Authentication
271x Tipe PDF Ukuran file 0.12 MB Source: www.kemhan.go.id
KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA PENGUMUMAN NOMOR : PENG/ 10 /XI/ 2021 TENTANG HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2021 Berdasarkan Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Peserta CPNS Unit Organisasi Kemhan, Mabes TNI dan Angkatan (TNI AD, TNI AL, TNI AU) yang dimulai pada tanggal 12 September 2021 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2021 serta menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 14462/B- KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 8 November 2021 hal Penyampaian Hasil SKD CPNS Tahun 2021, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Tahun 2021 adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini. 2. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagaimana dimaksud pada angka 1, wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dengan jumlah Peserta paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai Seleksi Kompetensi Dasar. 3. Waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diumumkan kemudian di laman, http://sscasn.bkn.go.id dan https://www.kemhan. go.id/ropeg, setelah ditetapkan jadwal dari Panselnas (Badan Kepegawaian Negara). 4. Seleksi … 2 4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Seleksi (CAT) selama 90 (sembilan puluh) menit, dengan materi Seleksi Kompetensi Bidang untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi Pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN, sedangkan untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan Seleksi Kompetensi Bidang yang rumpunnya bersesuaian dengan Jabatan Fungsional terkait. 5. Selain Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di CAT BKN sebagaimana angka 4 di atas, Kementerian Pertahanan melaksanakan seleksi kompetensi bidang instansi Kemhan yang akan dilaksanakan oleh Pejabat Unit Organisasi Kemhan, Mabes TNI dan Angkatan (TNI AD, TNI AL, TNI AU) meliputi materi penilaian antara lain; Seleksi Kesegaran Jasmani, Seleksi Kesehatan, Seleksi Psikologi dan Seleksi Penelitian Personel sesuai dengan Pedoman Penilaian Seleksi Kompetensi Bidang Instansi Kementerian Pertahanan RI serta tata tertib selama seleksi akan diumumkan kemudian di laman http://sscasn.bkn.go.id dan https://www.kemhan. go.id/ropeg 6. Lain-lain: a. Peserta diwajibkan memilih lokasi ujian SKB sesuai domisili terdekat dan ketentuan yang berlaku yang ditetapkan melalui laman http://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 15 s.d. 16 November 2021 dengan menggunakan akun masing-masing. Informasi tentang jadwal dan lokasi pelaksanaan SKB akan diinformasikan melalui pengumuman selanjutnya di laman http://sscasn.bkn.go.id atau https://www.kemhan. go.id/ropeg. b. Bagi peserta yang melamar pada lokasi formasi UO Kemhan, UO Mabes TNI, UO TNI AL dan UO TNI AU yang berdomisili di Bandung, pelaksanaan SKB jabatan maupun SKB Instansi dialihkan di Jakarta. c. Bagi peserta yang melamar pada lokasi formasi UO Kemhan, UO Mabes TNI, UO TNI AD, UO TNI AL dan UO TNI AU yang berdomisili di Lampung, pelaksanaan SKB jabatan maupun SKB Instansi dialihkan di Jakarta. d. Bagi Peserta … 3 d. Bagi peserta yang melamar pada lokasi formasi UO Kemhan, UO Mabes TNI, UO TNI AD, UO TNI AL dan UO TNI AU yang berdomisili di Pekanbaru dan Padang, pelaksanaan SKB jabatan maupun SKB Instansi dialihkan di Medan. e. Bagi peserta yang melamar pada lokasi formasi UO Kemhan, UO Mabes TNI, UO TNI AD, UO TNI AL dan UO TNI AU yang berdomisili di Jambi, pelaksanaan SKB jabatan maupun SKB Instansi dialihkan di Palembang. f. Bagi peserta yang melamar pada lokasi formasi UO Kemhan, UO Mabes TNI, UO TNI AD, UO TNI AL dan UO TNI AU yang berdomisili di Banjarmasin, pelaksanaan SKB jabatan maupun SKB Instansi dialihkan di Balikpapan. g. Bagi peserta yang melamar pada lokasi formasi UO Kemhan, UO Mabes TNI, UO TNI AD, UO TNI AL dan UO TNI AU yang berdomisili di Yogyakarta, pelaksanaan SKB jabatan maupun SKB Instansi dialihkan di Semarang. h. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta, dan diharapkan bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) harus lebih pro aktif dalam memonitor perkembangan informasi terkait pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai laman yang telah ditetapkan oleh Panitia instansi. i. Keseluruhan dalam tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Tahun 2021 TIDAK DIPUNGUT BIAYA. j. Keputusan… 4 j. Keputusan Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Tahun 2021 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat. 7. Demikian pengumuman ini dibuat untuk menjadikan periksa dan harap maklum. Jakarta, 12 November 2021
no reviews yet
Please Login to review.