jagomart
digital resources
picture1_Making Powerpoint Templates 4616 | Hak Petani Atas Lahan - Perlindungan Hak-hak Petani Atas Lahan Pertanian Sebagai Salah Satu Hak Asasi Manusia Di Indonesia


 342x       Tipe PPTX       Ukuran file 0.46 MB    


File: Making Powerpoint Templates 4616 | Hak Petani Atas Lahan - Perlindungan Hak-hak Petani Atas Lahan Pertanian Sebagai Salah Satu Hak Asasi Manusia Di Indonesia
...

icon picture PPTX Power Point PPTX | Diposting 31 Jan 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                Decision Making
                                                                       Hak hak 
                                                                       Hak hak 
                                               Kebijakan 
                                               Kebijakan                petani
                                              Pemerintah                petani
                                              Pemerintah                                  Perlindungan  
                                                                                          Perlindungan  
                                                                                           tanah Lahan 
                                                                                           tanah Lahan 
                                                                                             Pertanian
                                                                                             Pertanian
                     Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Perlindungan Lahan 
                                      Pertanian Pangan Berkelanjutan
                      Ketersediaan lahan menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan 
                      perhatian pemerintah. Hal ini mengingat bahwa pencapaian swasembada 
                      pangan menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan nasional, 
                      sehingga untuk mencapainya dibutuhkan pula dukungan ketersediaan 
                      lahan. Untuk mengamankan sejumlah lahan pangan yang ada agar tidak 
                      dialihfungsikan, serta demi tercapainya tujuan pembangunan nasional, 
                      maka disusunlah UU Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan 
                      Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dengan adanya UU 41/2009, 
                      diharapkan dapat dicapai swasembada pangan pada periode 2010-2014, 
                      yaitu berupa pencapaian 10 juta ton beras, serta diikuti pencapaian 
                      swasembada komoditas pangan lainnya seperti jagung, kedelai, ubi jalar 
                      dan ubi kayu.
                      Source: Euromonitor; Channel News Asia
                          Sejalan dengan amanat yang terdapat dalam UU No. 41/2009, dalam 
                          Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja 
                          Pemerintah 2014 prioritas 5 dijelaskan, bahwa salah satu target 
                          pemerintah adalah perluasan lahan pangan sebesar 2 juta hektar, 
                          dengan target waktu sampai 2014. Perluasan lahan ini dimaksudkan 
                          untuk  mencukupi kebutuhan pangan nasional. Mengingat dengan 
                          jumlah lahan yang ada saat ini (8 juta ha) belum menghasilkan produksi 
                          pangan yang optimal. Sesuai dengan Pasal 1 UU 41/2009, lahan yang 
                          dilindungi dalam LP2B merupakan bidang lahan pertanian yang 
                          ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna 
                          menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan dan 
                          kedaulatan pangan nasional. Lahan yang telah ditetapkan untuk 
                          dilindungi ini nantinya, sesuai dengan Pasal 35 PP 1/2011, akan 
                          dilindungi dan dilarang untuk sialihfungsikan
                      Source: Euromonitor; Channel News Asia
                         Hak pemenuhan dan perlindungan hak asasi petani
                      Hak Atas Sumber-Sumber Agraria
                      •   Petani baik laki-laki maupun perempuan dan keluarganya 
                          berhak memiliki tanah secara layak adil untuk tempat tinggal 
                          maupun untuk tanah pertanian baik secara individu maupun 
                          secara kolektif.
                      •   Petani baik laki-laki maupun perempuan dan keluarganya 
                          berhak untuk menggarap atas tanah-tanah milik atau yang 
                          dibebani hak lainnya.
                      •   Hak-hak dari petani baik laki-laki maupun perempuan dan 
                          keluarganya atas kepemilikan atau akses kepada sumber-
                          sumber agraria dan kemampuan pribadi dalam hukum dan 
                          pelaksanaannya tidak membedakan perbedaan jenis kelamin, 
                          agama, golongan, suku, dan budayanya.
                      •   Hak-hak dari petani baik laki-laki maupun perempuan dan 
                          keluarganya atas kepemilikan atau akses kepada sumber-
                          sumber agraria dan kemampuan pribadi dalam hukum dan 
                          pelaksanaannya tanpa membedakan jenis, umur atau senioritas 
                          berdasarkaan hukum dan praktek adat dan kebiasaan yang 
                          berlaku tanpa melanggar rasa keadilan dan kebenaran
                      Source: Euromonitor; Channel News Asia
                            •   Petani baik laki-laki maupun perempuan dan keluarganya berhak 
                                untuk menggarap dan memiliki tanah negara (nonproduktif) yang 
                                sudah menjadi sumber pokok kehidupan ekonomi dan kehidupan 
                                masyarakat.
                            •   Petani baik laki-laki maupun perempuan dan keluarganya berhak 
                                mendapatkan air bersih.
                            •   Petani baik laki-laki maupun perempuan dan keluarganya berhak 
                                mendapatkan dan menggunakan sumber-sumber air untuk 
                                kepentingan usaha pertanian.
                            •   Petani baik laki-laki maupun perempuan dan keluarganya berhak 
                                mengelola sumber-sumber air yang berada di wilayah kekuasaan 
                                petani.
                            •   Petani baik laki-laki maupun perempuan dan keluarganya berhak 
                                untuk mengelola, memelihara, dan menikmati hasil hutan.
                            •   Petani baik laki-laki maupun perempuan dan keluarganya berhak 
                                untuk menolak segala bentuk konversi tanah pertanian untuk 
                                kepentingan industrialisasi.
                            •   Petani baik laki-laki maupun perempuan dan keluarganya berhak 
                                atas jaminan dan perlindungan hukum atas lahan pertaniannya dan 
                                tempat tinggalnya serta sumber-sumber agraria lainnya dari 
                                perampokan dan klaim masyarakat lain atau institusi lain serta dari 
                                kontaminasi dan pengotoran lingkungan oleh aktifitas lain.
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Decision making hak kebijakan petani pemerintah perlindungan tanah lahan pertanian daerah dalam pangan berkelanjutan ketersediaan menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian ini mengingat bahwa pencapaian swasembada prioritas pembangunan nasional sehingga untuk mencapainya dibutuhkan pula dukungan mengamankan sejumlah ada agar tidak dialihfungsikan serta demi tercapainya tujuan maka disusunlah uu nomor tahun tentang lpb dengan adanya diharapkan dapat dicapai pada periode yaitu berupa juta ton beras diikuti komoditas lainnya seperti jagung kedelai ubi jalar dan kayu source euromonitor channel news asia sejalan amanat terdapat no peraturan presiden rencana kerja dijelaskan target adalah perluasan sebesar hektar waktu sampai dimaksudkan mencukupi kebutuhan jumlah saat ha belum menghasilkan produksi optimal sesuai pasal dilindungi merupakan bidang ditetapkan dikembangkan secara konsisten guna pokok bagi kemandirian ketahanan kedaulatan telah nantinya pp akan dilarang sialihfung...

no reviews yet
Please Login to review.