Authentication
321x Tipe PDF Ukuran file 0.37 MB Source: susastra.fib.ui.ac.id
SASTRA, CITIZEN, NETIZEN1
Prof. Dr. Sapardi Djoko Damono
Guru Besar Ilmu Susastra pada Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB)
Universitas Indonesia
Sastrawan, Karya Sastra, Pembaca
Sastra tidak jatuh dari langit, tetapi diciptakan oleh sastrawan untuk
dinikmati, dihayati, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Ada tiga pihak
yang terlibat dalam proses tersebut: sastrawan, karya sastra, dan pembaca.
Sastrawan dan pembaca adalah anggota masyarakat. Mereka terikat oleh kelompok
sosial tertentu yang menyangkut pendidikan, agama, adat istiadat, dan segenap
lembaga sosial yang ada di sekitarnya. Mereka kita anggap memiliki kaitan-kaitan –
kalau tidak boleh dikatakan keterikatan – dengan konsep-konsep teritorialisme,
primordialisme, dan sektarianisme. Sastrawan, karya sastra, dan pembaca tercakup
dalam masyarakat – semua itu membentuk struktur kesusastraan yang sekaligus
menjadi substruktur masyarakat. Setiap kali dalam masyarakat terjadi perubahan,
yang memang selalu terjadi demi keberlangsungan keberadaannya, semua unsur
dalam strukturnya akan mengalami perubahan juga. Sosiologi sastra mendekati karya
sastra berdasarkan situasi semacam itu. Yang menjadi pegangan pengertian tentang
sastra adalah bahwa yang dimanfaatkan dan diciptakan sastrawan untuk
menyampaikan dongengnya adalah bahasa verbal, meskipun perkembangan
sebelum kita mengenal aksara yang menjadi urusan sastrawan tidak hanya bunyi
tetapi juga gerak-gerik dan mungkin sekali juga gambar atau ujud visual lain.
1
Naskah ini adalah semacam rancangan catatan atau rancangan dari sebuah karangan yang sedang
disusun untuk melengkapi buku Sosiologi Sastra, yang sejak terbit pertama kali tahun 1978 telah
mengalami revisi dan cetak ulang beberapa kali, terahir tahun 2015. Pemikiran di dalamnya diramu
dari berbagai sumber yang akan terus dikembangkan sampai terbentuk pandangan yang lebih utuh
tentang arah sosiologi sastra di masa datang.
1
Bahasa yang jenisnya berbagai-bagai itu menyalurkan niat sastrawan untuk
menyampaikan dongeng, yang bisa berujud apa saja yang dalam bahasa sekarang kita
menyebutnya antara lain puisi, novel, drama, dan cerpen. Dalam bahasa kita, atau
bahasa Jawa yang saya kenal, dongeng mencakup semua jenis itu – dan bahkan cukup
aman dikatakan bahwa dongeng pada dasarnya mengaburkan batas tegas antara
fakta dan fiksi. Mendongeng bisa berarti menyampaikan berita yang kita
klasifikasikan sebagai fakta, tetapi juga cerita yang biasanya dianggap fiksi. Kebetulan
jarak antara berita dan cerita hanya selangkah, yakni dari b ke c, kalau kita mengikuti
abjad Latin. Dalam bahasa kita tidak dikenal istilah khusus utuk folklore, legend, myth,
dan sebagainya. Petualangan Kancil disebut dongeng Kancil, demikian juga cerita
tentang Joko Tarub yang mengakali bidadari dan Prabu Watu Gunung yang
menaklukkan Kahyangan. Kedua cerita yang disebut terakhir itu dicantumkan dalam
Bahad Tanah Jawi, kitab yang dianggap sebagai sejarah, yang juga mencakup
peristiwa-peristiwa yang menyangkut peperangan antara kelompok orang Belanda,
Cina, dan Jawa yang oleh sejarawan bisa saja dianggap sebagai pernah benar-benar
terjadi – yang biasa dikenal sebagai sejarah.
Demikianlah maka sastra kita berkembang berdasarkan konsep-konsep yang
datang dari kebudayaan lain: kisah, gurindam, sejarah, hikayat, puisi, prosa, drama –
misalnya – telah membentuk kesusastraan modern kita sejak awal
perkembangannya. Segala konsep itu pada hakikatnya adalah bentuk penyampaian
belaka, yang memiliki ciri berbeda berdasarkan ujud visual dan auditorinya. Bunyi
dan tampilan visual itulah sebenarnya yang terutama membedabedakan masing-
masing konsep itu sedangkan yang disampaikan tidak lain dan tidak bukan adalah
dongeng. Soneta, misalnya, memiliki tampilan visual dan tata bunyi yang berlainan
dengan gurindam; masing-masing bisa dirakit untuk menyampaikan dongeng yang
berbeda kepentingannya. Kedua jenis sastra tersebut dibedakan berdasarkan
tampilan visualnya: soneta terdiri atas 14 larik, gurindam dua larik, syair, yang berasal
2
dari kebudayaan Arab, disusun dalam empat larik. Dengan demikian bisa saja kita
simpulkan bahwa pembedaan dan pembagian jenis-jenis itu tentunya muncul ketika
kebudayaan kita sudah meninggalkan tradisi lisan dan masuk ke tradisi aksara,
meskipun kelisanan tetap saja menjadi segi yang tidak bisa dipisahkan. Dalam tradisi
lisan sama sekali tidak dikenal konsep larik dan bait, pikiran bahwa pantun disusun
dalam empat larik adalah konep yang sepenuhnya didasarkan pada tradisi tulis –
ketika pantun dilisankan tidak pernah terbayang adanya pembagian ujud visual
tersebut.
