulis mampu menyelesaikan tugas makalah ini yakni “Pemilu Wujud Budaya Demokrasi di Indonesia” guna memenuhi tugas mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Penulis menyadari dalam pembuatan lapotan ini masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan saran dan kritik yang sifatnya membangun dari para pembaca untuk perbaikan laporan di masa yang akan datang. Bantaeng, Oktober 2014 Tim Penulis DAFTAR ISI Kata Pengantar ii Daftar Isi iii BAB I PENDAHULUAN 1 A. Latar Belakang 1 B. Tujuan Makalah 2 BAB II PEMBAHASAN 3 A. Budaya Demokrasi 3 B. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia C. Pemilu Wujud Budaya Demokrasi di Indonesia 5 BAB III PENUTUP 7 A. Kesimpulan 7 B. Saran 7 DAFTAR PUSTAKA 8 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu kata demos artinya rakyat dan cratos/kratein artinya pemerintahan/berkuasa. Demokrasi merupakan istilah universal di mana hampir setiap negara di dunia mengklaim telah menerapkan system pemerintahan yang demokrasi. Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung atau tidak langsung (melalui perwakilan). Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances. Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan. Pemerintahan demokrasi yang kokoh adalah pemerintahan yang sesuai dengan pandangan hidup, kepribadian dan falsafah bangsanya. Pada masa Yunani Kuno sudah berkembang demokrasi langsung, artinya seluruh rakyat terlibat secara langsung dalam masalah kenegaraan. Hal ini terjadi karena wilayah negara sempit dan penduduknya sedikit. Pada masa modern, demokrasi langsung tidak dapat di jalankan karena wilayah negara cukup luas, jumlah penduduk banyak, rakyat melalui suatu lembaga perwakilan (badan-badan perwakilan rakyat) dapat menyalurkan aspirasinya dalam kenegaraan atau sering di sebut demokrasi perwakilan.
no reviews yet
Please Login to review.