jagomart
digital resources
picture1_Laporan Keuangan Pdf 34065 | Ppidpadang 5dc8e21b5503e


 243x       Tipe PDF       Ukuran file 0.30 MB       Source: ppid.padang.go.id


Laporan Keuangan Pdf 34065 | Ppidpadang 5dc8e21b5503e
penyusunan laporan keuangan salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang memenuhi prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar  ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 10 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                                 BAB I 
                                                          PENDAHULUAN 
                    
                   1.1     Maksud dan Tujuan Penyusunan Laporan Keuangan 
                           Salah  satu  upaya  konkrit  untuk  mewujudkan  transparansi  dan  akuntabilitas 
                   pengelolaan  keuangan  negara  adalah  penyampaian  laporan  pertanggungjawaban  keuangan 
                   pemerintah  yang  memenuhi  prinsip  tepat  waktu  dan  disusun  dengan  mengikuti  standar 
                   akuntansi pemerintahan yang telah diterima secara umum. Hal tersebut diatur dalam Undang-
                   Undang No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mensyaratkan bentuk dan isi 
                   laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD disusun dan disajikan sesuai dengan 
                   standar akuntansi pemerintahan yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. 
                           Tujuan  umum  penyusunan  laporan  keuangan  adalah  menyajikan  informasi  yang 
                   relevan mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, saldo anggaran lebih, arus kas, hasil 
                   operasi, dan perubahan ekuitas suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna 
                   dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya. 
                           Secara  spesifik,  tujuan  pelaporan  keuangan  pemerintah  daerah  adalah  untuk 
                   menyajikan  informasi  yang  berguna  untuk  pengambilan  keputusan  dan  untuk 
                   menunjukkan/menilai akuntabilitas serta kinerja keuangan suatu entitas pelaporan atas sumber 
                   daya yang dikelola dan membuat keputusan baik keputusan ekonomi, sosial maupun politik, 
                   dengan : 
                   1.   Menyediakan informasi mengenai posisi sumber daya ekonomi, kewajiban, dan ekuitas 
                        pemerintah daerah; 
                   2.   Menyediakan informasi mengenai perubahan posisi sumber daya ekonomi, kewajiban, 
                        dan ekuitas pemerintah daerah; 
                   3.   Menyediakan  informasi  mengenai  sumber,  alokasi,  dan  penggunaan  sumber  daya 
                        ekonomi; 
                   4.   Menyediakan informasi mengenai ketaatan realisasi terhadap anggaran yang ditetapkan; 
                   5.   Menyediakan  informasi  mengenai  cara  entitas  pelaporan  mendanai  aktivitasnya  dan 
                        memenuhi kebutuhan kasnya; 
                   6.   Menyediakan  informasi  mengenai  potensi  pemerintah  daerah  untuk  membiayai 
                        penyelenggaraan kegiatan pemerintahan; dan 
                   7.   Menyediakan informasi yang berguna untuk mengevaluasi kemampuan entitas pelaporan 
                        dalam mendanai aktivitasnya. 
                   Laporan Keuangan Inspektorat Kota Padang Tahun 2018                                              12 
                                                                                                                              
                    
                    Pelaporan keuangan juga menyajikan informasi bagi pengguna mengenai : 
                       1)   Indikasi sumber daya yang telah diperoleh dan digunakan sesuai dengan anggaran; dan 
                       2)   Indikasi  sumber  daya  yang  diperoleh  dan  digunakan  sesuai  dengan  ketentuan, 
                            termasuk batas anggaran yang ditetapkan dalam APBD. 
                    1.2     Landasan Hukum Penyusunan Laporan Keuangan 
                            1.   Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 5 ayat (2) 
                            2.   Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran 
                                 Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara 
                                 Republik Indonesia Nomor 4286). 
                            3.   Undang-Undang  Nomor  1  Tahun  2004  tentang  Perbendaharaan  Negara 
                                 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 Nomor 5, Tambahan Lembaran 
                                 Negara Republik Indonesia Nomor 4355). 
                            4.   Undang-Undang  No.15  Tahun  2004  tentang  Pemeriksaan  Pengelolaan  dan 
                                 Tanggung Jawab Keuangan Negara. 
                            5.   Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara 
                                 Pemerintah Pusat dan Daerah. 
                            6.   Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran 
                                 Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara 
                                 Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan 
                                 Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, 
                                 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679). 
                            7.   Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistim Informasi Keuangan 
                                 Daerah. 
                            8.   Peraturan  Pemerintah  Nomor  58  Tahun  2005  tentang  Pengelolaan  Keuangan 
                                 Daerah. 
                            9.   Peraturan  Menteri  Dalam  Negeri  No.13  Tahun  2006  tentang  Pedoman 
                                 Pengelolaan  Keuangan  Daerah,  sebagaimana  telah  diubah  terakhir  dengan 
                                 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011. 
                            10.  Peraturan Menteri Keuangan No.283/PMK.05/2011 Tahun 2011 tentang Pedoman 
                                 Umum Sistem Akuntansi Pemerintahan. 
                            11.  Peraturan    Pemerintah  No.71  Tahun  2010  tentang  Standar  Akuntansi 
                                 Pemerintahan. 
                    Laporan Keuangan Inspektorat Kota Padang Tahun 2018                                                 13 
                                                                                                                                   
