221x Filetype PPT File size 0.96 MB Source: akuntansi.unnes.ac.id
Alasan Perlunya Standar Akuntansi Internasional • Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional • Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan. • Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis. • Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”. Persiapan Konvergensi PSAK - IFRS • Pertengahan Agustus 2004, Dirjen Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai mengundang DPN-IAI, kompartemen IAI, DSAK-IAI, DSPAP-IAI KAP, Bapepam, KSAPPD untuk mendiskusikan kesiapan profesi akuntan melakukan konvergensi standar yang berlaku internasional. • Sebagai full members the International Federation of Accountant (IFAC), IAI berkewajiban memenuhi butir-butir statements of membership obligation (SMO) diantaranya penerapan IFRS • Dari hasil diskusi dicapai kesepakatan bahwa penyusunan SAK tidak berubah. Penyusunan SAK mengacu ke IAS yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia. Permasalahan Yang Dihadapi Dalam Implementasi Dan Adopsi IFRS •Translasi Standar Internasional •Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional •Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional •Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional Translasi Standar Internasional Terdapat kesulitan dalam penerjemahan IFRS (bahasa Inggris) ke bahasa masing-masing negara 1. Penggunaan kalimat bahasa Inggris yang panjang 2. Ketidakkonsistenan dalam penggunaan istilah 3. Penggunaan istilah yang sama untuk menerapkan konsep yang berbeda 4. Penggunaan istilah yang tidak terdapat padanan dalam terjemahannya 5. Keterbatasan pendanaan untuk penterjemahan Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional • Pada beberapa negara, standar akuntansi sebagai bagian dari hukum nasional dan ditulis dalam bahasa hukum. Disisi lain, standar akuntansi internasional tidak ditulis dengan bahasa hukum sehingga harus diubah oleh dewan standar masing- masing negara • Terdapat transaksi-transaksi yang diatur hukum nasional berbeda dengan yang diatur standar internasional. Misal: transaksi ekuitas untuk perusahaan di Indonesia berbeda perlakuan untuk PT, Koperasi atau badan hukum lainnya.
no reviews yet
Please Login to review.