Authentication
284x Tipe PDF Ukuran file 0.03 MB
Pemasaran dan Riset Pasar serta Kebijakan Lokasi Perbankan 6.1. Pengantar Perbankan memasuki millenium ketiga ini sering juga disebut oleh berbagai kalangan sebagai era globalisasi yang memunculkan terjadinya perubahan-perubahan sebagai berikut: “ (1) Modernisasi, (2) Deregulasi, (3) Privatisasi, (4) Internalisasi, (5) Jaminan Keamanan Dana, (6) Kecanggihan Nasabah, dan (7) Rasio Kecukupan Modal” (Riyadi, 2003 : 2 - 9) Pendapat Riyadi, menggambarkan tuntutan bagi dunia perbankan ditengah-tengah perubahan dan perkembangan zaman yang tidak dapat dielakkan oleh perbankan sebagai lembaga intermediasi antara surplus dana dengan defisit dana. Implikasi dari modernisasi perbankan adalah terjadinya pergeseran pendapatan bank dari peningkatan pendapatan spread bunga (lending base income), atau sering disebut sebagai kegiatan on balance sheet kepada peningkatan pendapatan berdasarkan fee (fee base income), atau sering disebut sebagai kegiatan off balance sheet, baik melalui sarana pasar uang (money market), maupun melalui pasar modal (stock market), ataupun pendapatan bunga dari aktivitas money market dan fee atas jasa-jasa yang diberikannya, seperti advising Letter of Credit L/C), pembukaan L/C, penerbitan bank garansi, kartu kredit, serta jasa bank lainnya. Implikasi dari deregulasi perbankan sejak dikeluarkannya paket kebijakan oktober (pakto 1988) yang memuat peraturan tentang; peniadaan plafon kredit, pengurangan kredit bersubsidi (Kredit Likuiditas Bank Indonesia), deregulasi tingkat bunga deposito dan loan, serta penghapusan subsidi deposito. Paket kebijakan desember (pakdes 1988) yang memuat tentang; pengendoran izin dan persyaratan pembukaan cabang, menurunkan reserve requirement dari 15 % menjadi 2 %, mengizinkan Badan Usaha Milik Negara untuk menempatkan dananya pada bank swasta dan memperbaiki peraturan lending limits. Begitupula dengan Program Rekapitalisasi Perbankan Tahun 1999, maka dampaknya dapat terlihat yaitu; a. Ekspansi pemberian kredit besar-besaran kepada nasabah baik dalam group sendiri, maupun kepada nasabah lain yang memunculkan potensi terjadinya kredit macet, b. peningkatan jumlah bank yang mengakibatkan persaingan menjadi semakin ketat, sehingga banyak bank yang menjadi collaps. Dilain pihak Kuntjoro dan Suhardjono (2002 : 315 – 316) mengemukakan bahwa: ”Deregulasi perbankan memunculkan liberalisasi yang mendorong munculnya bank-bank baru dan masuknya cabang-cabang bank asing di Indonesia, sehingga persaingan antar bank dalam memperebutkan pasar yang semakin ketat. Dengan makin ketatnya persaingan bank dalam memperebutkan pasar menyebabkan pergeseran yang mendasar dalam pola pemasaran “. Dari pendapat Kuntjoro dan Suhardono, mengindikasikan perlunya upaya perbaikan pola pemasaran bank, jika sebelumnya bank-bank melakukan kegiatan pemasaran lebih pasif, maka saat ini dipaksa harus melaksanakan pemasaran secara aktif dengan mendatangi calon nasabah, baik dirumah maupun di kantor disertai dengan promosi di media-media. Selanjutnya implikasi dari fenomena privatisasi (privatization) pada negara-negara yang masih tergolong developing countries mendorong bank-bank badan usaha milik negara (BUMN : state commercial bank) untuk menjadi bank milik publik melalui go public di pasar modal yang mengandung beberapa konsekwensi antara lain : bank-bank dimaksud dituntut untuk lebih meningkatkan sumberdaya manusia (SDM), lebih transparan dan menyempurnakan tata kerjanya. Implikasi dari Internalisasi (Internalization) adalah munculnya World Trade Organization (WTO), maka persaingan dalam dunia internasional semakin lebih tajam lagi, karena setiap negara yang