Authentication
266x Tipe PDF Ukuran file 0.17 MB Source: media.neliti.com
Jurnal Sipil Statik Vol.2 No.3, Maret 2014 (124-130) ISSN: 2337-6732 IMPLEMENTASI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) PADA PROYEK DI KOTA BITUNG (STUDI KASUS PROYEK PEMBANGUNAN PABRIK MINYAK PT.MNS) Dameyanti Sihombing D. R. O. Walangitan, Pingkan A. K. Pratasis Fakultas Teknik Jurusan Teknik Sipil Universitas Sam Ratulangi Manado email: ameysihombing@gmail.com ABSTRAK Keselamatan dan Kesehatan Kerja sekarang ini telah menduduki tempat yang penting dalam perusahaan terutama dalam pekerjaan konstruksi. Rasa aman dan nyaman dalam bekerja merupakan tuntutan bagi perusahaan untuk dapat memenuhinya dalam rangka memberikan jaminan kerja bagi pekerja proyek maupun karyawan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi K3 dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi pada proyek pembangunan pabrik minyak PT. MNS dengan berpatokan pada SMK3. Penelitian menggunakan questioner survei dan wawancara langsung di lapangan, dilanjutkan dengan identifikasi lokasi proyek, survei secara visual di proyek dan pengambilan dokumentasi dilapangan. Pada proyek Pembangunan Pabrik Minyak PT.MNS, implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sudah berjalan cukup baik, karena di proyek ini penyelenggara pekerjaan konstruksi (Kontraktor) telah menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi para pekerja dan adanya sosialisasi tentang K3 juga sudah dilakukan oleh pihak kontraktor dan Para pekerja cukup memahaminya namun masih ada saja pekerja yang berkesan tidak peduli dengan Keselamatan dan Kesehatan kerja tersebut, dapat dilihat dari hasil questioner menyatakan, 100% (Ya) karena pekerjaan konstruksi (kontraktor) telah memberikan alat pelindung diri (APD); 98% mengetahui apa yang dimaksud dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja; dan 100% pekerja menyatakan adanya jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Kata kunci: Implementasi Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3), proyek, alat pelindung diri, pemerintah, perusahaan, pekerja. PENDAHULUAN kebijakan yang berlaku serta untuk membantu pencapaian Nihil Kecelakaan dan Kerugian Konstruksi bangunan atau proyek Nihil yang sangat menentukan keberhasilan konstruksi memang memilki sifat yang khas, proyek konstruksi. antara lain tempat kerjanya di ruang terbuka yang dipengaruhi cuaca, jangka waktu pekerjaan Tujuan Penelitian terbatas, menggunakan pekerja yang belum Tujuan dari penelitian ini adalah untuk terlatih, menggunakan peralatan kerja yang mengevaluasi Implementasi K3 dalam membahayakan keselamatan dan kesehatan kerja pelaksanaan pekerjaan konstruksi dengan dan pekerjaan yang banyak mengeluarkan berpatokan pada SMK3. tenaga. Berdasarkan sifat-sifat unik itu pula, maka sektor jasa konstruksi mempunyai resiko bahaya kecelakaan fatal. LANDASAN TEORI Untuk mencegah kerugian dari proyek konstruksi, diperlukan suatu sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3 yang mengatur dan dapat manjadi acuan bagi Kecelakaan Kerja adalah sesuatu yang tidak konsultan, kontraktor, dan para pekerja terduga dan tidak diharapkan yang dapat konstruksi. Penerapan Sistem Manajemen mengakibatkan kerugian harta benda, korban Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) jiwa/luka/cacat maupun pencemaran. dalam pelaksanaan proyek konstruksi dapat Kecelakaan kerja merupakan kecelakaan memberikan kepastian bahwa kinerjanya akan yang terjadi akibat adanya hubungan kerja. terus memenuhi persyaratan hukum dan Dengan kondisi fisik yang menurun atau 124 Jurnal Sipil Statik Vol.2 No.3, Maret 2014 (124-130) ISSN: 2337-6732 menjadi tidak mampu lagi untuk bekerja, tidak terjadi kondisi tak aman dan tindakan tak