Authentication
196x Tipe PPTX Ukuran file 0.56 MB
Berlian Kautsar 1720333580 Bertha 1720333581 Chotama Ariani 1720333582 Christine Evania Poputra 1720333583 Claudia Merlin Tandayu 1720333584 Dara Dwipa Tuwuh S. 1720333585 CASE Seorang warga di Tegal, Jawa Tengah tewas diduga akibat malpraktek saat dirawat di rumah sakit. Korban diberi cairan infus yang sudah kadaluarsa saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Siaga Tegal sehingga kondisinya terus memburuk dan akhirnya tewas. Sementara itu pihak Rumah Sakit Mitra Siaga mengatakan, pemberian infus kadaluarsa tersebut bukan merupakan kesengajaan. Solihul, warga Surodadi, Tegal, Jawa Tengah meninggal Selasa (25/03/08) kemarin, di Rumah Sakit Harapan Anda Tegal. Tangis keluarga korban pun tak terbendung saat mengetahui korban sudah meninggal. Istri korban Eka Susanti bahkan berkali-kali tak sadarkan diri. Salah satu keluarga korban berteriak-teriak histeris sambil menunjukkan sisa infus kadaluarsa yang diberikan ke korban saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Siaga Tegal Sabtu pekan lalu tempat sebelumnya korban dirawat. Pada kemasan infus tertera tanggal kadaluarsa 14 Januari 2008. Keluarga korban menuding pemberian infus kadaluarsa inilah yang menyebakan korban meninggal. Pihak Rumah Sakit Mitra Siaga dinilai teledor karena memberikan infus yang sudah kadaluarsa. Menurut keluarga korban, sejak diberi infus kadaluarsa, kondisi korban terus memburuk. Korban yang menderita gagal ginjal awalnya dirawat di Rumah Sakit Mitra Siaga Tegal selama 10 hari. Karena tak kunjung sembuh, pihak keluarga kemudian memutuskan merujuk korban ke RSI Islam Harapan Anda Tegal. Korban langsung menjalani perawatan di ruang ICU. Namun tiga hari menjalani perawatan di ICU kondisi korban terus memburuk, hingga akhirnya meninggal dunia. Direktur Rumah Sakit Mitra Siaga Tegal, Dokter Wahyu Heru Triono mengatakan, tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus infus kadaluarsa yang di berikan kepada pasien Solihul, namun pihaknya mengakui insiden ini menunjukkan adanya kelemahan monitoring logistik farmasi. Meski belum dapat dipastikan meninggalnya korban akibat infus kadaluarsa, pihaknya akan menjadikan kasus ini sebagai evaluasi untuk memperbaiki monitoring logistik farmasi. Sementara itu keluarga korban mengaku tetap akan menuntut pertanggungjawaban pihak Rumah Sakit Mitra Siaga atas terjadinya kasus ini. Pasalnya, tidak saja telah kehilangan nyawa, namun keluarga korban tetap harus membayar biaya perawatan sebesar 7 juta rupiah. (Kuncoro Wijayanto/Sup/26-Mar-2008 PATROLI INDOSIAR. Tanggal kadaluarsa obat adalah tanggal yang menunjukkan efektivitas dan keamanan obat untuk dipergunakan. Pada sediaan infus yang telah kadaluarsa : • kemungkinan telah tumbuh mikroorganisme sehingga sediaan tersebut tidak steril yang dapat membahayakan tubuh pemakai. • Pada seorang penderita gagal ginjal, obat akan sulit untuk diekskresikan. Apabila diberikan infus yang telah kadaluarsa, obat yang mengandung mikroorganisme akan beredar cepat melalui pembuluh darah dan terjadi akumulasi, sehingga terjadi reaksi pirogenik yang akan berakibat fatal. • Menurunnya efikasi produk tersebut atau bahkan berubah menjadi bahan toksik.
no reviews yet
Please Login to review.