jagomart
digital resources
picture1_Presentasi Usaha 185 | Contoh Dokumen Permintaan Proposal - Rfp


 393x       Tipe PDF       Ukuran file 2.18 MB    


Presentasi Usaha 185 | Contoh Dokumen Permintaan Proposal - Rfp
dokumen permintaan proposal request for proposal rfp ta 2016 pemberitahuan penting dokumen permintaan proposal request for proposal atau rfp ini diterbitkan oleh penanggung jawab proyek kerjasama pemerintah pjpk kementerian perhubungan dalam  ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 06 Dec 2021 | 4 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                      KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
                        REPUBLIK INDONESIA
                    PENGADAAN BADAN USAHAPELAKSANA
                  PROYEK KERJASAMA PEMERINTAH-BADAN USAHA
          PENGELOLA PRASARANA KERETA API RINGAN(LIGHT RAIL TRANSIT) DI PROVINSI SUMATERA
                           SELATAN
             DOKUMEN PERMINTAAN PROPOSAL
                (REQUEST FOR PROPOSAL/RFP)
                           TA 2016
                                             PEMBERITAHUAN PENTING
                 Dokumen Permintaan  Proposal (Request  For  Proposal atau RfP)  ini  diterbitkan  oleh
                 Penanggung  Jawab  Proyek  Kerjasama  Pemerintah (“PJPK”) Kementerian  Perhubungan
                 dalam rangka Proyek Kerjasama Pemerintah-Badan Usaha Pengelola Prasarana Kereta Api
                 Ringan (Light Rail Transit) di Provinsi Sumatera Selatan (“Proyek”), untuk para peserta
                 yang  telah  lulus  tahap  prakualifikasi  (“Peserta  Lelang”),  dengan  tujuan  untuk
                 menyediakan instruksi  dan  prosedur  bagi  Peserta  Lelang  dalam  menyiapkan  dan
                 menyampaikan dokumen penawaran Proyek.
                 Dokumen Permintaan Proposal ini tidak dimaksudkan untuk memuat semua informasi
                 yang mungkin diperlukan atau diinginkan Peserta Lelang. Dokumen Permintaan Proposal
                 ini disampaikan untuk membantu Peserta Lelang dalam melakukan evaluasi atau kajian
                 sendiri terhadap Proyek. Dalam segala hal, Peserta Lelang harus melakukan kajian dan
                 analisis sendiri atas informasi yang disampaikan dalam Dokumen Permintaan Proposal ini.
                 Panitia  Pengadaan  tidak  menjamin  ketepatan  dan  kelengkapan  informasi  yang
                 disampaikan dalam Dokumen Permintaan Proposal ini, atau tidak menyatakan bahwa
                 informasi  yang  disampaikan  di  sini  adalah  semua  informasi  yang  diperlukan  untuk
                 melakukan penawaran atau pembangunan Proyek yang dimaksud. Setiap Peserta Lelang
                 menerima tanggung jawab penuh untuk melakukan analisis secara independen terhadap
                 kelayakan Proyek serta mengumpulkan dan menyajikan semua informasi yang diperlukan.
                 PJPK dan Panitia Pengadaan secara tegas melepaskan diri dari kewajiban atau tugas (baik
                 dalam kontrak, kesalahan atau sebaliknya) kepada setiap Peserta Lelang. Peserta Lelang
                 menanggung  semua  tanggung  jawab  yang  terkait  dengan  Proyek  dan  tidak  ada
                 penyesuaian akan dibuat berdasarkan penafsiran Peserta Lelang terhadap informasi yang
                 diberikan.
                 Baik Kementerian Perhubungan sebagai PJPK, Panitia Pengadaan, konsultan dari Panitia
                 Pengadaan, dan lembaga pemerintahan lainnya serta konsultannya yang terkait tidak
                 membuat pernyataan (baik tersurat maupun tersirat) atau jaminan mengenai keakuratan
                 atau kelengkapan atas Dokumen Permintaan Proposal ini atau informasi yang terdapat
                 didalamnya  dan  tidak  mempunyai  kewajiban  untuk  menjamin  ketepatan  atau
                 kelengkapan  dari Dokumen  Permintaan  Proposal ini  atau  informasi  yang  terdapat  di
                 dalamDokumen Permintaan Proposal ini atau setiap komunikasi tertulis atau lisan lainnya
                 yang disampaikan atau diterima oleh Peserta Lelang.
                 Seluruh informasi yang disampaikan sehubungan dengan Dokumen Permintaan Proposal
                 akan menjadi  milik  Panitia  Pengadaan.  PJPK  atau Panitia  Pengadaan  tidak  memiliki
                 tanggung  jawab  untuk  menjaga  kerahasiaan  atas  hal  yang  disampaikan  atau  rahasia
                 dagang apapun atau data kepemilikan yang terdapat didalamnya. Dalam mengajukan
                                                                                                  1
        Dokumen Permintaan Proposal untuk masing-masing Peserta Lelang menyatakan bahwa
        ia  mengerti,  menerima  dan  menyetujui  pengecualian  (disclaimers)  pada  halaman  ini.
        Ketentuan lain yang terdapat dalam Dokumen Permintaan Proposal maupun pernyataan
        yang dibuat secara lisan atau tertulis oleh setiap orang atau pihak tidak meniadakan atau
        menggantikan setiap sangkalan (disclaimers) yang dinyatakan pada halaman ini.
        Panitia Pengadaan berhak, atas keputusannya sendiri, untuk melakukan perubahan atas
        peraturan,  prosedur,  dokumen  yang  berkaitan  dengan  pelelangan,  atau  tanpa
        pemberitahuan  sebelumnya  atau  memberikan  alasan  apapun  untuk  itu,  mengakhiri
        proses pelelangan, termasuk setelah terdapatnya penetapan pemenang pelelangan. Baik
        Kementerian Perhubungan sebagai PJPK,  Panitia  Pengadaan,  konsultan  dari  Panitia
        Pengadaan, dan lembaga pemerintahan lainnya serta konsultannya yang terkait tidak
        bertanggung    jawab  kepada  siapapun,  termasuk  kepada  setiap  Peserta    Lelang,  atas
        beban atau biaya yang dikeluarkan dalam menanggapi Dokumen Permintaan Proposal ini
        atau dalam setiap kajian atau transaksi yang dilakukannya.
        Dokumen Permintaan Proposal ini bukan merupakan suatu penawaran untuk menjual
        atau permohonan penawaran untuk membeli jaminan atau saham, atau merupakan suatu