penghasilan berkurang atau menjadi tidak ada. aman. Oleh sebab itu perlu pemberian kompensasi Peningkatan keselamatan dan kesehatan akibat kecelakaan dan penyakit kerja. dalam pekerjaan adalah sebuah fungsi penting Logo K3 sesungguhnya memiliki makna- dari manajemen yang baik. Peningkatan makna yang terkandung didalamnya. Makna dan keselamatan dan kesehatan kerja bukan hanya arti dari logo K3 tersebut diatur didalam sebuah fungsi dari manajemen yang baik, tetapi keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik harus menjadi suatu fungsi normal. Efektivitas Indonesa (No: KEP.1135/MEN/ 1987) Tentang fungsi ini, seperti fungsi lain, tergantung pada Bendera Keselamatan dan Kesehatan kerja. teknik yang diterapkan. Banyak perusahaan Gambar yang terdapat pada logo K3 tersebut konstruksi memandang kecelakaan sebagai hal merupakan palang Berwarna Hijau yang kebetulan, tak terduga dan karena itu tidak dilingkari dengan Roda Bergigi sebelas dengan termasuk dalam manajemen. Jarang yang warna hijau. Gambar tersebut sesungguhnya nampak menjalankan upaya bersungguh- memiliki arti dan makna, yaitu: sungguh mengatasi masalah total, mencari latar belakang penyebab atau menghitung Lambang dan Makna: kerugiannya. Sedikit sekali yang memakai Palang yang berarti bebas dari teknik diagnosa dan penaksiran seperti sampling kecelakaan dan sakit akibat kerja. keselamatan, analisis bahaya atau audit Roda gigi memiliki makna bekerja keselamatan dimana setiap aspek dalam dengan kesegaran jasmani dan rohani. organisasi tempat kerja dan operasi didasarkan Warna putih yang digunakan berarti pada survey keselamatan yang terencana dan bersih, suci. menyeluruh atau proses pencegahan yang Warna hijau yang digunakan memiliki sistematis seperti clearance untuk peralatan dan makna selamat, sehat dan sejahtera. sebagainya. Sedangkan sebelas gerigi roda adalah unsur-unsur 11 Bab dalam Undang- Manajemen Proyek Konstruksi undang Keselamatan Kerja Manajemen konstruksi berfungsi membantu (UU/No.1/Th.1970). pemilik proyek atau owner untuk menyusun program berdasarkan kegiatan-kegiatan serta keterbatasan dari owner, sehingga akan menghasilkan jalan keluar berupa anggaran biaya yang mendekati dengan yang akan dikerjakan/dibangun. Secara sistematis fungsi manajemen menggunakan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien untuk itu perlu di terapkan fungsi-fungsi dalam manajemen itu sendiri seperti Planning, Organizing, Actuating dan Kontrolling, dengan demikian dapat dicapai tujuan proyek yang optimal. Dalam melakukan Planning ( Perencanaan ) perlu di perhatikan Gambar 1. Lambang Bendera K3 beberapa faktor antara lain, waktu pelaksanaan, waktu pemesanan, waktu pemasukan material, Peran Manajemen alat, jumlah dan kualifikasi tenaga kerja, Manajemen perlu meninjau semua program metode/teknik pelaksanaan dan sebagainya. keselamatan sebagai bagian dari rencana Kemudian melaksanakan jenis-jenis pekerjaan keseluruhan perusahaan dan harus proyek sesuai dengan rencana yang telah di memperlakukannya sama seperti program- tetapkan dengan selalu mengadakan Organizing program penting lainnya. Manajemen harus yaitu pengarahan. Setelah itu dilaksanakan pula mengatur proses secara efisien, manajemen juga evaluasi atau koreksi-koreksi terhadap hasil harus memandang keselamatan bukan sebagai pelaksanaan yang ada (Actuating). Terakhir proses tambahan saja tetapi sebagai bagian dari adalah Kontrolling yaitu memonitoring, proses itu sendiri. Manajemen wajib menjamin mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan 125 Jurnal Sipil Statik Vol.2 No.3, Maret 2014 (124-130) ISSN: 2337-6732 proyek tersebut sehingga berjalan sesuai dengan a. Menghimpun informasi dan data kasus schedule yang ada dan optimal. kecelakaan secara periodik