jagomart
digital resources
picture1_Manajemen Pdf 35410 | 1177 Item Download 2022-08-11 14-36-21


 175x       Tipe PDF       Ukuran file 0.25 MB       Source: ppid.blitarkota.go.id


Manajemen Pdf 35410 | 1177 Item Download 2022-08-11 14-36-21

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 11 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                   BAB I  
                                PENDAHULUAN 
                                      
           A. LATAR BELAKANG          
           Proses  pembangunan  Kelurahan  Karangtengah  diarahkan 
           untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah 
           yang  terintegrasi  dengan  tujuan    sesuai  dengan  visi, 
           misi, dan arah pembangunan yang telah disepakati bersama 
           sebagaimana  tercantum  didalam  RPJMD,  sehingga  dalam 
           pencapaiannya harus dilakukan secara bersama–sama antara 
           berbagai  pemangku  kepentingan  (stakeholders).  Untuk 
           mencapai harapan dimaksud, proses pembangunan yang ada 
           di  wilayah  Kelurahan  Karangtengah  harus  dilaksanakan 
           secara  sistematis  mulai  dari  tahap  perencanaan, 
           pelaksanaan,  pengawasan,  monitoring  dan  evaluasinya 
           sampai dengan tahap pemanfaatan dan pemeliharaan hasil-
           hasilnya. 
           Berangkat  dari   pemikiran  di   atas,   perencanaan 
           pembangunan,  baik  dilihat  dari  sisi   proses  manajemen 
           maupun sebagai sebuah kebijakan,  adalah merupakan salah 
           satu  instrumen  pembangunan  yang  sangat  penting  karena 
           didalamnya terkandung formulasi visi, misi, tujuan dan 
           sasaran serta berbagai cara yang dipilih untuk mencapai 
           tujuan dan sasaran dimaksud. Dengan kata lain, melalui 
           perencanaan  pembangunan  yang  baik  diharapkan  juga 
           diikuti dengan  pelaksanaan pembangunan yang lebih baik. 
           Dengan  demikian  dapat  memberikan  manfaat  serta  dampak 
           yang jauh lebih besar pula. 
           Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai unsur pelaksana 
           Pemerintah  Kota   Blitar   di   wilayah    Kelurahan 
           Karangtengah  Kecamatan  Sananwetan  mengemban  tugas  dan 
           tanggung  jawab  agar  proses  perencanaan  pembangunan  di 
           Kelurahan Karangtengah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar 
           dapat berjalan dengan baik, tersusun secara sistematis, 
           Draft Renstra Kelurahan Karangtengah               1 
           Tahun 2011-2015 
            sinergis dan komprehensif sehingga sepenuhnya mengarah 
            kepada pencapaian visi dan misi Kelurahan Karangtengah 
            sebagaimana diharapkan semua pihak.  
            Untuk merealisasikan strategi pencapaian visi dan misi 
            daerah  tadi,  secara  fungsional  Kelurahan  Karangtengah 
            dituntut untuk mampu menterjemahkannya ke dalam berbagai 
            bentuk  kebijakan,  program  dan  kegiatan  pembangunan 
            daerah,  baik  dalam  bentuk  Rencana  Pembangunan  Jangka 
            Menengah  Daerah    (  RPJMD  )  yang  berlaku  selama  lima 
            tahun maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) 
            yang berlaku satu tahunan. Dokumen-dokumen perencanaan 
            inilah  yang  kemudian  mengilhami  penyusunan  Rencana 
            Strategis   dan   Rencana    Kerja   Tahunan   Kelurahan 
            Karangtengah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. 
             
