157x Filetype PDF File size 0.32 MB Source: www.kki.go.id
Proses Pengajuan Certificate of Good Standing (CoG) Pemohon Sertifikat Kelaikan Praktik Kedokteran Berkas lengkap Pembayaran via *Aplikasi Simponi KKI terima berkas lengkap Pengiriman CoG/LoRs Cara Mengakses Aplikasi Simponi Bayar Serahkan Daftar di Kode billing melalui bukti bayar www.kki.go.id via setoran ke asli & pilih STR/CoG SMS/Email Bank/ ATM Dokumen terdekat syarat CoG / LoRs KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA Jl. Teuku Cik Ditiro No. 6 Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat 10350 Telp. +62 21 31923191, 31923193 Fax. +62 21 31923186 www.kki.go.id; inamc@kki.go.id Persyaratan 1. Formulir COG yang telah diisi 2. Fotokopi STR 3. Bukti permintaan COG dari badan regulator profesi kedokteran/kedokteran gigi di Negara tujuan (Asli/Fotokopi/print dari email) 4. Surat keterangan dari PB-IDI atau PB-PDGI tentang pernyataan tidak sedang menjalani sanksi atas pelanggaran etika. (Asli/Legalisir) 5. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian setempat di wilayah Republik Indonesia. (Asli/Legalisir) 6. Bukti pembayaran ASLI pengurusan COG sebesar Rp. 350.000,- melalui *Aplikasi Apa itu Certificate of Good Standing? Simponi 7. Bagi yang telah pindah/menetap di Luar Negeri; Surat Keterangan Pindah/Menetap Sertifikat Kelaikan Praktik Kedokteran atau sejak kapan dan ditandatangani oleh Pemohon Certificate of Good Standing (CoG) adalah sertifikat yang diterbitkan oleh KKI untuk: * Formulir CoG dapat diunduh melalui - Dokter/dokter gigi yang MASIH teregistrasi di KKI, www.kki.go.id - Tidak sedang menjalani sanksi atas * Aplikasi Simponi dapat diakses melalui Aplikasi pelanggaran etika profesi, disiplin ilmu Registrasi Online untuk dokter dan dokter gigi/ kedokteran/kedokteran gigi, dan atau hukum, spesialis pada www.kki.go.id - Untuk meneruskan pendidikan, melakukan pelayanan kesehatan, pelatihan, penelitian, Proses Penerbitan dan bakti sosial di Luar wilayah Republik Indonesia. CoG membutuhkan waktu 14 (empat belas) hari Bagaimana bila STR kadaluarsa? kerja (di luar proses pengiriman) KKI mengeluarkan Surat Verifikasi Status Registrasi atau Letter of Registration Status Pengiriman (LoRs) - Dokter/dokter gigi yang PERNAH teregistrasi di KKI • KKI mengirimkan LEMBAR ASLI CoG - Tidak sedang menjalani sanksi atas dan LoRs secara langsung kepada badan pelanggaran etika profesi, disiplin ilmu regulator profesi kedokteran/kedokteran kedokteran/kedokteran gigi, dan atau hukum gigi (professional medical dental regulatory - Untuk meneruskan pendidikan, melakukan authority ) di negara tujuan Pemohon. pelayanan kesehatan, pelatihan, penelitian, • Pemohon dapat meminta secara tertulis dan bakti sosial di Luar Wilayah Republik salinan LoRs kepada KKI Indonesia.
no reviews yet
Please Login to review.