jagomart
digital resources
picture1_Strategi Ppt 64239 | Entrepreneurship S3 Uny4


 252x       Tipe PPTX       Ukuran file 0.14 MB       Source: blog.uny.ac.id


File: Strategi Ppt 64239 | Entrepreneurship S3 Uny4
rupiah  per tahun  usaha mikro dapat mengajukan kredit kepada bank paling  ...

icon picture PPTX Power Point PPTX | Diposting 25 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
         Lingkup Materi
  • Definisi UMKM
  • Karakteristik UMKM
  • Permasalahan UMKM
  • Peranan Strategis /Kontribusi UMKM dalan 
   Perekonomian Nasional
  • Sistem Pembiayaan UMKM
  • Strategi Pengembangan UMKM
             Definisi UMKM
   • Pengertian Usaha Mikro menurut Keputusan Menteri Keuangan 
     No.40/KMK.06/2003 tanggal 29 Januari 2003 :
     Usaha produktif milik keluarga atau perorangan Warga Negara 
     Indonesia dan memiliki hasil penjualan paling banyak 
     Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per tahun. 
     Usaha Mikro dapat mengajukan kredit kepada bank paling banyak 
     Rp.50.000.000,- 
             Definisi UMKM
   • Diperbarui dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2008 
     tentang UMKM  :
     Usaha produktif milik orang perorang dan  atau badan 
     usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro, 
     memiliki kekayaan bersih paling banyak 
     Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk 
     tanah dan bangunan tempat usaha; atau memiliki hasil 
     penjualan tahunan paling banyak Rp. 300.000.000,00 (tiga 
     ratus juta rupiah).
             Definisi UMKM
   • Pengertian Usaha Kecil 
     Menurut Undang-Undang No. 9 Tahun 1995, Usaha Kecil 
     adalah usaha produktif yang berskala kecil dan memenuhi 
     kriteria kekayaan bersih paling banyak Rp200.000.000,00 
     (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan 
     tempat usaha atau memiliki hasil penjualan paling banyak 
     Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) per tahun serta 
     dapat menerima kredit dari bank maksimal di atas 
     Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan 
     Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). 
             Definisi UMKM
   • Pengertian Usaha Kecil 
     Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2008, Usaha Kecil adalah : 
     *Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh orang 
     perorang atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan 
     atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi 
     bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah 
     atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil. 
     *Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp. 50.000.000,00 , tidak 
     termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau memiliki hasil 
     penjualan tahunan lebih dari Rp. 300.000.000,00   sampai dengan 
     paling banyak Rp. 2.500.000.000,00  
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Lingkup materi definisi umkm karakteristik permasalahan peranan strategis kontribusi dalan perekonomian nasional sistem pembiayaan strategi pengembangan pengertian usaha mikro menurut keputusan menteri keuangan no kmk tanggal januari produktif milik keluarga atau perorangan warga negara indonesia dan memiliki hasil penjualan paling banyak rp seratus juta rupiah per tahun dapat mengajukan kredit kepada bank diperbarui dengan undang tentang orang perorang badan yang memenuhi kriteria kekayaan bersih lima puluh tidak termasuk tanah bangunan tempat tahunan tiga ratus kecil adalah berskala dua satu milyar serta menerima dari maksimal di atas sampai ekonomi berdiri sendiri dilakukan oleh bukan merupakan anak perusahaan cabang dimiliki dikuasai menjadi bagian baik langsung maupun menengah besar lebih...

no reviews yet
Please Login to review.