Authentication
511x Tipe PDF Ukuran file 1.22 MB Source: repository.iainambon.ac.id
PENGANTAR HUKUM
ADMINISTRASI NEGARA
DAN MEKANISME PENGAWASAN
NOTARIS DI INDONESIA
Penulis :
Dr.Nasaruddin Umar, S.H.,M.H.
Dr. Nadhifah Attamimi, M.Si.
LP2M IAIN Ambon
PENGANTAR HUKUM ADMINISTRASI NEGARA DAN
MEKANISME PENGAWASAN NOTARIS DI INDONESIA
Penulis :
Dr.Nasaruddin Umar, S.H.,M.H.
Dr. Nadhifah Attamimi, M.Si.
ISBN: 978-623-6830-21-5
Editor: Tuti Haryanti, S.H.,M.H.
Penyunting: Tim LP2M IAIN Ambon
Desain Sampul dan Tata Letak: Bojan Bunglon
Diterbitkan oleh:
LP2M IAIN Ambon
Jl. H. Tarmidzi Taher Kebun Cengkeh Batumerah Atas Ambon
97128
Telp. (0911) 344816
Handpone 081311111529
Faks. (0911) 344315
e-mail: lp2m@iainambon.ac.id
www.lp2miainambon.id
Cetakan Pertama, November, 2020
Hak cipta yang dilindungi undang-undang
Dilarang memperbanyak karya tulis ini dalam bentuk dan dengan
cara apapun tanpa ijin tertulis dari penerbit
ii
Kata Pengantar
Buku yang ada ditangan pembaca merupakan salah satu
literatur untuk mengantarkan pembaca memahami secara umum
garis-garis besar atau dasar-dasar dalam hukum administrasi yang
berlaku di Indonesia hasil dari kajian berbagai literatur hukum
administrasi dan hasil penelitian tentang “Efektivitas dan
Optimalisasi Kewenangan Majelis Pengawas Wilayah Notaris
Wilayah Provinsi Maluku dalam Menjalankan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 20014 tentang Jabatan Notaris dari bantuan
penelitian kompetitif kolektif Kementerian Agama Republik
Indonesia Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon melalui
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun
Anggaran 2020.
Perkembangan dan dinamika paradigma penyelenggaraan
pemerintahan serta ketatanegaraan Indonesia Pasca reformasi
membawa banyak perubahan konsepsi dan praktik hukum
administrasi negara di Indonesia. Perubahan itu juga berdampak pada
pola relasi atau hubungan dalam proses penyelenggaraan dan prinsip-
prinsip hukum administarsi negara secara keseluruhan guna
mewujudkan sistem birokrasi yang menjadi lebih akuntabel,
profesonal dan efisien.
Lahirnya Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan sejatinya dimaksudkan untuk
membangun tata kelola kepemerintahan yang baik atau good
governance dengan membangun prinsip-prinsip seperti partisipatif,
rule of law, consensus oriented, effectiveness and efficiency,
accountabel dan lain-lain. Sehingga pola tindak pemerintahan
menjadi demokratis menciptakan keadilan, kepastian hukum dan
kemanfaatan untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara
secara berimbang.
iii
no reviews yet
Please Login to review.