jagomart
digital resources
picture1_Kode Etik Tenaga Kependidikan 63230 | Peraturan Rektor Its No 13 Tahun 2012 Tentang Kode Etik Tendik


 268x       Tipe PDF       Ukuran file 0.58 MB       Source: www.its.ac.id


File: Kode Etik Tenaga Kependidikan 63230 | Peraturan Rektor Its No 13 Tahun 2012 Tentang Kode Etik Tendik
ditetapkan me  lalui peraturan rektor  tentang statuta lnstitut mengingat    ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 25 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
           PERATURAN REKTOR 
       INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER 
          NOMOR: 13 Tahun 2012 
              TENTANG 
       KODE ETIK TENAGA KEPENDIDIKAN 
             DILINGKUNGAN 
       INSTITUT TEKNOLOGI  SEPULUH NOPEMBER 
               REKTOR 
      INSTITUT TEKNOLOGI  SEPULUH NOPEMBER 
     Menimbang :  a.  bahwa,  dalam  rangka 
               memberikan  ketelada-
               nan  bersikap dan berpe-
               rilaku  dalam  bertugas 
               maupun  berkehidupan 
               dalam  masyarakat  bagi 
               tenaga  kependidikan  di 
               lingkungan ITS dipandang 
               perlu  menetapkan  kode 
               etik; 
             b.  bahwa, untuk kepenting-
               an  tersebut dalam butir 
               a,  perlu ditetapkan me-
               lalui Peraturan Rektor. 
                                                                                                                               tentang  Statuta  lnstitut 
           Mengingat :  1. Undang-Undang Nomor 8                                                                                Teknologi  Sepuluh              ·O-
                                      Tahun  1974  Tentang                                                                      pember; 
                                      Pokok-Pokok  Kepe-                                                                  5.    Keputusan Mendikbud Rl 
                                      gawaian  sebagaimana                                                                      Nomor 0186/0/1995 se-
                                      telah  diubah  dengan                                                                     bagaimana  telah  diubah 
                                      Undang-Undang  Nomor                                                                      melalui  Keputusan  Men-
                                      43  Tahun  1999  Tentang                                                                  diknas  Nomor  096/0/ 
                                      Pe-rubahan Atas Undang-                                                                  2001,  tentang Organisasi 
                                                                                                                               dan Tata Kerja 
                                                                                                                                                     ITS; 
                                      Undang  Nomor  8 Tahun                                                              6.   Keputusan  Menteri  Pen-
                                      1974  Tentang  Pokok-                                                                    didikan  Nasional  Nomor 
                                      Pokok Kepegawaian                                                                        121/MPN.A4/KP/2011 
                                  2. Peraturan           Pemerintah                                                            tentang  Pengangkatan 
                                      Nomor  53  Tahun  2010                                                                   Rektor  ITS  Masa  Jabatan 
                                      tentang Disiplin Pegawai                                                                . 2011-2015. 
                                      Negeri Sipil;                                                                      7.    Permendikbud No.  16 ta-
                                  3.  PP     No.  42     tahun 2004                                                            hun  2012  tentang  kode 
                                      tentang  pembinaan                                                                       etik  pegawai  di  ling-
                                      korps PNS;                                                                               kungan Kemdikbud. 
                                  4.  Peraturan  Menteri  Pen-                                                           8.    Permendiknas  nomor  17 
                                      didikan dan  Kebudayaan                                                                  tahun 2010 plagiarisme. 
                                      Nomor  49  Tahun  2011 
                                                                                                                                      Pasal  1 
                Memperhatikan: 
                1.   Hasil  Musyawarah  Bersama  Tenaga                                                     Dalam  peraturan  ini  yang  dimaksud 
                     Kependidikan  di  Lingkungan  lnstitut                                                 dengan: 
                     Teknologi Sepuluh Nopember, Tanggal                                                    1.      ITS adalah lnstitut Teknologi Sepuluh 
                      30 Oktober 2012.                                                                              Nopember. 
