Authentication
Latar Belakang Terbitnya Revisi Permen LATAR BELAKANG 38/2017 PENYEDERHANAAN DALAM PERMEN 18/2018 • Desain • Peralatan • Analisis Berbasis • Perusahaa • Kepala Teknik • Instalasi SPBU Risiko n Inspeksi Sertifikat/Izin/Persetujuan Persetujuan 1. Permen PE 05/P/M/PERTAMB/1977 Persetujuan 2. Permen PE 06.P/0746/M.PE/1991 Persetujuan Layak 73.Keputusan Bersama Men PE & 3 1Operasi Mendag 0233K/096/M.PE/1988 a)SK DJM 43.P/38/DJM/1992 Permen ESDM Permen 18/2018 b)SK DJM 84.K/38/DJM/1998 c) SK DJM 21.K/38/DJM/1999 38/2017 d)SK DJM 39K/38/DJM/2002 Instalasi/Peralatan Desain/Instalasi/Peral Instalasi atan Simulasi Jumlah Penerbitan Izin/Sertifikat/ Persetujuan (berdasarkan jenis Instalasi) Jumlah Izin/Sertifikat/Penerbitan Jenis Instalasi Sebelum Permen ESDM 38/2017 Permen ESDM 38/2017 Permen ESDM 18/2018 Instalasi 28 5 1 Pemboran Instalasi 1610 10 1 Produksi Instalasi Kilang 3120 9 1 Instalasi Pipa 37 8 1 Penyalur Instalasi 59 9 1 Terminal BBM Instalasi SPBG 31 7 1 CNG Instalasi SP(P)BE 17 6 1 Perbedaan Implementasi Permen 38/2017 Permen 18/2018 Desain Persetujuan Desain dari Kepala Tidak ada persetujuan. Inspeksi (MIGAS) Hasil Penelaahan Desain dari Kepala Teknik (BU/BUT) Keterangan Hasil Inspeksi dari Peralatan Persetujuan Penggunaan dari Kepala Teknik atau Sertifikat Kepala Inspeksi (MIGAS) Inspeksi dari Perusahaan Analisis Inspeksi Persetujuan Hasil Analisis Risiko Tidak ada persetujuan Berbasis dari Kepala Inspeksi (MIGAS) Risiko Berdasarkan Surat Pengesahan SKUP bintang *** Perusahaan Inspeksi dan Kualifikasi Peringkat dari Dirjen Migas Perusahaan Memiliki SKT sebagai Perusahaan SKUP bintang ** Enjiniring Enjiniring Kepala Teknik • Tidak diatur dalam Permen BU/BUT hanya menyampaikan 38/2017 nama Kepala Teknik kepada • Surat Pengesahan dari Kepala Kepala Inspeksi (MIGAS), tidak Inspeksi (MIGAS) ada evaluasi yang dilakukan Migas mengeluarkan : Inspeksi Mandiri dari Kepala Instalasi SPBU • Persetujuan Desain (Dirjen Teknik (BU/BUT) Migas) • Persetujuan Penggunaan (Kepala Inspeksi) • Persetujuan Layak Operasi (Dirjen Migas) Lingkup pengaturan Permen ESDM 18/2018 Ketentuan lain- Penelaahan lain, peralihan, & Desain 1 8 penutup Pemeriksaan Sanksi Keselamatan 2 PERMEN 7 dan Inspeksi Pemeriksaan Keselamatan Instalasi & Peralatan Kepala Teknik Pemeriksaan 3 pada Kegiatan 6 Keselamatan Usaha Migas SPBU Perpanjangan Analisis Risiko4 5 Sisa Umur Layan 4 Direktorat Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi | Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral | 1 PENELAAHAN DESAIN 5 Direktorat Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi | Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral | Penelaahan desain • Penelaahan desain, • Penelaahan desain DILAKSANAKAN dilakukan sebelum KEPALA TEKNIK dan/atau Lembaga Instalasi didirikan atau Enjiniring. dibangun; Cakupan Penelaahan Desain Hasil Penelaahan Desain • kesesuaian penggunaan Standar; • daftar Standar sesuai dengan lingkup Instalasi; • manajemen risiko; • analisa dan mitigasi risiko; • dokumen lingkungan; • parameter operasi dan filosofi desain; • spesifikasi teknis; • sistem proteksi keselamatan; • penerapan kaidah keteknikan yang • teknologi yang digunakan; baik; dan • rincian komitmen Tingkat Komponen Dalam Negeri; • TKDN • izin lingkungan dan/atau UKL/UPL atau Amdal; dan • umur layan desain Instalasi. 6 Direktorat Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi | Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
no reviews yet
Please Login to review.