jagomart
digital resources
picture1_Jurnal Pendidikan Pdf 45764 | 354379665


 198x       Tipe PDF       Ukuran file 1.04 MB       Source: core.ac.uk


Jurnal Pendidikan Pdf 45764 | 354379665

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 17 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
     View metadata, citation and similar papers at core.ac.uk                                                                                                                                brought to you by    CORE
                                                                                                                                                          provided by STKIP PGRI Bandar Lampung: Open Journal System
                                    http://jurnal.stkippgribl.ac.id/index.php/pedagogia   |   e-ISSN 2715-6125    |     p-ISSN 2715-6133                                                              
                                                                                                                     
                                                             PELAKSANAAN PEMBELAJARAN DARING DAN LURING 
                                                      DENGAN METODE BIMBINGAN BERKELANJUTAN PADA GURU  
                                                   SEKOLAH DASAR DI TELUK BETUNG UTARA BANDAR LAMPUNG 
                                                                                                                     
                                                                                                   Andasia Malyana 
                                                             Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung 
                                                                                         andasiamalyana@gmail.com 
                                                                                                                     
                                              Abstract:  The  problem  raised  in  the  study  was  the  low  competence  of  teachers  in 
                                              implementing online and offline learning according to standard processes during the 
                                              Covid-19 outbreak. Meanwhile, one of the teacher's duties is to carry out meaningful 
                                              learning in order to achieve maximum learning objectives. The purpose of this study was 
                                              to improve competence in implementing online and offline learning through guidance 
                                              with the consultation method for elementary school teachers in Teluk Betung Utara 
                                              Bandar  Lampung  in  2020.  The  results  showed  that  in  cycle  I  teacher  competence 
                                              reached a score of 37 or reached 52% and cycle II reached a score of 68 or reaching 
                                              95%, which is increasing from cycle I to cycle II and achieving indicators of research 
                                              success.  Based  on  the  results  of  this  study,  it  is  concluded  that  the  competence  of 
                                              implementing online and offline learning can be improved through guidance with the 
                                              consultation  method  for  elementary  school  teachers  in  Teluk  Betung  Utara,  Bandar 
                                              Lampung. 
                                              Keywords: teacher competence, online and offline learning, continuous guidance. 
                                               
                                              Abstrak: Masalah yang dikemukakan dalam penelitian adalah rendahnya kompetensi 
                                              guru  dalam  melaksanakan  pembelajaran  daring  dan  luring  yang  sesuai  standard 
                                              proses pada masa mewabahnya Covid-19. Sedangkan tugas guru salah satunya adalah 
                                              melaksanakan  pembelajaran  bermakna  agar  tercapai  tujuan  pembelajaran  secara 
                                              maksimal.  Tujuan  penelitian  ini  adalah  untuk  meningkatkan  kompetensi  dalam 
                                              melaksanakan pembelajaran daring dan luring melalui bimbingan dengan metode 
                                              konsultasi pada Guru SD di Teluk Betung Utara Bandar Lampung Tahun 2020. Hasil 
                                              penelitian menunjukkan bahwa pada siklus I kompetensi guru mencapai skor 37 atau 
                                              mencapai 52% dan siklus II mencapai skor 68 atau mencapai 95%, yaitu meningkat 
                                              dari siklus I ke siklus II dan mencapai indikator keberhasilan penelitian. Berdasarkan 
                                              hasil        penelitian  ini  diperoleh  simpulan  bahwa  kompetensi  melaksanakan 
                                              pembelajaran  daring  dan  luring  dapat  ditingkatkan  melalui  bimbingan  dengan 
                                              metode konsultasi pada guru SD di Teluk Betung Utara Bandar Lampung. 
                                              Kata  Kunci:  kompetensi  guru,  pembelajaran  daring  dan  luring,  bimbingan 
                                              berkelanjutan. 
                                    PENDAHULUAN                                                                          memiliki  kinerja  yang  baik  dalam 
                                              Usaha-usaha  untuk  mempersiap-                                            melaksanakan                     tugasnya.                Hal          itu 
                                    kan  guru  menjadi  profesional  telah                                               ditunjukkan dengan kenyataan (1) guru 
                                    banyak                   dilakukan.                     Kenyataan                    sering           mengeluh  kurikulum  yang 
                                    menunjukkan bahwa tidak semua guru                                                   berubah-ubah,                      (2)          guru            sering 
                                                                                                                  67 
                   Pelaksanaan Pembelajaran Daring dan Luring dengan Metode Bimbingan Berkelanjutan pada 
                   Guru Sekolah Dasar di Teluk Betung Utara Bandar Lampung 
                                                                                                        