b. Mengidentifikasi sebab-sebab kasus Manajemen Tenaga Kerja kecelakaan kerja, menganalisa dampak Ada beberapa pendapat dari para ahli-ahli kecelakaan kerja bagi pekerja sendiri, yang telah memberikan batasan yang beda-beda bagi pengusaha dan bagi masyarakat untuk manajemen tenaga kerja, antara lain : pada umumnya 1. John D. millet, manajemen diartikan c. Merumuskan saran-saran bagi sebagai suatu proses pengarahan, pemerintah, pengusaha dan pekerja penjurusan, dan pemberian fasilitas kerja untuk menghindari kecelakaan kerja kepada orang-orang yang diorganisasikan d. Memberikan saran mengenai sistem dalam kelompok-kelompok formal untuk kompensasi atau santunan bagi mereka mencapai tujuan yang diharapkan. yang menderita kecelakaan kerja 2. Prof. Oey Liang Lie, manajemen adalah e. Merumuskan sistem dan sarana seni dan ilmu perencanaan, pengawasan, pengamanan lingku-ngan pengkoordinasian dan pengontrolan dari kerja, pengukuran tingkat bahaya, serta sumber daya manusia untuk mencapai kampanye menum-buhkan kesadaran tujuan yang telah ditentukan terlebih dan penyuluhan keselamatan dan dahulu. kesehatan kerja 4. Melakukan pengawasan program. Sejarah dan Perundang-undangan Manajemen keselamatan dan kesehatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kerja pada dasarnya mencari dan Indonesia mengungkapkan keselamatan operasional Abad ke-17, masalah keselamatan dalam yang memungkinkan terjadinya kecelakaan. perusahaan mulai terasa terutama untuk Karena dalam proyek kalau bermasalah melindungi modal yang ditanam. Pada tahun dengan biaya (anggaran), maka waktu yang 1907, diadakan pengaturan tentang telah ditentukan akan melenceng dari waktu pengangkutan obat, senjata, petasan, peluru dan semula begitu pula kinerja yang diperoleh bahan-bahan yang dapat meledak bagi tidak akan maksimal. Tetapi selain itu kepentingan angkatan bersenjata dengan faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja angkutan kereta api. Lebih banyak lagi industri- (K3) sangatlah berperan penting karena industri yang relative besar didirikan, sehingga tanpa itu maka biaya, waktu dan kinerja perlu dikeluarkan “Veiligheids reglement” pada akan terbengkalai. tahun 1910, pada tahun 1916 dibuat Undang- undang pengawasan tambang yang berisi Sistem Manajemen Keselamatan dan keselamatan dan kesehatan tambang, kemudian Kesehatan Kerja (K3) pada tahun 1927 lahir Undang-undang gangguan “Sistem” didefinisikan sebagai seke- yang berisi tentang pendirian perusahaan yang lompok komponen yang terdiri dari manusia membahayakan, kerugian perusahaan dan dan/atau bukan manusia (non human) yang gangguan. Tiga belas tahun kemudian, tepatnya diorganisir dan diatur sedemikian rupa sehingga pada tahun 1940, keluar pengaturan tentang komponen-komponen tersebut dapat bertindak biaya pemeriksaan keselamatan kerja di sebagai satu kesatuan dalam mencapai tujuan, perusahaan. sasaran atau hasil akhir (Kerzner, 1989). Dari keseluruhan uraian tersebut, dapat Manajemen Keselamatan dan Keselamatan ditarik kesimpulan bahwa: “SISTEM kerja MANAJEMEN KESELAMATAN DAN Manajemen K3 melakukan semua fungsi- KESEHATAN KERJA” adalah merupakan fungsi manajemen secara utuh yaitu: bagian dari sistem manajemen secara 1. Menyusun rencana kerja pencegahan dan keseluruhan meliputi struktur organisasi, mengatasi kasus kecelakaan dan penyakit perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan kerja. prosedur, proses dan sumber daya yang 2. Menyusun organisasi K3 dan menyediakan dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, alat perlengkapannya. pencapaian, pengkajian, dan pemeliharaan 3. Melaksanakan berbagai program, termasuk: kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang 126 Jurnal Sipil Statik Vol.2 No.3, Maret 2014 (124-130) ISSN: 