Authentication
291x Tipe PDF Ukuran file 0.10 MB Source: repository.uin-suska.ac.id
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Kebijakan publik merupakan segala hal yang diputuskan oleh
pemerintah. Definisi ini menunjukkan bagaimana pemerintah memiliki otoritas
untuk membuat kebijakan yang bersifat mengikat. Dalam proses pembuatan
Idealnya proses pembuatan kebijakan hasil dari dialog antara masyarakat dengan
pemerintah. Sehingga kebijakan tidak bersifat satu arah. Kebijakan bisa dibilang
merupakan sebuah aturan dari pemerintah yang harus di ikuti oleh siapapun tanpa
terkecuali, kebijakan tersebut diberlakukan agar terciptanya suatu peraturan yang
dapat membuat masyarakat ikut patuh terhadap kebijakan yang sudah dibuat.
Di dalam menyusun perencanaan kota pada umumnya di Indonesia
Di dalam menyusun perencanaan kota pada umumnya di Indonesia
seringkali hanya melihat pada kegiatan – kegiatan formal saja. Pengambil
seringkali hanya melihat pada kegiatan – kegiatan formal saja. Pengambil
kebijakan, dalam hal ini Pemerintah menyusun rencana tata lahan, bangunan
kebijakan, dalam hal ini Pemerintah menyusun rencana tata lahan, bangunan
dan lingkungan hanya untuk kegiatan formal, seperti kawasan perumahan,
dan lingkungan hanya untuk kegiatan formal, seperti kawasan perumahan,
perdagangan, industri dan sebagainya. Sehubungan dengan adanya sebuah
perdagangan, industri dan sebagainya.
kebijakan pasti tidak terlepas dari adanya sebuah pro dan kontra yang terjadi,
apalagi yang kita ketahui kebijakan pemerintah mengenai para pedagang kaki
lima yang semakin lama semakin banyak. Di setiap daerahpun pasti mempunyai
persolannya tersendiri terkait para pedagang kaki lima. Pedagang kaki lima adalah
merupakan pihak yang paling merasakan dampak dari berbagai kebijakan yang
dikeluarkan oleh pemerintah terutama kebijakan tentang ketertiban dan keindahan
kota.
Pedagang Kaki Lima atau disingkat PKL adalah istilah untuk menyebut
Pedagang Kaki Lima atau disingkat PKL adalah istilah untuk menyebut
penjaja dagangan yang menggunakan gerobak. Istilah itu sering ditafsirkan
penjaja dagangan yang menggunakan gerobak. Istilah itu sering ditafsirkan
karena jumlah kaki pedagangnya ada lima. Lima kaki tersebut adalah dua
karena jumlah kaki pedagangnya ada lima. Lima kaki tersebut adalah dua
kaki pedagang ditambah tiga "kaki" gerobak (yang sebenarnya adalah tiga roda
kaki pedagang ditambah tiga "kaki" gerobak (yang sebenarnya adalah tiga roda
atau dua roda dan satu kaki). Saat ini istilah PKL juga digunakan untuk pedagang
atau dua roda dan satu kaki). Saat ini istilah PKL juga digunakan untuk pedagang
di jalanan pada umumnya. Sebenarnya istilah kaki lima berasal dari masa
di jalanan pada umumnya. Sebenarnya istilah kaki lima berasal dari masa
penjajahan kolonial Belanda. Peraturan pemerintahan Belanda pada waktu itu
penjajahan kolonial Belanda. Peraturan pemerintahan Belanda pada waktu itu
menetapkan bahwa setiap jalan raya yang dibangun hendaknya menyediakan
menetapkan bahwa setiap jalan raya yang dibangun hendaknya menyediakan
sarana untuk pejalan kaki. Lebar luas untuk pejalan adalah lima kaki atau sekitar
sarana untuk pejalan kaki. Lebar luas untuk pejalan adalah lima kaki atau sekitar
satu setengah meter.
satu setengah meter.
Keberadaan PKL merupakan suatu realita saat ini, bersamaaan dengan
Keberadaan PKL merupakan suatu realita saat ini, bersamaaan dengan
tumbuh dan berkembangnya geliat perekonomian di suatu kota. Hak-hak mereka
tumbuh dan berkembangnya geliat perekonomian di suatu kota. Hak-hak mereka
untuk mendapatkan rejeki yang halal di tengah sulitnya mereka untuk
untuk mendapatkan rejeki yang halal di tengah sulitnya mereka untuk
mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan harapan tentunya tidak bisa
mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan harapan tentunya tidak bisa
dikesampingkan. Kehadiran mereka bermanfaat bagi masyarakat luas
dikesampingkan. Kehadiran mereka bermanfaat bagi masyarakat luas
terutama bagi yang sering memanfaatkan jasanya. Namun keberadaan
terutama bagi yang sering memanfaatkan jasanya. Namun keberadaan
pedagang kaki lima memunculkan permasalahan sosial dan lingkungan
pedagang kaki lima memunculkan permasalahan sosial dan lingkungan
berkaitan dengan masalah kebersihan, keindahan dan ketertiban suatu kota.
berkaitan dengan masalah kebersihan, keindahan dan ketertiban suatu kota.
