Authentication
315x Tipe DOCX Ukuran file 0.18 MB
MAKALAH PERLUNYA PANCASILA SEBAGAI DASAR PEMBUATAN KEBIJAKAN HAK ASASI MANUSIA Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah pendidikan kewarganegaraan Disusun Oleh : 1. Fitra Muhammad Muhibbudin ( 20312159 ) 2. Rolis Sugiarto ( 20312165 ) 3. Amalia Fiki Nur Fajar ( 20312158 ) 4. Refita ( 20312155 ) 5. Awwalu Risma Royani ( 20312160 ) 6. Mas’ud Roziq Afan ( 20312161 ) 7. Wa muna ( 20312178 ) DOSEN PEMBIMBING: Drs.Sunarto.M,SI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONOROGO FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN 2020 1 Kata Pengantar………………………………………………… Daftar Isi………………………………………………………. BAB 1 Pendahuluan…………………………………………… Latar belakang…………………………………………………. Rumusan Makalah…………………………………………….. Tujuan…………………………………………………………. Manfaat……………………………………………………….. BAB II Pembahasan…………………………………………… BAB III Penutup………………………………………………. Daftar Kepustakaan…………………………………………… 2 KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat kepada allah swt yang telah melimpahkan anugerah kehidupan, umur, kesehatan, kesempatan dan karunianya sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan makalah ini dengan sebaik-baiknya. Sholawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada junjungan kita rosulullah muhammad saw kekasih allah swt yang menuntun umatnya dari zaman jahiliyah menuju zaman islamiyah. Kewajiban merupakan hal yang harus dikerjakan, setiaporang memiliki kewajiban yang berbeda-beda. Kewajiban terhadap tuhan, lingkungan, masyarakat, maupun profesinya. Sebagai mahasiswa kami susun makalah ini, wujud tanggung jawab terhadap kewajiban dan penemuan tugas mata kuliah kewarganegaraan. Adapaun tujuan di susunnya makalah ini adalah untuk meningkatkan dan menambah wawasan tentang hal yang berhubungan dengan kewarganegaraan salah satunya perlunya pancasila sebagai dasar pembuatan kebijakan hak asasi manusia. Semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi kita semua kami sudah berusaha yang terbaik namun, kami menyadari bahwa makalah ini masih belum sempurna, maka dari itu, dengan tulus dan kerendahan hati, kritk dan saran yang membangun sangat kami harapkan guna memperbaiki dan penyempurnaan makalah di amsa yang akan datang. Atas saran, kritik, maupun bantuan kami ucapkan terima kasih Ponorogo,18 Oktober 2020 Tim Penyusun 3 BAB 1 PENDAHULUAN LATAR BELAKANG Pancasila merupakan ideologi dasar bagi negara Indonesia yang berasal dari ajaran budha dalam kitab tripitaka dua kata: panca yang berarti lima dan syila yang berarti dasar. Jadi secara leksikal Pancasia bermakna lima aturan tingkah laku yang penting. menurut Ir.Soekarno, Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. Dengan demikian, Pancasila tidak hanya falsafah bangsa tetapi lebih luas lagi yakni falsafah bangsa Indonesia. Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam, yang kemudian dituangkan dalam suatu “sistem” yang tepat. Sedangkan Notonagoro (Ruyadi, 2003:16) menyatakan, Filsafat Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam, yang kemudian dituangkan dalam suatu “sistem” yang tepat. Sedangkan Notonagoro (Ruyadi, 2003:16) menyatakan, Filsafat Pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakekat dari Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri, yang membedakannya dengan sistem filsafat lain. Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakekat dasar dari sila-sila Pancasila. Notonagoro (Ganeswara, 2007:7) menyatakan bahwa hakekat dasar ontologis Pancasila adalah manusia, sebab manusia merupakan subjek hukum pokok dari Pancasila. Selanjutnya hakekat manusia itu adalah semua kompleksitas makhluk hidup baik sebagai makhluk individu sekaligus sebagai makhluk sosial. Secara lebih lanjut hal ini bisa dijelaskan, bahwa yang berkeTuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan 4
no reviews yet
Please Login to review.