            B. MAKSUD DAN TUJUAN 
              B. 1.  Maksud 
                 1. Memberikan arah dan pedoman bagi semua personil 
                    dalam  melaksanakan  tugasnya  untuk  menentukan 
                    prioritas-prioritas   di    bidang   perencanaan 
                    pembangunan,  sehingga  tujuan  program  dan 
                    sasaran  kegiatan  yang  telah  ditetapkan  dalam 
                    kurun waktu 2011-2015 dapat tercapai. 
                 2. Mempermudah    pengendalian    kegiatan    serta 
                    pelaksanaan koordinasi dengan instansi terkait, 
                    monitoring,  analisis,  evaluasi  kegiatan  baik 
                    secara internal maupun eksternal. 
                 3. Memberikan     informasi     kepada     pemangku 
                    kepentingan    (stakeholders) tentang    rencana 
                    pembangunan tahunan. 
                 4. Menjadi    kerangka   dasar    bagi    Kecamatan 
                    Sananwetan  dalam  upaya  meningkatkan  kualitas 
                    perencanaan pembangunan. 
            Draft Renstra Kelurahan Karangtengah                    2 
            Tahun 2011-2015 
              B. 2. Tujuan. 
                  1. Merencanakan  perubahan  dalam  lingkungan  yang 
                     semakin kompleks. 
                  2. Mengelola    keberhasilan     organisasi     secara 
                     sistemik. 
                  3. Memanfaatkan     perangkat     manajerial     dalam 
                     pengelolaan pemerintahan dan pembangunan. 
                  4. Mengembangkan pemikiran, sikap dan tindakan yang 
                     berorientasi pada masa depan. 
                  5. Memudahkan      para     pemangku      kepentingan 
                     (stakeholders) untuk menghadapi masa depan. 
                  6. Meningkatkan pelayanan masyarakat secara prima. 
                  7. Meningkatkan     komunikasi     antar     pemangku 
                     kepentingan (stakeholders). 
                      
            C. LANDASAN HUKUM PENYUSUNAN 
            Penyusunan    Rencana    Strategis    (Renstra)   Kelurahan 
            Karangtengah  Kecamatan  Sananwetan,  Kota  Blitar  tahun 
            2011  –  2015  didasarkan  pada  ketentuan  –  ketentuan 
            sebagai berikut : 
             1.  Undang-Undang    Nomor  --  Tahun  1950  tentang 
                 Pembentukan Daerah-Daerah Kota Blitar   
             2.  Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan 
                 Negara  (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia  Tahun 
                 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik 
                 Indonesia Nomor 4286); 
             3.  Undang-Undang    Nomor    1   Tahun    2004   tentang 
                 Perbendaharaan  Negara;  (Lembaran  Negara  Republik 
                 Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan  Lembaran 
                 Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 
            Draft Renstra Kelurahan Karangtengah                       3 
            Tahun 2011-2015 
             4.  Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem 
                Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara 
                Republik  Indonesia  Tahun  2004  Nomor  104,Tambahan 
                Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 
             5.  Undang-Undang   Nomor  32  Tahun  2004  tentang 
                Pemerintahan  Daerah  (Lembaran  Negara  Republik 
                Indonesia  Tahun  2004  Nomor  125,Tambahan  Lembaran 
                Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana 
                telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
                Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua 
                atas  Undang-Undang  Nomor  32  Tahun  2004  tentang 
                Pemerintahan     Daerah    menjadi    Undang-Undang  
                (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  2008 
                Nomor    59,Tambahan   Lembaran    Negara   Republik 
                Indonasia Nomor 4844); 
             6.  Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana 
                Pembangunan  Jangka  Panjang  Nasional  Tahun  2005-
                2025  (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia  Tahun 
                2007  Nomor  33,Tambahan  Lembaran  Negara  Republik 
                Indonesia Nomor 4700); 
             7.  Peraturan  Pemerintah  Nomor  7  Tahun  2008  tentang 
                Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dalam 
                Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan; 
             8.  Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang 
                Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara 
                Republik  Indonesia   Tahun  2005  Nomor  138,    
                Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 
                4576) 
             9.  Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang  
                Pengelolaan  Keuangan  Daerah  (Lembaran  Negara 
                Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140); 
            Draft Renstra Kelurahan Karangtengah                    4 
            Tahun 2011-2015 
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Bab i pendahuluan a latar belakang proses pembangunan kelurahan karangtengah diarahkan untuk mewujudkan cita dan tujuan daerah yang terintegrasi dengan sesuai visi misi arah telah disepakati bersama sebagaimana tercantum didalam rpjmd sehingga dalam pencapaiannya harus dilakukan secara sama antara berbagai pemangku kepentingan stakeholders mencapai harapan dimaksud ada di wilayah dilaksanakan sistematis mulai dari tahap perencanaan pelaksanaan pengawasan monitoring evaluasinya sampai pemanfaatan pemeliharaan hasil hasilnya berangkat pemikiran atas baik dilihat sisi manajemen maupun sebagai sebuah kebijakan adalah merupakan salah satu instrumen sangat penting karena didalamnya terkandung formulasi sasaran serta cara dipilih kata lain melalui diharapkan juga diikuti lebih demikian dapat memberikan manfaat dampak jauh besar pula sehubungan hal tersebut unsur pelaksana pemerintah kota blitar kecamatan sananwetan mengemban tugas tanggung jawab agar berjalan tersusun draft renstra tahun sine...

no reviews yet
Please Login to review.