                   mengeluhkan  kurikulum  yang  syarat              Peraturan Pemerintah Nomor 13 
                   dengan  beban,  (3)  seringnya  siswa       Tahun 2015 tentang 8 Standar Nasional 
                   mengeluh dengan cara mengajar guru          Pendidikan menyatakan standar proses 
                   yang kurang menarik, (4) masih belum        merupakan  salah  satu  SNP  untuk 
                   dapat  dijaminnya  kualitas  pendidikan     satuan pendidikan dasar dan menengah 
                   sebagai    mana    mestinya     (Imron,     yang mencakup: 1) Perencanaan proses 
                   2000:5).                                    pembelajaran,  2)  Pelaksanaan  proses 
                        Berdasarkan  kenyataan  begitu         pembelajaran,    3)    Penilaian   hasil 
                   berat  dan  kompleksnya  tugas  serta       pembelajaran, 4) dan pengawas proses 
                   peran  guru  tersebut,  perlu  diadakan     pembelajaran.              Perencanaan 
                   supervisi  atau  pembinaan  terhadap        pembelajaran  meliputi  Silabus  dan 
                   guru  secara  terus  menerus  untuk         Rencana  Pelaksanaan  Pembelajaran 
                   meningkatkan kinerjanya. Kinerja guru       (RPP). 
                   perlu    ditingkatkan    agar     usaha           Tupoksi      peneliti     sebagai 
                   membimbing siswa untuk belajar dapat        pengawas       sekolah     berdasarkan 
                   berkembang.  Proses  pengembangan           Permendiknas No.12 Tahun 2007 dan 
                   kinerja  guru  terbentuk  dan  terjadi      No.  143  Tahun  2014,  tentang  enam 
                   dalam  kegiatan  belajar  mengajar  di      standar kompetensi pengawas sekolah 
                   tempat  mereka  bekerja.  Selain  itu       yang  salah  satunya  adalah  supervisi 
                   kinerja  guru  dipengaruhi  oleh  hasil     akademik, yaitu membina guru. 
                   pembinaan     dan    supervisi   kepala           Berangkat  dari  permasalahan  di 
                   sekolah (Pidarta, 1992:3).                  atas,  masalah  yang  teridentifikasi  di 
                        Guru  harus  mampu  berperan           antaranya:  1)  Guru  sebagian  besar 
                   sebagai      desainer      (perencana),     belum  paham  dan  belum  termotivasi 
                   implementor       (pelaksana),      dan     dalam Pelaksanaan Pembelajaran yang 
                   evaluator       (penilai)      kegiatan     menyenangkan; 2) Sebagian besar guru 
                   pembelajaran. Guru merupakan faktor         belum memahamai pembelajaran aktif 
                   yang paling dominan karena di tangan        bermakna;  3)  Sebagian  guru  belum 
                   gurulah   keberhasilan    pembelajaran      melaksanakan  pembelajaran  sebagai 
                   dapat  dicapai.  Kualitas  mengajar  guru   fasilitator  dengan  berbagai  alasan;  4) 
                   secara    langsung    maupun      tidak     Pembelajaran  yang  dilakukan  guru 
                   langsung dapat mempengaruhi kualitas        konvensional  sehingga  menjenuhkan 
                   pembelajaran pada umumnya. Seorang          siswa; 5) Penilaian yang dilakukan guru 
                   guru dikatakan profesional apabila, (1)     terfokus   pada    pengetahuan     saja. 
                   serius melaksanakan tugas profesinya,       Selanjutnya,  tujuan  dari  penelitian 
                   (2) bangga dengan tugas profesinya, (3)     tindakan  sekolah  (PTS)  ini  adalah 
                   selalu    menjaga     dan     berupaya      untuk meningkatkan kompetensi dalam 
                   meningkatkan     kompetensinya,     (4)     melaksanakan  pembelajaran  daring 
                   bekerja  dengan  sungguh  tanpa  harus      dan  luring  yang  bermakna  melalui 
                   diawasi,  (5)   menjaga  nama  baik         bimbingan  pada  Guru  SD  Binaan  di 
                   profesinya, (6) bersyukur atas imbalan      .Bandar Lampung Tahun 2020 . 
                   yang diperoleh dari profesinya.              
                                                                
                   68 
                                                                                                Andasia Malyana 
                                    Pedagogia: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar Indonesia, Vol. 2, No. 1 (2020), 67-76 
                                                                                                                  