                2.   Pertimbangan  dari  Dewan  Pertim-                                                     2.      Rektor adalah Rektor ITS. 
                      bangan  dalam  Berita  Acara  Rapat                                                   3.      Tenaga  Kependidikan  adalah  pega-
                      Dewan Pertimbangan,  No 14672 /IT2.                                                           wai negeri sipil, calon pegawai nege-
                     VI/DP/XI/2012, tanggal 28 Nopember                                                             ri sipil dan pegawai non pegawai ne-
                      2012                                                                                          geri  sipil  di  lingkungan  ITS  yang 
                                                                                                                    mempunyai tugas dan  tanggung ja-
                                   MEMUTUSKAN:                                                                      wab memberikan layanan dalam me-
                     Menetapkan:  PERATURAN  REKTOR                                                                 nunjang program pendidikan. 
                                            ITS     TENTANG  KODE                                           4.      Kode etik tenaga kependidikan ada-
                                            ETIK  TENAGA  KEPEN-                                                    lah  pedoman  sikap,  tingkah  laku, 
                                            DIDIKAN  Dl  LING-                                                      perbuatan dan pergaulan sehari-hari 
                                            KUNGAN  INSTITUT                                                        tenaga kependidikan untuk mendu-
                                            TEKNOLOGI  SEPULUH 
                                            NOPEMBER.                                                               kung pelaksanaan tugas dalam men-
                                                                                                                    capai tujuan ITS. 
           5.   Majelis  Kode  Etik  adalah  majelis                                           Pasal 3 
                yang  dibentuk khusus  untuk mene-                           Etika tenaga kependidikan ITS 
                 gakkan kode etik di lingkungan ITS.                         Sebagai  berikut: 
                             Pasal  2                                        1.  Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan 
                                                                 1 
                                                                 };              Yang Maha Esa; 
           (1)   Kode etik ini dibuat dengan maksud                          2.  Memberikan  layanan  dengan  ramah, 
                 memberikan arahan kepada tenaga                                 sopan  dan  santun  serta  dapat  me-
                 kependidikan ITS sebagai abdi Nega-                             muaskan civitas akademika dan  mas-
                 ra dalam menjalankan tugas, mem-                                yarakat; 
                 berikan pelayanan dan keteladanan                           3.  Menjunjung  tinggi  kejujuran  dan 
                 dalam berkehidupan di masyarakat;                               kebenaran  dalam  setiap  perbuatan, 
           (2)   Kode  etik ini dibuat dengan  tujuan                            termasuk dalam kegiatan ilmiah serta 
                 meningkatkan  kedisiplinan  tenaga                              menghindarkan  diri  dari  perbuatan 
                                                                                 yang  melanggar  norma  masyarakat 
                 kependidikan  dalam  menjaga  ke-                               ilmiah; 
                 hormatan dan  nama baik ITS  untuk                          4.  Memiliki tanggung jawab yang tinggi; 
                 melayani civitas akademika ITS dan                          5.  Memperluas  wawasan  dan  mengem-
                 masyarakat yang  memerlukan jasa                                bangkan  kemampuan  diri  sendiri 
                 dan pelayanan secara profesional.                               dalam  rangka  memberikan  layanan 
                                                                                 prima; 
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Peraturan rektor institut teknologi sepuluh nopember nomor tahun tentang kode etik tenaga kependidikan dilingkungan menimbang a bahwa dalam rangka memberikan ketelada nan bersikap dan berpe rilaku bertugas maupun berkehidupan masyarakat bagi di lingkungan its dipandang perlu menetapkan b untuk kepenting an tersebut butir ditetapkan me lalui statuta lnstitut mengingat undang o pember pokok kepe keputusan mendikbud rl gawaian sebagaimana se telah diubah dengan bagaimana melalui men diknas pe rubahan atas organisasi tata kerja menteri pen didikan nasional kepegawaian mpn kp pemerintah pengangkatan masa jabatan disiplin pegawai negeri sipil permendikbud no ta pp hun pembinaan ling korps pns kungan kemdikbud permendiknas kebudayaan plagiarisme pasal memperhatikan hasil musyawarah bersama ini yang dimaksud tanggal adalah oktober pertimbangan dari dewan pertim bangan berita acara rapat pega it wai calon nege vi dp xi ri non ne geri mempunyai tugas tanggung ja memutuskan wab layanan nunjang pr...

no reviews yet
Please Login to review.