143x Filetype PDF File size 1.02 MB Source: www.adb.org
Kerangka Pengkajian dan Penilaian Lingkungan Nomor Proyek: 52316-001 March 2019 Republik Indonesia: Bantuan Darurat untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Disusun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan dan Kementerian Perhubungan untuk Asian Development Bank KURS MATA UANG (pada tanggal 17 November 2018) Mata Uang – Indonesian Rupiah (Rp) Rp1,00 = $0,0000688 $1,00 = Rp.14.529 SINGKATAN ADB - Asian Development Bank AMDAL - Analisis Mengenai Dampak Lingkungan CPIU - Central project implementation unit Dirjen Bina Marga - Direktorat Jenderal Bina Marga DSMC - Design,supervision and management consultant EA - executing agency EAL - Emergency assistance loan EARF - Environmental assessment and review framework EARR - Emergency Assistance for Rehabilitation and Reconstruction EIA - environmental impact assessment EMP - environmental management plan GRM - grievance redress mechanism IA - implementing agency IEE - Initial environmental examination Kemenpupr - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kemhub - Kementerian Perhubungan PIU - project implementation unit SPPL - Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan SPS - safeguard policy statement UPL/UKL - Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup CATATAN Dalam laporan ini, "$" adalah Dolar Amerika. Kerangka pengkajian dan penilaian lingkungan merupakan dokumen peminjam. Pandangan yang dipaparkan dalam dokumen ini tidak selalu mencerminkan pandangan Dewan Direksi ADB atau staf ADB dan mungkin bersifat dokumen awal. Perhatian Anda diarahkan kepada bagian “Kerangka Acuan Penggunaan” di situs web ADB. Dalam mempersiapkan program atau strategi negara, pendanaan semua proyek, atau membuat penunjukan atau referensi terhadap area teritorial dan geografis tertentu dalam dokumen ini, Asian Development Bank tidak bermaksud untuk melakukan penetapan terhadap status hukum atau status lain dari teritori atau area manapun. Ini adalah terjemahan dokumen yang disiapkan dalam bahasa Inggris. Jika terdapat perbedaan antara bahasa Inggris dan versi bahasa Indonesia, maka versi berbahasa Inggris yang akan berlaku. DAFTAR ISI DAFTAR ISI II I. PENDAHULUAN 1 A. Proyek yang Diusulkan 1 II. PENILAIAN KERANGKA HUKUM DAN KAPASITAS KELEMBAGAAN 2 Pernyataan Kebijakan Upaya Perlindungan - ADB 2009 2 A. B. Kerangka Kebijakan dan Peraturan Lingkungan Pemerintah Indonesia 4 1. Kerangka peraturan lingkungan nasional 4 2. Perjanjian Lingkungan Internasional 9 C. Kapasitas Kelembagaan 10 III. GAMBARAN UMUM SUBPROYEK YANG AKAN DINILAI, DAMPAK LINGKUNGAN YANG DIANTISIPASI 11 A. Gambaran Umum Subproyek 11 B. Dampak Lingkungan yang Diantisipasi 12 C. Dampak Lingkungan yang Diantisipasi Selama Konstruksi 13 D. Dampak Lingkungan yang Diantisipasi selama Operasional Fasilitas 17 IV. PROSEDUR PENILAIAN LINGKUNGAN SUBPROYEK 18 A. Kriteria Kelayakan (Eligibility) Subproyek 18 B. Penapisan dan Klasifikasi Subproyek 19 C. Pengujian Lingkungan Awal (Initial Environmental Examination, IEE) 20 D. Penyerahan, pengungkapan, dan pengkajian IEE dan EMP 22 E. Dokumen penawaran, pemberian kontrak 23 F. Pengelolaan Lingkungan selama Implementasi Subproyek 23 G. Pemantauan Kinerja Lingkungan, Pelaporan 23 V. KONSULTASI, PENGUNGKAPAN INFORMASI, DAN PENANGANAN KELUHAN 24
no reviews yet
Please Login to review.