                    KAJIAN TEORI                                     No.20  Tahun  2003  pasal  39  ayat  2 
                    Hakikat Guru                                     tentang  sistem  pendidikan  nasional 
                           Secara etimologi (asal usul kata),        menyatakan,      ”pendidik     merupakan 
                    istilah  guru  berasal  dari  bahasa  India      tenaga    profesional     yang    bertugas 
                    yang artinya ‘orang yang mengajarkan             merencanakan        dan     melaksanakan 
                    tentang     kelepasan     dari    sengsara’      proses  pembelajaran,  menilai  hasil 
                    (Shambuan  dalam  Suparlan  2005:11).            pembelajaran,                  melakukan 
                    Dalam  pandangan  tradisional,  guru             pembimbingan  dan  pelatihan,  serta 
                    adalah  orang  yang  berdiri  di  depan          melakukan penelitian dan pengabdian 
                    kelas    untuk     menyampaikan  ilmu            kepada  masyarakat,  terutama  bagi 
                    pengetahuan  (transfer  of  knowledge).          pendidik pada perguruan tinggi.” 
                    Guru adalah seorang yang mempunyai                     Dari    uraian    tersebut,    dapat 
                    gagasan yang harus diwujudkan untuk              ditangkap bahwa tujuan pembentukan 
                    kepentingan      anak     didik   sehingga       undang-undang  tentang  guru  dan 
                    menunjang  hubungan  sebaik-baiknya              dosen  adalah  agar  orang-orang  yang 
                    dengan       anak      didik,     sehingga       menjadi  guru  dan  dosen  di  Indonesia 
                    menjunjung  tinggi,  mengembangkan               adalah insan-insan berkarakter unggul 
                    dan  menerapkan  keutamaan  yang                 yang  menjunjung  tinggi  nilai-nilai 
                    menyangkut        agama,      kebudayaan,        luhur,     dan     bukannya       manusia 
                    keilmuan (Wicaksono, 2017).                      pragmatis,  yang  mudah  terseret  pada 
                           Poerwadarminta (dalam Suparlan            arus  hedonisme,  konsumerisme,  dan 
                    2005:13)  menyatakan,  guru  adalah              sebagainya. 
                    orang yang kerjanya mengajar. Dengan                    
                    definisi  ini,  guru  disamakan  dengan          Standar Kompetensi Guru 
                    pengajar.  Pengertian  guru  ini  hanya                Menurut           Suprihatiningrum 
                    menyebutkan  satu  sisi,  yaitu  sebagai         (2014:97),        pengertian         dasar 
                    pengajar,  tidak  termasuk  pengertian           kompetensi        (competency)        yaitu 
                    guru  sebagai  pendidik  dan  pelatih.           kemampuan           atau       kecakapan. 
                    Selanjutnya,  Zakiyah  Daradjat  (1980)          Kompetensi      merupakan        kebulatan 
                    menyatakan  guru  adalah  pendidik               penguasaan pengetahuan, ketrampilan, 
                    profesional      karena      guru      telah     dan  sikap  yang  ditampilkan  melalui 
                    menerima  dan  memikul  beban  dari              unjuk  kerja  yang  dicapai  setelah 
                    orang  tua  untuk  ikut  mendidik  anak-         menyelesaikan         suatu       program 
                    anak.                                            pendidikan.       Kompetensi         dapat 
                           UU  Guru  dan  Dosen  Republik            diartikan      sebagai       pengetahuan, 
                    Indonesia  No.14  Tahun  2005  ”Guru             keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang 
                    adalah  pendidik  profesional  dengan            direfleksikan dalam kebiasaan berpikir 
                    tugas    utama  mendidik,  mengajar,             dan bertindak. Kompetensi merupakan 
                    membimbing,  mengarahkan,  melatih,              kebulatan  penguasaan  pengetahuan, 
                    menilai,  dan  mengevaluasi  peserta             ketrampilan,       dan      sikap     yang 
                    didik  pada  pendidikan  anak  usia  dini        ditampilkan  melalui  unjuk  kerja  yang 
                    jalur  pendidikan  formal,  pendidikan           dicapai  setelah  menyelesaikan  suatu 
                    dasar, dan pendidikan menengah”. UU              program  pendidikan  (Situmorang  dan 
                                                                                                              69 
                   Pelaksanaan Pembelajaran Daring dan Luring dengan Metode Bimbingan Berkelanjutan pada 
                   Guru Sekolah Dasar di Teluk Betung Utara Bandar Lampung 
                                                                                                         