menjadi anggota WTO termasuk Indonesia harus mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh badan dunia itu, sehingga terjadi cross border di atara anggota-angotanya yang memberikan dampak yang cukup luas, yakni bank-bank saat ini telah berubah orientasinya. Begitu pula hubungan dengan institusi yang terkait dari nasional menjadi internasional. Lebih lanjut implikasi dari sekuritisasi (securitization) dalam sektor perbankan memunculkan perlunya faktor jaminan keamanan yang sangat mempengaruhiperformance(kinerja) dari setiap bank. Bagi negara yang tingkat keamanannya yang rendah, dalam arti sering terjadi kekacauan baik di bidang ekonomi maupun di bidang politik, maka akan mempengaruhi kinerja bisnis perbankan dinegara yang bersangkutan. Walaupun faktor ini berada di luar lembaga perbankan, namun tetap mempunyai dampak langsung pada operasional bank di negara yang bersangkutan. Oleh karena itu, lembaga perbankan seyogyanya memperhatikan faktor–faktor yang dapat mepengaruhi, baik secara langsung maupun tidak langsung, faktor–faktor eksternal seperti ; gejolak– gejolak sosial dan politik, regulasi pemerintah, perkembagan valuta asing, sedangkan faktor–faktor internal seperti; Investor, komisaris, direksi, karyawan. Pihak otoritas moneter dan manajemen bank harus dapat membuat kebijakan yang dapat mengeliminir risiko yang ditimbulkannya, misalnya melalui kebijakan penjaminan simpanan dana masyarakat yang dihimpun, sehingga masyarakat yang menyimpan dananya, baik dalam bentuk giro, tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito berjangka, maupun dalam bentuk simpanan lainnya di bank, akan merasa aman bahwa dananya dapat ditarik setiap saat sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan antara nasabah dengan banknya. Implikasi dari adanya Customers Sophistication (Pelanggan canggih) yang memunculkan orientasi pasar dari bank-bank yang mengandung makna demi kepuasan pelanggan atau nasabah. Persaingan tidak hanya dari segi pricing dalam arti dari sudut sumber maupun penggunaannya, tetapi juga dari segi kemudahan dalam pemberian pelayanannya. Oleh karena itu, kalangan perbankan akan mengeluarkan biaya lebih besar dibanding sebelumnya, atau paling tidak mengurangi margin yang telah dinikmatinya selama ini. Tetapi ditinjau dari sisi yang positif, maka hal ini juga telah memaksa kalangan perbankan untuk selalu inovatif dalam menekan cost dan meningkatkan income dari sisi fee base line-nya, atau kegiatan off balance sheetnya, atau kegiatan off balance sheet. Implikasi dari Capital Adequacy Ratio yang merupakan peraturan prudential banking dari BIS (Bank for International Settlement) yang mengatur tingkat kesehatan bank, maka setiap bank yang beroperasi diwajibkan untuk memenuhi kebutuhan pemenuhan modal minimum, atau yang lebih dikenal dengan Capital Adequacy Ratio (CAR). Sebelum masa krisis perbankan di Indonesia diwajibkan memenuhi CAR sebesar 8 % dan secara bertahap menjadi 12 % pada tahun 2001. Tetapi pada saat krisis, sementara diubah menjadi 4 % dan pada saatnya akan mengacu sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh BIS (SK. BI. Nomor : 30/277/KEP/DIR, 1998). Pemenuhan kebutuhan modal minimum ini sangat dipengaruhi oleh cara perhitungan Aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR), besarnya modal yang dimiliki bank, besarnya penyisihan penghapusan aktiva produktif dan laba yang dihasilkan, atau rugi yang diterima oleh bank tersebut. Modal juga akan mempengaruhi langsung pada kemampuan bank dalam menyalurkan dananya dalam bentuk kredit kepada masyarakat dan kemampuan bank untuk mengelola valuta asing atau foreign exchange yang dimilikinya. Pada dasarnya ada 