Karya Sastra
Kita mulai dengan benda budaya yang dihasilkan sastrawan. Soneta, sebagai
contoh, jenis puisi yang terdiri atas 14 larik, bisa dikelompokkan menjadi beberapa
bait; soneta Petrarka berbeda dengan soneta Shakespeare, misalnya. Namun jenis itu
disebut soneta tidak hanya karena jumlah lariknya tetapi juga sebab ditata dalam
cara pengaturan bunyi tertentu dalam masing-masing baitnya. Aspek visual puisi
tersebut berubah sama sekali menjadi rentetan bunyi yang menghapus cara
pengaturan aksara, kata, kalimat, larik, dan segenap tanda baca yang tentunya mula-
mula diciptaan untuk justru untuk menekankan pentingnya aspek bunyi dalam
tampilan visual. Dalam sastra, penemuan dan pemanfaatan penulisan dan
pencetakan dongeng membuktikan bahwa teknologi, yang tidak lain adalah the way
people do things, kata François Sigant, diciptakan agar dongeng bisa disampaikan
dengan cara yang terus-menerus diubah dan dikembangkan. Dalam tradisi lisan, tidak
mungkin orang Italia membayangkan soneta, misalnya, sebagai suatu jenis puisi yang
sepenuhnya disusun berdasarkan ujud visual yang ketat. Di atas kertas atau lembaran
yang rata, soneta memiliki ujud yang tidak akan bisa dibayangkan penyair yang hidup
dalam tradisi lisan, yang pasti tidak akan mampu membayangkan ujud visual yang
rapi seperti soneta.
3
Pantun berasal dari tradisi lisan yang kemudian kita ‘paksa’ menjadi tradisi
tulis. Aspek bunyi yang ketat dalam pantun kita ubah menjadi unsur-unsur visual yang
pada gilirannya menyebabkan kita mengelompokkannya sebagai bagian dari tradisi
tulis dan cetak. Proses bunyi ke aksara itu berbeda dengan apa yang terjadi dengan
tembang, jenis puisi yang tampaknya sejak awal memang sudah ditata sebagai hasil
tradisi tulis yang justru mensyaratkan penyampaian lisan. Penataan visual tembang
Jawa yang sangat ketat didasarkan pada karakteristik bunyi yang dimanfaatkan untuk
menjaga agar tembang tidak bisa disusun menyimpang dari keketatan aturan
penulisannya, tetapi yang justru diterapkan agar bisa dilisankan. Dengan demikian,
tembang adalah puisi visual yang mensyaratkan penyampaian lisan, berbeda
prosesnya dengan pantun yang kita paksa menjadi tampilan visual berdasarkan
karakteristik bunyi. Di luar maupun di dalam pendidikan formal, pantun sekarang ini
terlebih dahulu ditulis baru kemudian dikembalikan ke habitatnya semula, yakni
tradisi lisan. Dalam tembang jumlah larik setiap bait, jumlah suka kata yang berlain-
lainan setiap larik, bunyi akhir setiap larik yang pasti dan tidak boleh diubah
menyebabkannya menjadi jenis puisi yang sangat rumit persyaratan penyusunan
visualnya, yang justru ditata sedemikian rupa untuk mengontrol penyampain lisan
yang berkaitan bahkan dengan penataan nada.
Perjalanan ulang-alik dongeng dari penyampaian auditori ke penampilan
visual dalam dua jenis puisi tersebut sama sekali tidak menyebabkan kita
mempertanyakan kemusykilan hakikatnya. Kita menganggap hubungan-hubungan
antara aspek-aspek auditori dan visual itu sebagai sesuatu yang wajar, yang memang
seharusnya terjadi. Kita sekarang bahkan mungkin tidak menyadari bahwa proses
tersebut pada intinya adalah teknologi kata, hal yang dengan panjang lebar telah
didiskusikan oleh Walter Ong dalam Orality and Literacy. The Technologizing of the
Word. Bunyi diproses sedemikian rupa agar memiliki ujud visual, hanya agar bisa
dikembalikan ke bunyi lagi. Keadaan yang sekarang ini kita anggap wajar sebenarnya
4
no reviews yet
Please Login to review.