Ruang-ruang publik yang seharusnya merupakan hak bagi masyarakat umum
Ruang-ruang publik yang seharusnya merupakan hak bagi masyarakat umum
untuk mendapatkan kenyamanan baik untuk berolah raga, jalan kaki maupun
untuk mendapatkan kenyamanan baik untuk berolah raga, jalan kaki maupun
berkendara menjadi terganggu. Tidak dapat dipungkiri bila saat ini banyak
berkendara menjadi terganggu. Tidak dapat dipungkiri bila saat ini banyak
kualitas ruang kota kita semakin menurun dan masih jauh dari standar
kualitas ruang kota kita semakin menurun dan masih jauh dari standar
minimum sebuah kota yang nyaman, terutama pada penciptaan maupun
minimum sebuah kota yang nyaman, terutama pada penciptaan maupun
pemanfaatan ruang terbuka yang kurang memadai.
pemanfaatan ruang terbuka yang kurang memadai.
Memang persoalan kaum pinggiran di berbagai kota menjadi persoalan
Memang persoalan kaum pinggiran di berbagai kota menjadi persoalan
yang dilematis. Di satu sisi pemerintah kota bertanggungjawab atas warganya
yang dilematis. Di satu sisi pemerintah kota bertanggungjawab atas warganya
dalam persoalan kesejahteraan. Di sisi lain, pemerintah membutuhkan
dalam persoalan kesejahteraan. Di sisi lain, pemerintah membutuhkan
wajah kota yang indah, bersih, dan tertata sebagai tuntutan ruang kota yang
wajah kota yang indah, bersih, dan tertata sebagai tuntutan ruang kota yang
sehat. Dari pilihan antara tata ruang kota dan kesejahteraan warganya tersebut,
sehat. Dari pilihan antara tata ruang kota dan kesejahteraan warganya tersebut,
Pemerintah lebih memilih untuk mengambil sikap yang kedua, yakni pentingnya
Pemerintah lebih memilih untuk mengambil sikap yang kedua, yakni pentingnya
mengembalikan ketertiban dan keindahan kota. Maka, konsekuensi dari pilihan
mengembalikan ketertiban dan keindahan kota. Maka, konsekuensi dari pilihan
tersebut adalah dengan menertibkan dan menata para PKL (skripsi Bambang
tersebut adalah dengan menertibkan dan menata PKL (skripsi Bambang
Budiman).
Budiman).
Dengan mempertimbangkan bahwa pengembangan sektor informal yang
Dengan mempertimbangkan bahwa pengembangan sektor informal yang
tepat akan menyerap banyak tenaga kerja, disamping dapat menurunkan
tepat akan menyerap banyak tenaga kerja, disamping dapat menurunkan
kualitas lingkungan di suatu wilayah, maka sudah seharusnya Pemerintah
kualitas lingkungan di suatu wilayah, maka sudah seharusnya Pemerintah
memberikan perhatian secara khusus terhadap perkembangan pedagang kaki lima
memberikan perhatian secara khusus terhadap perkembangan pedagang kaki lima
dan memberikan mereka fasilitas yang memadai. Dengan demikian diharapkan
dan memberikan mereka fasilitas yang memadai. Dengan demikian diharapkan
pengembangan sektor informal ini akan menjadi salah satu pengaman bagi
pengembangan sektor informal ini akan menjadi salah satu pengaman bagi
golongan masyarakat marginal untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan
golongan masyarakat marginal untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan
tidak merugikan lingkungan. Problematika PKL ini akan terus menjadi
tidak merugikan lingkungan. Problematika PKL ini akan terus menjadi
pekerjaan rumah pemerintah dari waktu ke waktu.
pekerjaan rumah pemerintah dari waktu ke waktu.
Pada saat ini kita ketahui bahwa Kota Pekanbaru adalah ibukota Propinsi
Riau. Bagi sebagian orang kota ini merupakan salah satu kota masa depan di
Pulau Sumatera. Asumsi itu diangkat mengingat letaknya berada dalam sebuah
jalur perdagangan padat di Asia Tenggara. Pekanbaru menjadi magnet yang
sangat kuat bagi seluruh penduduk Riau untuk bermigrasi ke kota ini. Sekalipun
tata kotanya belum secantik kota-kota lainnya, tata kota Pekanbaru sebenarnya
cukup menarik untuk diperhatikan dan dapat menarik banyak wisatawan untuk
datang ke Pekanbaru. Perkembangan Kota Pekanbaru sudah sangat pesat yang
sudah pasti banyak memberikan dampak yang positif maupun negatif. Salah satu
dampak negatifnya yaitu menjamurnya masyarakat yang memilki pekerjaan pada
sektor informal, bertambahnya angka pengangguran serta kemiskinan dan juga
berubahnya tata ruang kota.
Mayoritas mata pencaharian masyarakat Pekanbaru yaitu pada sektor
perdagangan, dan termasuk juga pedagang kaki lima. Ini dilihat dari banyaknya
jumlah pedagang kaki lima yang tersebar di berbagai wilayah Kota Pekanbaru
termasuk salah satunya di Kec. Tampan, disini terdapat banyak sekali para
pedagang yang berjualan yang menempati tempat-tempat yang sudah ditentukan
oleh pemerintah namun ada juga para pedagang yang berjualan tidak sesuai pada
tempatnya atau para pedagang yang berjualan ditempat yang bisa menggangu
masyarakat ataupun pengguna jalan lainnya seperti di trotoar.
Tabel 1.1 Data Pedagang Kaki Lima di Kota Pekanbaru
Kecamatan PKL Pasar Kaget Jumlah
Payung Sekaki 278 6 titik/323 601
Tampan 624 3titik/298 922
Lima Puluh 194 2 titik/158 352
Sukajadi 427 - 427
no reviews yet
Please Login to review.