3 hasil produk bank yaitu ; 1. Pelayanan penyimpanan dana masyarakat (dpk), 2. Pemasokan dana kredit dan investasi, dan 3. Berbagai macam jasa lainnya. Produk tersebut memerlukan kegiatan-kegiatan pema-saran (marketing) untuk bisa sampai kepada nasabah secara menguntungkan. Oleh karena itu untuk memperlancar kegiatan tersebut diperlukan analisis terhadap informasi yang lengkap untuk mengambil keputusan, atau kebijakan. Untuk mendapatkan informasi bank perlu melakukan kegiatan Riset Pemasaran 6.2. Fungsi Pemasaran Bank Merketing merupakan fungsi perusahaan yang dilaksanakan dengan tujuan untuk menjembatani produksi dan konsumsi atas produk-produk yang dihasilkannya. Ryan (1981) A Guide to Marketing, menyatakan bahwa ;” pemasaran merupakan kegiatan yang menyangkut usaha memahami kebutuhan konsumen, mengembangkan produk dan atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen dan menciptakan serta memperluas permintaan akan produk-produk dan jasa-jasa yg dihasilkan. Di lain pihak Crosse dan Hempel (1973) dalam Management Policies for Commercial Banks, mengatakan bahwa; “ pemasaran sebagai kegiatan penciptaan dan penyampaian produk (barang/jasa) pemuas kebutuhan konsumen yang mendatangkan laba bagi bank. Dari definisi kedua pakar tsb ditemukan 3 unsur pokok fungsi pemasaran bank yaitu; (1) unsur penciptaan jasa baru, (2) unsur pemasaran bank, dan (3) unsur tujuan bank, dengan uraian sebagai berikut: Penciptaan jasa baru sama pentingnya dengan penyerahan jasa-jasa yg sudah ada Pemasaran bank harus berorientasi pada konsumendan tujuan bank untuk memperoleh laba tidak boleh dilupakan Para pimpinan bank, terutama dewan direksi dan dewan komisaris, harus menyadari bahwa semua kegiatan bank haruslah didasarkan dan mengarah pada kebutuhan dan keinginan konsumen. Kegiatan yang tertuju kepada terwujudnya fungsi pemasaran bank mencakup; (a) identifikasi produk dan riset pemasaran, (b) pengembangan dan manajemen produk, (c) kegiatan-kegiatan promosi, dan (d) hubungan masyarakat 6.3. Pengembangan Produk Setelah tahu kebutuhan dan keinginan para nasabah, bank harus mengembangkan dan menghasilkan produk sesuai yang diinginkan mereka. Meskipun esensi yang dilakukan bank adalah memberi kredit dan menerima tabungan, tapi unsur kepuasan konsumen juga perlu mendapatkan perhatian untuk purchase retention. Unsur-unsur kepuasan nasabah, antara lain; (a) suasana tempat pelayanan yang menyenangkan, (b) sikap teller yang menarik, pelayanan yang cepat, ( c) laporan bulanan yang meyakinkan dari segi; transparasi, kecermatan, keamanan dan bonafiditas bank. Masalah-masalah yang akan dijumpai dalam pengambilan kebijakan pengembangan produk bank; (a) strategi produk, (b) produk baru, (c) identifikasi produk dan (d) keanekaragaman produk. Strategi market segmentation dan product differentiation banyak digunakan di dalam lembaga perbankan. Segmentasi pasar : usaha mengisolasi beberapa bagian dari seluruh pasar dan menciptakan produk baru yang unik bagi bagian pasar yang dipilih, sehingga tidak dijumpai barang subtitusinya. Masalah yang sering dihadapi dalam melakukan segmentasi pasar; (a) kemungkinan sangat cepatnya produk yang dikembangkan ditiru oleh pesaing, (b) terlalu kecilnya market share yang tercakup dalam segmen yang dipilih. Untuk memecahkan masalah tersebut, maka strategi product differentiation menjadi alternatif pilihan strategi berikutnya, dengan cara pemberian sifat-sifat khas pada produk yang dipilihnya disertai dengan promosi yang memadai. 