2337-6732 berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya buat jangka panjang, bila setiap hari tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. mendengar suara bising tanpa penutup telinga ini. Pedoman Penerapan Sistem Manajemen 5. Sarung Tangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Sarung tanga sangat diperlukan untuk Indonesia. beberapa jenis pekerjaan. Tujuan utama Berikut ini akan dijelaskan mengenai penggunaan sarung tangan adalah melindungi pedoman penerapan SMK3 menurut Peraturan tangan dari benda-benda keras dab tajam Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia selama menjalankan kegiatannya. Nomor: PER.05/MEN/1996 Sistem Manajemen 6. Jas Hujan (Rain Coat) K3 didalam suatu perusahaan diarahkan kepada Berfungsi melindungi dari percikan air saat kemandirian perusahaan dan sangat bergantung bekerja (misal bekerja pada waktu hujan atau dari rasa tanggung jawab manajemen dan tenaga sedang mencuci alat). kerja terhadap tugas dan kewajiban masing- 7. Tali Pengaman (Safety Harness) masing serta upaya-upaya untuk menciptakan Sudah selayaknya bagi pekerja yang cara kerja dan kondisi kerja yang selamat. melaksanakan kegiatannya pada ketinggian Mekanisme operasi rutin dibuat sedemikian rupa tertentu atau pada posisi yang telah diatur melalui sesuatu mekanisme yang membahayakan wajib mengenakan tali konsisten, maka tenaga kerja akan berlaku pengaman atau safety belt. Fungsi utama talai sebagaimana aturan yang telah dibuat dan penganman ini dalah menjaga seorang peluang penyimpangan dapat diperkecil, peluang pekerja dari kecelakaan kerja pada saat penyimpangan sangat berarti bagi pengendalian bekerja, kemungkinan kecelakaan kerja oleh faktor 8. Sepatu kerja (safety shoes) manusia. Sepatu kerja (safety shoes) merupakan Alat pelindung Diri (APD) perlindungan terhadap kaki.Setiap pekerja Alat pelindung diri terdiri dari beberapa jenis konstruksi perlu memakai sepatu dengan sol berdasarkan fungsinya, antara lain: yang tebal supaya bisa bebas berjalan 1. Topi Pelindung (Safety Helmet) dimana-mana tanpa terluka oleh benda-benda Helm (helmet) sangat penting digunakan tajam atau kemasukan oleh kotoran dari sebagai pelindug kepala, dan sudah bagian bawah. merupakan keharusan bagi setiap pekerja 9. Pakaian kerja konstruksi untuk mengunakannya dengar Tujuan pemakaian pakaian kerja adalah benar sesuai peraturan. melindungi badan manusia terhadap 2. Pelindung Mata (safety Glasses) pengaruh-pengaruh yang kurang sehat atau Kacamata pengaman digunakan untuk yang bisa melukai badan. melidungi mata dari debu kayu, batu, atau serpih besi yang beterbangan di tiup angin.Mengingat partikel-partikel debu METODE PENELITIAN berukuran sangat kecil yang terkadang tidak terlihat oleh mata. Metodologi penelitian yang digunakan 3. Masker Pelindung (safety Mask) sebagai berikut : Pelidung bagi pernapasan sangat diperlukan 1. Observasi/ pengamatan dilapangan untuk pekerja konstruksi mengingat kondisi -. Mengadakan wawancara dan pengamatan lokasi proyek itu sediri.Berbagai material langsung di lapangan konstruksi berukuran besar sampai sangat -. Membagikan Angket atau Questioner kecil yang merupakan sisa dari suatu kepada kontraktor dan pekerja di kegiatan, misalnya serbuk kayu sisa dari lapangan. kegiatan memotong, mengampelas, mengerut -. Mengumpulkan data-data yang di- kayu. perlukan 4. Penutup Telinga 2. Melakukan studi kepustakaan Alat ini digunakan untuk melindungi telinga Mempelajari tentang keselamatan dan dari bunyi-bunyi yang dikeluarkan oleh kesehatan kerja berdasarkan studi literatur mesin yang memiliki volume suara yang dan buku-buku acuan yang berkaitan dengan cukup keras dan bising.Terkadang efeknya topik penelitian ini. 127
no reviews yet
Please Login to review.