                     
                           12.  Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar 
                                Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah. 
                    1.3     Sistematika Penulisan Catatan atas Laporan Keuangan 
                            BAB I  PENDAHULUAN 
                                           1.1.     Maksud dan Tujuan Penyusunan Laporan Keuangan  
                                            1.2.    Landasan Hukum Penyusunan Laporan Keuangan  
                                            1.3.    Sistematika Penulisan Catatan atas Laporan Keuangan  
                           BAB II           EKONOMI  MAKRO,  KEBIJAKAN  KEUANGAN  DAN 
                                            PENCAPAIAN TARGET KINERJA APBD SKPD 
                                           2.1      Ekonomi Makro 
                                           2.2      Kebijakan Keuangan 
                                           2.3      Indikator Pencapaian Target Kinerja APBD SKPD 
                           BAB III          IKHTISAR PENCAPAIAN KINERJA KEUANGAN SKPD 
                                           3.1     Ikhtisar Realisasi Pencapaian Target Kinerja Keuangan  
                                           3.2     Hambatan  dan  Kendala  yang  Ada  Dalam  Pencapaian  Target 
                                                   yang Telah Ditetapkan 
                           BAB IV           KEBIJAKAN AKUNTANSI 
                                           4.1     Entitas Akuntansi/ Entitas Pelaporan Keuangan Daerah 
                                           4.2     Basis    Akuntansi  yang  Mendasari  Penyusunan  Laporan 
                                                   Keuangan Pemerintah Daerah 
                                           4.3     Basis  Pengukuran  yang  Mendasari  Penyusunan  Laporan 
                                                   Keuangan Pemerintah Daerah 
                                           4.4     Penerapan  Kebijakan  Akuntansi  Berkaitan  Dengan  Ketentuan 
                                                   yang Ada Dalam SAP pada Pemerintah Daerah 
                           BAB V            PENJELASAN POS-POS LAPORAN KEUANGAN 
                                           5.1      Rincian  dari  Penjelasan  Masing-Masing  Pos-Pos  Pelaporan 
                                                    Keuangan SKPD 
                                                    5.1.1   Penjelasan Pos-Pos Neraca SKPD 
                                                    5.1.2   Penjelasan Pos-Pos Laporan Realisasi Anggaran – LRA 
                                                            SKPD 
                                                    5.1.3   Penjelasan Pos-Pos Laporan Operasional - LO SKPD 
                    Laporan Keuangan Inspektorat Kota Padang Tahun 2018                                               14 
                                                                                                                                 
                     
                                                    5.1.4   Penjelasan Pos-Pos Laporan Perubahan Ekuitas - LPE 
                                                            SKPD             
                           BAB VI           INFORMASI NON KEUANGAN 
                           BAB VI          PENUTUP 
                            
                            
                            
                            
                            
                            
                            
                            
                            
                            
                            
                            
                            
                            
                            
                            
                            
                            
                            
                            
                            
                            
                            
                            
                            
                            
                            
                            
                            
                    Laporan Keuangan Inspektorat Kota Padang Tahun 2018                                               15 
                                                                                                                                 
                     
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Bab i pendahuluan maksud dan tujuan penyusunan laporan keuangan salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi akuntabilitas pengelolaan negara adalah penyampaian pertanggungjawaban pemerintah yang memenuhi prinsip tepat waktu disusun dengan mengikuti standar akuntansi pemerintahan telah diterima secara umum hal tersebut diatur dalam undang no tahun tentang mensyaratkan bentuk isi pelaksanaan apbn apbd disajikan sesuai ditetapkan peraturan menyajikan informasi relevan mengenai posisi realisasi anggaran saldo lebih arus kas hasil operasi perubahan ekuitas suatu entitas pelaporan bermanfaat bagi para pengguna membuat mengevaluasi keputusan alokasi sumber daya spesifik daerah berguna pengambilan menunjukkan menilai serta kinerja atas dikelola baik ekonomi sosial maupun politik menyediakan kewajiban penggunaan ketaatan terhadap cara mendanai aktivitasnya kebutuhan kasnya potensi membiayai penyelenggaraan kegiatan kemampuan inspektorat kota padang juga indikasi diperoleh digunakan k...

no reviews yet
Please Login to review.