Authentication
138x Tipe PDF Ukuran file 0.13 MB Source: mahasiswa.yai.ac.id
NAMA : RISDA JULIANTI FAJRIAH NIM : 1814190034 TUGAS ETIKA BISNIS DAN PROFESI AKUNTANSI KASUS 1: 1. Oleh karena kebahagiaan sangat subjektif, bagaimana anda mengukur secara objektif dan menilai kebahagiaan? Apakah anda setuju dengan J.S. Mill bahwa aritmetik dapat digunakan untuk menghitung kebahagiaan? Apakah uang merupakan perwakilan yang baik untuk kebahagiaan? ❖ Kondisi ini sangat dipengaruhi oleh kualitas hidup yang tengah dirasakan. Karena itu, pengukuran kebahagiaan bukanlah sesuatu yang mudah. Meskipun tak mudah, berbagai upaya telah dilakukan untuk mengukur kebahagian. Upaya ini didasari oleh kesadaran bahwa kebahagiaan merupakan variabel sosial yang perlu dievaluasi progresnya. Setuju, karena Ia berargumen bahwa diskursus yang bebas diperlukan untuk kemajuan intelektual dan sosial. Tingkat kebahagiaan seseorang bisa dipengaruhi oleh keberadaan beberapa faktor dan salah satunya adalah uang. Uang mampu meningkatkan kepuasaan orang secara keseluruhan dalam menjalani hidup hingga titik tertentu. Hal ini tergantung seberapa besar biaya hidup dan penghasilan yang kita dapat. 2. Mengapa menjadi suatu faktor penting bagi klien agar akuntan profesional berperilaku etika? ❖ Etika dalam auditing sangat penting karena hal ini merupakan suatu prinsip untuk melakukan proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria-kriteria adalah yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen. Profesi akuntan memegang peranan yang penting dimasyarakat, sehingga menimbulkan ketergantungan dalam hal tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan Publik merupakan kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara. Profesi akuntan memegang peranan yang penting di masyarakat, sehingga menimbulkan ketergantungan dalam hal tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Dalam kode etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap publik. Kepentingan publik adalah kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan. Publik akan mengharapkan akuntan untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan sebaik- baiknya serta sesuai dengan kode etik professional AKDA. 3. Mengapa harapan para pemangku kepentingan perusahaan penting untuk reputasi perusahaandan profitabilitasnya? ❖ Pemangku kepentingan atau sering disebut dengan istilah stakeholder adalah individu atau kelompok yang berkepentingan terhadap keberhasilan organisasai dalam memberikan hasil yang diinginkan dan mempertahankan kelangsungan produk dan jasa organisasi. Harapan pemangku kepentingan tentu penting bagi reputasi dan profitabilitas perusahaan. Setiap elemen dalam perusahaan pasti memiliki harapannya masing-masing yang tentunya untuk menjaga nama baik perusahaan dan mendapatkan keuntungan. KASUS 2: 1. Coba Anda identifikasi, pelanggaran prinsip etika apa saja yang dilakukan oleh sepuluh KAP tersebut, serta jelaskan alasannya! ❖ Pelanggaran prinsip etika yang dilakukan oleh 10 KAP adalah kasus tersebut melanggar prinsip-prinsip etika yang digariskan dalam kode etik akuntansi yaitu seperti prinsip integritas, objektivitas, kompetensi serta sikap kecermatan dan kehati-hatian profesional, alasannya karena 10 KAP tersebut telah melaksanakan pengauditan pada bank-bank yang bermasalah yang sudah jelas-jelas hal tersebut melanggar kode etik sebagai seorang akuntan publik. 2. Menurut Anda, apakah fungsi BPKP? Apa perbedaan BPKP dan BPJ dilihat dari fungsinya? ❖ Fungsi BPKP yaitu: a. Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan. b. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan. c. Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BPKP. d. Pemantauan, pemberian bimbingan dan pembinaan terhadap kegiatan pengawasan keuangan dan pembangunan. e. penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandiaan, perlengkapan dan rumah tangga. ❖ Perbedaan antara BPKP dan BPK berdasarkan dari fungsinya ialah, BPK adalah sebagai editor eksternal yang melaksanakan pemeriksaan yang sifatnya lebih represif (seluruhnya kegiatan audit), sedangkan BPKP lebih kepada pengawasan yang bersifat preventif/pembinaan (tidak sepenuhnya kegiatan audit). 3. Coba Anda cari dan pelajari mekanisme dari badan peradilan profesi yang ada dibawah organisasi IAI! ❖ Mekanisme badan peradilan profesi yang berada dibawah organisasi IAI antara lain: a. Kantor akuntan publik ketaatan terhadap kode etik adalah tanggung jawab pimpinan KAP dimana anggota itu bekerja. Managing partner dan partner serta manager KAP melaksanakan pengawasan terhadap ditaatinya perilaku ini. b. Unit Peer Review Kompartemen Akuntan Publik - IAI penyelenggaraan dilaksanakan oleh seksi pengendalian mutu di lingkungan kepengurusan IAI di kompartemen tersebut. Pengawasan oleh unit Peer Review yang khusus dibentuk untuk mengawasi sesama KAP sampai saat ini belum pernah terlaksana terlaksana. c. Badan Pengawas Profesi Kompartemen Akuntan Publik - IAI badan ini merupakan suatu unit organisasi yang melaksanakan peradilan pada tingkat pertama terhadap pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh anggota IAI kompartemen akuntan pendidik. d. Dewan Pertimbangan Profesi - IAI badan ini berfungsi sebagai peradilan tingkat banding untuk kasus-kasus yang telah diputuskan hukumnya berdasarkan keputusan pada tingkat Badan Pengawas Profesi. e. Departemen Keuangan RI Pengawasan. Dilakukan untuk memberitahukan apakah KAP yang diberi izin telah melaksanakan ketentuan-ketentuan yang berhubungan dengan keputusan menteri keuangan tentang perizinan pembukaan KAP. f. BPKP wewenangnya adalah melaksanakan pengawasan terhadap KAP. 4. Bagaimana pendapat Anda tentang kontrovensi putusan yang telah diambil oleh BP2AP terhadap sepuluh KAP dihadapkan dengan keberadaan yang disampaikan oleh Direktur Pembinaan Akuntansi dan Jasa Penilai DJLK Depkeu kepada Ketua MKIAI? ❖ Menurut saya dalam menghadapi kasus ini akuntan perlu untuk berpegang pada kode etik profesi akuntan agar tidak ada lagi kecurangan-kecurangan yang mengakibatkan kebangkrutan perusahaan. seharusnya sanksi yang dijatuhkan sesuai dengan ketentuan dan disesuaikan dengan pelanggaran etika yang dilakukan. sanksi yang ringan tidak akan memberikan efek jera sehingga kesalahan tersebut bisa saja berlanjut. sanksi yang dijatuhkan harus setimpal dengan pelanggaran yang dilakukan agar dapat memberikan efek jera bagi tersangka.
no reviews yet
Please Login to review.