Authentication
SYARAT-SYARAT K3 “ PESAWAT LIFT “ PEMBINAAN NORMA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA ( K3 ) Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Administrasi Jakarta Pusat . 22-23 Maret 2017 2 H. KRISMANTO AW PENGAWAS KETENAGAKERJAAN / KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA 1981 - 2017 1981 – 1984 DEPNAKERTRAN RI. 1985 – 2017 PROVINSI DKI JAKARTA “ PENGAWAS KETENAGA KERJAAN / K3 “ JL. Berlian Blok C No. 325 Villa Mas Garden Perwira Bekasi Utara MOBILE PHONE , 0821.1116.7886 , 0812.8177.1086. e-mail : hagede.kris@gmail.com ABTRAK Pesawat lift sebagai sarana transportasi vertikal yang dirancang dengan perangkat pengendali otomatik dari dalam kereta atau dari lantai pemberhentian dan penumpang dapat mengendalikan dengan mudah menuju lantai yang dikehendaki. Aspek kehandalan dan keamanan merupakan faktor dasar dalam pertimbangan perancangan pesawat lift. Untuk menjamin kehandalan dan keamanan pesawat lift, telah ditetapkan syarat-syarat K3, sebagaimana diatur dalam Undang undang No 1 th 1970 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No Per. 03/Men/1999 01/29/22
no reviews yet
Please Login to review.