                   Winarno, 2008:17). Nurhadi (2004:15)         menyesuaikan  apa  yang  dibutuhkan 
                   menyatakan  kompetensi  merupakan            masyarakat  dan  jaman  dalam  hal  ini 
                   pengetahuan,  keterampilan,  dan  nilai-     yaitu kemajuan ilmu pengetahuan dan 
                   nilai  dasar  yang  direfleksikan  dalam     teknologi  yang  terus  berkembang. 
                   kebiasaan berpikir dan bertindak.            Kompetensi guru adalah pengetahuan, 
                        Secara  sederhana,  kompetensi          keterampilan  dan  kemampuan  yang 
                   diartikan seperangkat kompetensi yang        sebaiknya  dapat  dilakukan  seorang 
                   meliputi pengetahuan, sikap, nilai dan       guru        dalam        melaksanakan 
                   keterampilan yang harus dikuasai dan         pekerjaannya. 
                   dimiliki   seseorang    dalam    rangka           Kompetensi  yang  harus  dikuasai 
                   melaksanakan tugas pokok, fungsi dan         dan  diterapkan  oleh  guru  profesional 
                   tanggung  jawab  pekerjaan  dan/atau         dalam  membelajarkan  siswa  atau 
                   jabatan   yang  disandangnya  (Nana          peserta didik di kelas menurut Sudjana 
                   Sudjana, 2009:1).                            (dalam Hadis dan Nurhayati, 2012:19-
                        Seseorang     disebut    kompeten       20) ialah mencakup: menguasai bahan 
                   dalam  bidangnya  jika  pengetahuan,         atau   materi   pelajaran,   mengelola 
                   ketrampilan  dan  sikapnya,  serta  hasil    program  belajar  mengajar,  mengelola 
                   kerjanya sesuai standar (ukuran) yang        kelas,  menggunakan       media    atau 
                   ditetapkan    dan/atau    diakui    oleh     sumber  belajar,  menguasai  landasan 
                   lembanganya/  pemerintah  (Musfah,           pendidikan, mengelola interaksi belajar 
                   2012:28).     Dalam     Undang-undang        mengajar,  menilai  prestasi  belajar 
                   Republik  Indonesia  Nomor  14  Tahun        siswa,  mengenal  fungsi  dan  layanan 
                   2005    tentang    Guru    dan   Dosen,      bimbingan  dan  konseling,  mengenal 
                   dijelaskan  bahwa  kompetensi  adalah        dan  menyelenggarakan  administrasi 
                   seperangkat               pengetahuan,       sekolah,    serta    memahami       dan 
                   keterampilan, dan perilaku yang harus        menafsirkan  hasil  penelitian  guna 
                   dimiliki,  dihayati,  dan  dikuasai  oleh    keperluan pengajaran. 
                   guru  atau  dosen  dalam  melaksanakan        
                   tugas keprofesionalan.                       Pembelajaran Daring dan Luring 
                        Menurut      Mulyasa     (Mulyasa,           Masa  Covid-19  menuntut  guru 
                   2013:17),  pada  hakikatnya  standar         sebagai tenaga pendidik, tetap dituntut 
                   kompetensi     guru     adalah    untuk      menjalakan  pendidikan  di  sekolah. 
                   mendapatkan  guru  yang  baik  dan           Pembelajaran      diharuskan      tetap 
                   profesional, yang memiliki kompetensi        berlangsung agar pendidikan terjamin. 
                   untuk melaksanakan fungsi dan tujuan         Tugas  pokok  dan  fungsi  guru  yang 
                   sekolah    khususnya,    serta    tujuan     melekat   tetap   akan    dilaksanakan, 
                   pendidikan  pada  umumnya,  sesuai           karena  guru  diharapkan  menjalankan 
                   kebutuhan  masyarakat  dan  tuntutan         pendidikan    dan     pembelajarannya, 
                   zaman.                                       maka  guru  dituntut  kreativitasnya 
                        Berdasarkan  penjelasan  di  atas       sebagai fasilitator dalam pembelajaran. 
                   guru dituntut untuk profesional dalam        Pembelajaran  daring  itu  biasanya 
                   menjalankan       perannya      sebagai      merupakan pembelajaran yang selama 
                   pengajar  dimana  guru  harus  bisa          ini  dilakukan    oleh   guru    secara 
                   70 
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...View metadata citation and similar papers at core ac uk brought to you by provided stkip pgri bandar lampung open journal system http jurnal stkippgribl id index php pedagogia e issn p pelaksanaan pembelajaran daring dan luring dengan metode bimbingan berkelanjutan pada guru sekolah dasar di teluk betung utara andasia malyana dinas pendidikan kebudayaan kota andasiamalyana gmail com abstract the problem raised in study was low competence of teachers implementing online offline learning according standard processes during covid outbreak meanwhile one teacher s duties is carry out meaningful order achieve maximum objectives purpose this improve through guidance with consultation method for elementary school results showed that cycle i reached a score or ii reaching which increasing from achieving indicators research success based on it concluded can be improved keywords continuous abstrak masalah yang dikemukakan dalam penelitian adalah rendahnya kompetensi melaksanakan sesuai proses mas...

no reviews yet
Please Login to review.