Authentication
191x Tipe PPT Ukuran file 0.81 MB Source: dosen.stie-alanwar.ac.id
BAB VIII KEBIJAKAN FISKAL DAN KEBIJAKAN MONETER Oleh Azizah Fitriani, SE., MM. I. PENGERTIAN KEBIJAKAN FISKAL Kebijakan fiskal merupakan kebijakan pemerintah yang dilakukan dengan cara mempengaruhi sisi penerimaan maupun sisi pengeluaran pada APBN. Semua kebijakan yang berkaitan dengan APBN digolongkan sebagai kebijakan fiskal misalnya kebijakan bidang perpajakan, hutang luar negeri maupun peningkatan pengeluaran pemerintah. Pemerintah dalam menghadapi defisit anggaran memerlukan kebijakan fiskal , diantaranya adalah : 1. Pajak Semakin besar pendapatan, maka semakin besar pajak yang harus ditanggung begitu pula sebaliknya. Karena pajak berkaitan dengan pendapatan, maka penerimaan pemerintah dari pajak sangat tergantung dari tingkat pendapatan masyarakat. Pajak dapat mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat karena mengurangi pendapatan siap konsumsi (Disposible Income ). Apabila defisit anggaran pemerintah dibiayai dengan peningkatan pajak maka daya beli masyarakat akan semakin menurun. 2. Mencetak uang baru Pemerintah dapat membiayai defisit anggaran dengan meminjam dana dari bank sentral. Bank sentral akan membiayai pinjaman tersebut dengan mencetak uang baru sehingga jumlah uang yang beredar semakin banyak. Dengan demikian harga barang dan jasa akan mengalami kenaikan dan inflasi juga akan mengalami kenaikan. 3. Pinjaman masyarakat dalam negeri Pemerintah dapat membiayai defisit anggaran pemerintah dengan meminjam dana masyarakat dalam negeri dengan penerbitan surat hutang atau obligasi pemerintah yang dijual kepada masyarakat. Pemerintah akan membayar obligasai pada saat jatuh tempo beserta bunganya. 4. Pinjaman masyarakat luar negeri Pemerintah dapat membiayai defisit anggaran pemerintah dengan meminjam dana masyarakat luar negeri dengan penerbitan surat hutang atau obligasi pemerintah di pasar uang internasional. Sumber pembiayaan ini digunakan untuk membiayai defisit neraca pembayaran internasional. Jenis-Jenis Kebijakan Fiskal : 1. Kebijakan Fiskal Ekspansioner adalah peningkatan belanja pemerintah dan/atau penurunan pajak yang dirancang untuk meningkatkan permintaan agregat dalam perekonomian. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan produk domestik bruto dan menurunkan angka pengangguran. 2. Kebijakan Fiskal Kontraksioner adalah pengurangan belanja pemerintah dan/ataupeningkatan pajak yang dirancang untuk menurunkan permintaan agregat dalam perekonomian. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengontrol inflasi. 3. Kebijakan Fiskal Sisi Penawaran adalah kebijakan fiskal dapat secara langsung mempengaruhi bukan saja permintaan agregat, namun juga penawaran agregat.Sebagai contoh, pemotongan tarif pajak akan memberikan insentif bagi perusahaan untuk melakukan ekspansi atau investasi barang modal, karenamereka memperoleh pendapatan setelah pajak yang lebih besar yang kemudian dapat dibelanjakan. Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPB Tahun 2015 1. RAPBN 2015 disusun sebagai baseline budget, dalam arti hanya memperhitungkan kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu ditujukan untuk memberi ruang gerak bagi pemerintahan baru untuk melaksanakan program/kegiatan sesuai dengan platform, visi, dan misi yang telah direncanakan. RAPBN 2015 juga menjadi bagian awal pelaksanaan RPJMN ketiga periode 2015–2019 dari empat tahapan pelaksanaan RPJPN 2005–2025. 2. Tema kebijakan fiskal tahun 2015 adalah “Penguatan Kebijakan Fiskal dalam Rangka Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan dan Berkeadilan.” Kebijakan fiskal tahun 2015 tetap ditujukan untuk optimalisasi pendapatan negara, peningkatkan kualitas belanja negara, pengendalian defisit APBN, serta pengendalian utang negara. 3. Dengan tetap menerapkan 4 pilar strategi pembangunan (pro growth, pro job, pro poor, pro environment), RAPBN 2015 diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional
no reviews yet
Please Login to review.