6.4. Produk Baru Dalam lingkungan persaingan yang ketat, maka bank perlu mengembangkan produk-produk baru. Ide-ide produk baru dapat timbul dari; nasabah, dewan komisaris, direksi, karyawan, pesaing, lemabaga-lembaga keuangan lain dan, media massa. Krangley (1959) Introduction of New Service for Profit, menyatakan 7 tahap pengembangan produk baru; (a) penyaringan, (b) mengumpulkan bukti-bukti sampel (potensi permintaan dan persaingan), (c) membuat sistem sampel dalam pengembangan proses untuk penyampaian produk kepada nasabah, (d) menganalisis benefit/cost, (e) evaluasi pasar (reaksi nasabah), (f) mempelajari infromasi tentang produk baru tersebur. dan, (g) membawa produk ke pasar. 6.5. Riset Pemasaran Kegiatan pemasaran lainnya yang harus dilaksanakan adalah; identifikasi pasar, berupa usaha untuk mengetahui produk perbankan mana saja yang dibutuhkan dan diminta oleh para nasabahnya. Riset pemasaran adalah suatu kegiatan pengumpulan, pencatatan dan penganalisisan data faktual yang berkaitan dengan masalah penjualan dan pengiriman barang dan jasa dari produsen ke konsumen. Masalah pokok identifikasi produk yang diperlukan oleh bank untuk mendasari keputusan dan kebijakan bank menurut Crosse dan Hempel harus menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut: (a) siapa, usia, jenis kelamin, status ekonomi yang mengkonsumsi produk, (b)komposisi kredit besar dan kecil, (c) Segmen ; geografis, etnis, atau jenis pekerjaan nasabah di lokasi bank, nasabah potensial, (d) sumber penghasilan di lokasi dan prospeknya, (e) komposisi angkatan kerja, (f) bagaimana posisi bank dlm persaingan (leader, challenger, follower, nicher), (g) tanggapan nasabah terhadap produk bank dan alasan mereka menggunakan produk tersebut 6.6. Lokasi Strategis Bank Unsur mudah sukarnya bank dijangkau oleh masyarakat sangat menentukan besarnya omzet sebuah bank. Unsur lokasi bank harus memperhatikan trading area, yang merupakan daerah geografis dimana bank melayani nasabah. American Bankers Association menyebutkan faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam usaha memperoleh gambaran trading area : (a) Normal drawing radius (lokasi yang dapat dijangkau oleh masyarakat), (b) Traffic barriers (rintangan), (c) Pola aliran lalu lintas, (d) Driving time, (e) Rute, (f) Kepadatan penduduk, (g) Persaingan 6.7. Trading Area Capaldini (1966) dalam Reksoprayitno (1997) Manajemen Bank Umum, menyebutkan 8 unsur pembentuk trading area yaitu; 1. Jumlah penghuni kawasan 2. Penduduk yg bekerja 3. Masyarakat usaha 4. Kegiatan konstruksi 5. Analisis lalu lintas 6. Analisis persaingan 7. Perilaku dan budaya perbankan 8. Potensi penabungan Penduduk setempat; potensi penabungan yang ada dlm trading area (penduduk, pendapatan, kesempatan kerja, dan perumahan), perlu pula diketahui; kemampuan menabung rata-rata perorang, kebutuhan akan kredit, dan kebutuhan akan jasa-jasa bank lainnya. Jumlah penduduk yang bekerja; Populasi berbanding lurus dengan trading area. Semakin banyak populasi, semakin besar posisi trading area. Masyarakat bisnis ; Jenis bidang usaha, penyebaran serta konsentrasi geografis dan kecenderungan perubahan di masa mendatang. Kegiatan konstruksi; kegiatan perekonomian dan kegiatan sektor konstruksi/bangunan (residential construction, commercial construction, dan transportation construction). Analisis Lalu Lintas; sifat lalu lintas, pola aliran lalu lintas dan rute transportasi umum. Begitupula dengan analisis Persaingan; persaingan dalam satu wilayah trading area, termasuk persaingan bunga, persaingan non bunga (pelayanan). Perilaku dan Budaya Perbankan; masyarakat dimana budaya perbankan masih tipis dengan sendirinya penabung perkapitanya cenderung kecil juga. Potensi Penabungan; besar giro, deposito dan tabungan yang dapat ditarik dari trading area dimana bank berlokasi.
no reviews yet
Please Login to review.