        penawaran untuk menjual atau permohonan penawaran untuk membeli jaminan atau
        saham dalam yurisdiksi di mana penawaran, permohonan, atau penjualan tersebut tidak
        diperkenankan,  atau  kepada  siapapun,  untuk  siapapun,  yang  akan    merupakan
        pelanggaran hukum.
                                                2
                                                             DAFTAR ISI
                   DAFTAR ISI.......................................................................................................................................... 3
                   DAFTAR LAMPIRAN............................................................................................................................ 5
                   UNDANGAN PENGAMBILAN DOKUMEN PERMINTAAN PROPOSAL.................................................. 6
                      A.   DESKRIPSI PROYEK..................................................................................................................8
                        1.   Gambaran Umum Proyek................................................................................................... 8
                      B.   INSTRUKSI KEPADA PESERTA LELANG..................................................................................14
                        2.   Definisi.............................................................................................................................. 14
                        3.   Praktek KKN...................................................................................................................... 17
                        4.   Benturan Kepentingan..................................................................................................... 18
                        5.   Pakta Integritas ................................................................................................................ 19
                        6.   Kepesertaan..................................................................................................................... 20
                        7.   Isi DokumenPermintaan Proposal................................................................................... 22
                        8.   Jadwal Pengadaan............................................................................................................ 23
                        9.   Biaya Penyiapan Penawaran............................................................................................ 23
                        10.    Uji Tuntas...................................................................................................................... 24
                        11.    Rancangan Perjanjian Kerjasama................................................................................. 24
                        12.    Rapat Penjelasan dan Peninjauan Lapangan................................................................ 25
                        13.    Klarifikasi dan Adendum/Perubahan Dokumen Permintaan Proposal........................27
                        14.    Tanggung Jawab Peserta Lelang................................................................................... 28
                      C.   PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN..................................................................................29
                        15.    Bahasa dan Mata Uang................................................................................................ 29
                        16.    Struktur dan Isi Dokumen Penawaran......................................................................... 30
                        17.    Masa Berlaku Dokumen Penawaran............................................................................ 35
                      D.   PEMASUKAN DOKUMEN PENAWARAN................................................................................35
                        18.    Format dan Penandatanganan Dokumen Penawaran................................................. 35
                        19.    Penyegelan dan Penandaan......................................................................................... 36
                        20.    Batas Akhir Pemasukan Penawaran............................................................................. 38
                      E.   PEMBUKAAN DAN EVALUASI DOKUMEN PENAWARAN......................................................39
                        21.    Pembukaan Penawaran................................................................................................ 39
                        22.    Evaluasi Dokumen Penawaran..................................................................................... 40
                                                                                                                   3
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Kementerian perhubungan republik indonesia pengadaan badan usahapelaksana proyek kerjasama pemerintah usaha pengelola prasarana kereta api ringan light rail transit di provinsi sumatera selatan dokumen permintaan proposal request for rfp ta pemberitahuan penting atau ini diterbitkan oleh penanggung jawab pjpk dalam rangka untuk para peserta yang telah lulus tahap prakualifikasi lelang dengan tujuan menyediakan instruksi dan prosedur bagi menyiapkan menyampaikan penawaran tidak dimaksudkan memuat semua informasi mungkin diperlukan diinginkan disampaikan membantu melakukan evaluasi kajian sendiri terhadap segala hal harus analisis atas panitia menjamin ketepatan kelengkapan menyatakan bahwa sini adalah pembangunan dimaksud setiap menerima tanggung penuh secara independen kelayakan serta mengumpulkan menyajikan tegas melepaskan diri dari kewajiban tugas baik kontrak kesalahan sebaliknya kepada menanggung terkait ada penyesuaian akan dibuat berdasarkan penafsiran diberikan sebagai konsulta...

no reviews yet
Please Login to review.