Authentication
168x Tipe PDF Ukuran file 0.14 MB Source: repository.uit.ac.id
BAB I PENDAHULUAN A. Latar belakang Antenatal Care (ANC) merupakan pelayanan pemeriksaan kesehatan rutin ibu hamil untuk mendiagnosis komplikasi obstetri serta untuk memberikan informasi tentang gaya hidup, kehamilan dan persalinan. Setiap ibu hamil sangat dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan ANC komprehensif yang berkualitas minimal 4 kali yaitu minimal 1 kali pada trimester pertama (sebelum usia kehamilan 14 minggu), minimal 1 kali pada trimester kedua (usia kehamilan 14-28 minggu) dan minimal 2 kali pada trimester ketiga (28-36 minggu dan setelah 36 minggu usia kehamilan) termasuk minimal 1 kali kunjungan diantar suami atau anggota keluarga. Kunjungan pertama ANC sangat dianjurkan pada usia kehamilan 8-12 minggu (Kementerian Kesehatan RI, 2015) Mortalitas dan morbiditas pada wanita hamil dan bersalin merupakan masalah besar di negara berkembang. Di negara miskin, sekitar 25-50% kematian usia subur disebabkan hal berkaitan dengan kehamilan. Organisasi kesehatan dunia (WHO) dalam menyatakan perawatan kesehatan antenatal care harus dilakukan di tenaga profesional sehingga potensi risiko kehamilan dan kehamilan dapat terdekteksi. Organisasi kesehatan dunia atau World Health Organitation sebelumnya merekomendasikan WHO (FANC) model 1 2 yaitu Focused Antenatal Care Model yang disebutkan bahwa perawatan kesehatan antenatal care dilakukan minimal 4 kali selama kehamilan yaitu 1 kali pada trimester pertama, 1 kali ada trimester kedua, dan 2 kali pada trimester 3. Namun pada tahun 2016, memperbarui panduannya tersebut dengan 2016 WHO ANC model yang merekomendasikan bahwa perawatan kesehatan antenatal care dilakukan minimal 8 kali selama kehamilan (Kementerian Kesehatan RI, 2018) Tantangan bagi negara berkembang dalam dunia kesehatan masih sangat banyak dan terus diusut oleh tim peneliti di bidang kesehatan dari tiap negara. Salah satu tantangan yang cukup riskan adalah mengenai kesehatan reproduksi, anak, ibu, dan bayi yang baru lahir. Analisis DHS (Demographic and Health Surveys) pada 31 negara menyatakan bahwa perempuan dengan status pemberdayaan yang tinggi memiliki probabilitas yang lebih tinggi pula untuk menghadiri empat atau lebih kunjungan ANC dan memiliki petugas terlatih saat melahirkan. Di negara Kamboja, perempuan yang tidak melakukan ANC berpotensi enam kali lebih besar untuk mengalami kematian neonatal, yakni dalam kurun waktu 28 hari setelah melahirkan. Meski begitu, negara-negara lain di ASEAN memiliki tingkat jumlah perempuan yang melakukan ANC empat kali atau lebih yang bervariasi, mulai dari 55% hingga 87,8% (UNAIR, 2019) 3 Hal itu dikemukakan karena memperbanyak pemeriksaan kehamilan disebutkan akan megurangi risiko kematian ibu maupun janin. Salah satu faktor yang mempengaruhi hasil kesehatan baik untuk ibu atau untuk bayi adalah antenatal care (ANC). Pelayanan antenatal diharapkan dapat mendeteksi dini faktor resiko, pencegahan dan penanganan komplikasi. Pelayanan antenatal yang baik diharapkan dapat menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI). Pelayanan antenatal (Antenatal Care/ANC) pada kehamilan normal minimal 6x dengan rincian 2x di Trimester 1, 1x di Trimester 2, dan 3x di Trimester 3. Minimal 2x diperiksa oleh dokter saat kunjungan 1 di Trimester 1 dan saat kunjungan ke 5 di Trimester 3.(Kementerian Kesehatan RI, 2020) Pemerintah menetapkan bahwa pelayanan antenatal care memenuhi standar 14 T yaitu, Timbang berat badan, ukur tekanan darah, ukur tinggi fundus uteri, pemberian imunisasi tetanus toksoid, pemberian tablet fe,tes terhadap penyakit menular dan temuwicara (konseling), status gizi, pemeriksaan Hb, pemeriksaan VDRL, pemeriksaan protein urine atas indikasi, pemeriksaan reduksi urine atas indikasi, pemberian terapi kapsul yodium untuk daerah endemis gondok dan pemberian anti malaria untuk daerah endemis malaria. Apabila suatu daerah atau tempat pelayanan kesehatan tidak bisa melaksanakan 14 T sesuai kebijakan maka dapat dilakukan standar minimal pelayanan ANC yaitu standar 7 T yaitu Timbang berat badan, 4 ukur tekanan darah, ukur tinggi fundus uteri, pemberian imunisasi tetanus toksoid, pemberian tablet fe,tes terhadap penyakit menular dan temuwicara (konseling). Data Laporan Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) Tahun 2018 ANC K1 dan K4 di Indonesia yaitu K1 sebesar 96,1% dan K4 sebesar 74,1%. (Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS)., 2018 Berdasarkan diagram diatas menunjukkan proporsi kunjungan ibu hamil K1 di Indonesia sebesar 96,1% dan K4 sebesar 74,1%. Provinsi dengan proporsi kunjungan ibu hamil K1 tertinggi yaitu Jawa tengah sebesar 98,8% dan provinsi K4 tertinggi D.I Yogyakarta sebesar 90,2%, Provinsi dengan proporsi kunjungan ibu hamil K1 terendah yaitu Papua sebesar 66,8% dan provinsi K4 terendah Papua sebesar 43,8% dan untuk Provinsi Sulawesi Tenggara proporsi kunjungan ibu hamil K1 sebesar 92,9% dan K4 sebesar 48,9%. Data Laporan Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) Tahun 2018 Provinsi Sulawesi Tenggara ANC K4 sebesar 48,9% dan yang tertimbang 849, proporsi ANC K1 92,8% dan yang tertimbang sebesar 931, proporsi K1 ideal sebesar 63,5% (Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS)., 2018).
no reviews yet
Please Login to review.