Authentication
960x Tipe DOCX Ukuran file 0.23 MB
LAPORAN PERJALANAN DINAS DASAR : Berdasarkan Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Perjalanan Dinas Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, menugaskan Kepada : Nama : Ulva Megasari Sonith, S.Kom, MM Nip : 19850401 201403 2 002 Pangkat/ Golongan : Penata Muda Tingkat I (III/b) Jabatan : Staf Bidang Sosial dan Budaya Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah Melaksanakan tugas dalam rangka Investigasi Pelaksanaan Program Penurunan Angka Kematian Anak dan Angka Kematian Ibu, di Kabupaten Donggala. HASIL LAPORAN PERJALANAN DINAS : Angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) merupakan barometer pelayanan kesehatan ibu disuatu Negara. Bila AKI masih tinggi berarti pelayanan kesehatan ibu belum baik. Di kawasan ASEAN Indonesia mempunyai AKI yang paling tinggi. AKI adalah banyaknya wanita yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya selama kehamilan, melahirkan dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) per 100.000 kelahiran hidup, tanpa melihat usia dan lokasi kehamilan. Sedangkan, Angka Kematian Bayi (AKB) adalah banyaknya kematian bayi berusia dibawah satu tahun per 1000 kelahiran hidup pada satu tahun tertentu. Berdasarkan hasil survei Demogafi dan Kependudukan Indonesia (SDKI) 2012, terdapat kenaikan angka kematian ibu (AKI) yang cukup drastis dari 228 per 100 ribu kelahiran menjadi 359 per 100 ribu kelahiran. Data Kemenkes menyebutkan, penyebab kematian antara lain perdarahan, infeksi dan tekanan darah tinggi (eklampsi). Ketiga penyebab tersebut, sesungguhnya bisa dicegah jika diketahui sejak dini dengan gejala bengkak, pertambahan berat badan ibu yang berlebihan, hipertensi dan bercak perdarahan pada trisemester terakhir. Berdasarkan wawancara dengan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala Ibu Hidayati AK. Mastur,SKM bahwa untuk Angka Kematian Ibu (AKI) pada tahun 2015 sampai dengan awal bulan Desember 2015 terdapat 11 Kasus, ini mengambarkan penurunan dari tahun 2014 yang jumlah AKI nya mencapai 14 kasus. Penyebab Angka Kematian Ibu tertinggi adalah karena pendarahan yaitu sebanyak 69%, dengan tempat kematian terbanyak adalah di rumah sebesar 41%. Dan kematian ibu tertinggi adalah pada umur 20-34 tahun sebanyak 50%. Sedangkan, untuk Angka Kematian Bayi pada tahun 2015 sampai dengan bulan November adalah sebanyak 34 kasus, dengan penyebab kematian yang tertinggi adalah karena kasus asfiksia sebanyak 41% dan tempat kematian tertinggi adalah kematian di rumah sakit sebanyak 55%. Hal ini menunjukan peningkatan dari Angka Kematian Bayi dimana pada tahun 2014 terdapat 27 kasus. Bila di puskesmas atau di rumah warga di daerah Kabupaten Donggala di jumpai ada Ibu yang melahirkan/dalam proses melahirkan meninggal dunia, maka pemerintah kabupaten Donggala akan melihat asal usul ibu yang meninggal tersebut, salah satunya melihat alamat yang ada di KTP untuk memastikan apakan ibu tersebut benar-benar merupakan warga kabupaten Donggala atau hanya pendatang. Kabupaten Donggala juga melakukan pelayanan pelaporan SMS 24 jam dengan petugas atau tenaga kesehatan yang berada di rumah sakit atau puskesmas di wilayah kabupaten Donggala, sehingga setiap kasus dapat cepat ditanggani dan ditindaklanjuti. Adapun salah satu upaya terobosan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Donggala untuk menggurangi Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi yaitu dengan Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K). Program dengan menggunakan “stiker” ini, dapat meningkatkan peran aktif suami (suami Siaga), keluarga dan masyarakat dalam merencanakan persalinan yang aman. Program ini juga meningkatkan persiapan menghadapi komplikasi pada saat kehamilan, termasuk perencanaan pemakaian alat/obat kontrasepsi pasca persalinan. Selain itu, program P4K juga mendorong ibu hamil untuk memeriksakan kehamilan, bersalin, pemeriksaan nifas dan bayi yang dilahirkan oleh tenaga kesehatan terampil termasuk skrining status imunisasi tetanus lengkap pada setiap ibu hamil. Kaum ibu juga didorong untuk melakukan inisiasi menyusu dini (IMD) dilanjutkan pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan. Demikian laporan ini dibuat untuk digunakan sebagaimana perlunya. Mengetahui: Palu, 23 Desember 2015 Kepala Sub Bidang Perencanaan Yang Melaksanakan Perjalanan Dinas Sosial Budaya II Dra. ST. HALWIAH, M.Si ULVA MEGASARI SONITH, S.Kom, MM NIP. 19680401 200212 2 002 NIP. 19850401 201403 2 002
no reviews yet
Please Login to review.