Authentication
242x Tipe PDF Ukuran file 0.42 MB Source: simdos.unud.ac.id
BAHAN AJAR Manusia dan etika (Mata kuliah Etika dan tanggung jawab profesi) PENYUSUN I NYOMAN BAGIASTRA, S.H., M.H. UNIVERSITAS UDAYANA FAKULTAS HUKUM DENPASAR 2017 IDENTITAS MATA KULIAH Program Studi : Sarjana (S1) Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Udayana. Nama mata kuliah/Kode : Etika dan Tanggung Jawab Profesi BNS 2201 Jumlah SKS : 2 Pengajar : Dr. I KETUT WIRAWAN., SH., M.Hum I NYOMAN BAGIASTRA., SH., MH. Capaian Pembelajaran : Agar mahasiswa memahami tentang sekitar etika, moral dan tanggungjawab profesi hukum untuk nantinya bisa menjadi sarjana yang profesional dalam bidang hukum dan bisa mengimplementasikan dalam bersikap dan berperilaku sesuai dengan etika moral profesi hukum dalam bidang profesinya masing-masing. Mata kuliah Prasyarat : - Deskripsi mata Kuliah : Mata kuliah Etika dan Tanggungjawab Profesi merupakan mata kuliah wajib yang harus diikuti oleh mahasiswa fakultas hukum. Mata kuliah ini akan membahas atau menelaah tentang dan sekitar Etika dan Tanggungjawab Profesi. Pertama-tama dijelaskan tentang pengertian dan sekitar etika yang meliputi manusia sebagai makhluk yang berbudaya, pengertian etika dari para sarjana, sifat dan fungsi etika, macamÂmacam etika, beda Etika denga Etiket; tentang dan sekitar moral yang meliputi pengertian moral, pengertian moral dari para sarjana, macam-macam moral, hubungan etika dan moral, hubungan moral, moralis, moralitas dan faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya moralitas. Tentang perbuatan manusia dan tanggung jawab yang meliputi manusia dan perbuatan manusia yang dapat dipertanggungjawabkan, pengertian pertanggungjawaban dan factor-faktor yang mempengaruhi pertanggung 2 jawaban. Tentang kebutuhan manusia dan kerja, macam-macam kebutuhan manusia, kerja dan klasifikasi kerja dan hubungan kerja dengan profesi. Selanjutnya akan dibahas tentang profesi dan kode etik, meliputi apa itu profesi, kriteria, ciri-ciri, macam-macam profesi, nilai-nilai moral profesi dan profesi hukum, kode etik, pengertian dan fungsinya serta hubungan kode etik dengan hokum positif. Lebih lanjut dibahas tentang bidang-bidang profesi hukum dengan kode etik dan tanggung jawab masing-masing bidang profesi (Hakim, Jaksa, Polisi, Advokad, Notaris, dll). PENDAHULUAN 3 1. Adapun tujuan dari mata kuliah ini yaitu mahasiswa diharapkan memahami tentang sekitar etika, moral dan tanggungjawab profesi hukum untuk nantinya bisa menjadi sarjana yang profesional dalam bidang hukum dan bisa mengimplementasikan dalam bersikap dan berperilaku sesuai dengan etika moral profesi hukum dalam bidang profesinya masing-masing. 2. Mahasiswa akan lebih mudah memahami materi bahan ajar ini apabila mahasiswa telah memiliki capapai pembelajaran atas bahan ajar mengenai memahami PIH dan PHI. 3. Capaian pembelajaran atas bahan ajar ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa, mahasiswa diharapkan mampu mengimplementasikan dalam bersikap dan berperilaku sesuai dengan etika moral profesi hukum dalam bidang profesinya masing-masing. 4. Sistematika penyajian atas bahan ajar ini adalah sebagai berikut: Pendahuluan 1 Manusia sebagai Makhluk Sosial Yang Berbudaya 2 Pengertian Tentang dan Sekitar Etika,Sifat dan Fungsi Etika, Macam-macam/jenis-jenis Etika, Perbedaan Etika dan Etiket. Petunjuk Belajar: 4
no reviews yet
Please Login to review.