jagomart
digital resources
picture1_Pajak Pdf 28489 | Jiptummpp Gdl Davidbudik 38803 2 Babi


 205x       Tipe PDF       Ukuran file 0.18 MB       Source: eprints.umm.ac.id


File: Pajak Pdf 28489 | Jiptummpp Gdl Davidbudik 38803 2 Babi
mengeluarkan 4  empat  undang undang yang berkaitan dengan pajak daerah   ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 04 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                                                                                           1 
                             
                                                                        BAB I 
                                                                 PENDAHULUAN 
                            A.  Latar Belakang 
                                     Pajak  Daerah  merupakan  salah  satu  sumber  pendapatan  daerah  yang 
                            digunakan  untuk  membiayai  pelaksanaan  pemerintahan  daerah  dan  juga  untuk 
                            modal pembangunan. Sejak kemerdekaan  Indonesia, pemerintah tercatat sudah 
                            mengeluarkan  4  (empat)  undang-undang  yang  berkaitan  dengan  pajak  daerah, 
                            yaitu: 
                            1.   UU Darurat No. 11 Tahun 1957 tentang Peraturan Umum Pajak Daerah. 
                            2.   UU No. 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 
                            3.   UU No. 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 
                                 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 
                            4.   UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 
                            Dengan  adanya  undang-undang  diatas,  membuktikan  bahwa  pemerintah  pusat 
                            sejak dulu memang ingin memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada 
                            pemerintah  daerah  untuk  mengelola  serta  mengatur  pajak  daerahnya  sendiri. 
                            Pemerintah  daerah  diharapkan  mampu  meningkatkan  akuntabilitas  pemerintah 
                            daerah serta dapat memberikan potensi untuk meningkatkan penerimaan daerah 
                            itu sendiri. 
                                     Pendapatan  Asli  Daerah  (PAD)  berperan  penting  dalam  rangka 
                            pembiayaan pembangunan suatu daerah, dan Pajak Daerah merupakan salah satu 
                            sumber dari Pendapatan Asli  Daerah (PAD)  itu sendiri.  Jadi, agar Pemerintah 
                            Daerah  tetap  dapat  melakukan  kegiatan  pembangunan,  maka  mereka  harus 
                                             2 
            
           mampu memaksimalkan sumber-sumber dari penerimaan daerah tersebut salah 
           satunya adalah dari pajak daerah. 
              Kota kediri merupakan salah satu Pemerintah Kota yang ada di wilayah 
           Provinsi Jawa Timur yang terletak di wilayah selatan bagian barat Jawa Timur. 
           Kota  Kediri  juga  merupakan  salah  satu  kota  yang  diberi  wewenang  oleh 
           Pemerintah  Pusat  dalam  mengelola  sumber  pendapatan  daerahnya  sendiri. 
           Pemerintah  Kota  diharapkan  mampu  mengelola  dan  mengoptimalkan  potensi 
           sumber daya yang ada demi kemajuan daerahnya. Salah satu potensi sumber daya 
           tersebut adalah dari Pajak Daerah. 
              Kota  Kediri  merupakan  kota  terbesar  ketiga  di  Jawa  Timur  setelah 
           Surabaya dan  Malang. Kota Kediri  juga  memiliki segudang potensi  yang  luar 
           biasa  mulai  dari  industri,  UMKM,  perdagangan,  hingga  pariwisata.  Di  Kota 
           Kediri terdapat beberapa industri-industri besar yang mendukung perekonomian 
           di Kota Kediri antara lain, Pabrik Gula Pesantren Baru dan PT. Gudang Garam 
           Tbk., dan juga terdapat banyak UMKM seperti Tenun Ikat Medali Mas sebagai 
           sentra  tenun  ikat, Getuk Pisang Raja Manis sebagai makanan khas Kota Kediri, 
           UD. Mitra Creation bergerak dalam pembuatan kaca hias, dll. Luas Kota Kediri 
           sendiri adalah 63,40 KM2, memiliki tiga kecamatan yaitu, kecamatan Mojoroto, 
           kecamatan Kota, dan kecamatan Pesantren. (Sumber: kedirikota.go.id). 
              Dengan berlakunya Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 
           terbaru yaitu UU No. 28 Tahun 2009 maka akan memberikan peluang yang lebih 
           besar  lagi  bagi  pemerintah  daerah  Kota  Kediri  untuk  memungut  pajak  daerah 
           yang  lain,  hal  ini  dikarenakan  di  dalam  Undang-Undang  tersebut  terdapat 
                                                                                                 3 
                       
                      beberapa  jenis  pajak  baru  yang  harus  dikelola  oleh  pemerintah  daerah 
                      kabupaten/kota. Berdasarkan Pasal 182 Ayat 1 dan 2 UU No. 28 Tahun 2009 
                      mulai 1 Januari 2011 BPHTB menjadi tanggung jawab Kabupaten/Kota dan mulai 
                      1 Januari 2014 PBB-P2 menjadi tanggung jawab Kabupaten/Kota. Dengan adanya 
                      peraturan  tersebut,  maka  Kota  Kediri  mempunyai  potensi  untuk  menambah 
                      pendapatan daerahnya melalui Pajak Daerah. 
                             Penelitian tentang Pajak Daerah ini sudah pernah dilakukan salah satunya 
                      oleh Hakim  (2013). Dalam penelitian tersebut dilakukan perhitungan  mengenai 
                      efektivitas  dan  efisiensi  pajak  daerah  dan  retribusi  daerah  terhadap  pendapatan 
                      asli daerah Kota Tasikmalaya, dan yang dijadikan lokasi penelitian adalah pada 
                      Dinas  Pendapatan  Kota  Tasikmalaya.  Penelitian  tersebut  hanya  menggunakan 
                      perhitungan  efektivitas  dan  efisiensi  untuk  menganalisis  Pajak  Daerah  dan 
                      Retribusi Daerah. 
                             Berdasarkan  penelitian  tersebut,  maka  penulis  melakukan  penelitian  ini 
                      dengan tujuan untuk melengkapi penelitian sebelumnya, yaitu menganilisis Pajak 
                      Daerah   dengan    menggunakan  perhitungan  efektivitas,  kontribusi,   laju 
                      pertumbuhan, dan juga mengidentifaksi faktor-faktor yang mempengaruhi proses 
                      pemungutan  pajak  daerah.  Adapun  perbedaan  penelitian  ini  dengan  penelitian 
                      yang dilakukan Hakim (2013) yaitu pada lokasi penelitian, dimana penelitian ini 
                      dilakukan pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota 
                      Kediri, sedangkan penelitian sebelumnya dilakukan pada Dinas Pendapatan Kota 
                      Tasikmalaya.  Kemudian  ada  perbedaan  perhitungan  dalam  menganalisis  Pajak 
                      Daerah,  dimana  pada  penelitian  ini  menggunakan  perhitungan  efektivitas, 
                                                                                                                           4 
                             
                            kontribusi,  laju  pertumbuhan, dan juga  mengidentifikasi  faktor-faktor kekuatan, 
                            kelemahan,  peluang,  dan  ancaman,  sedangkan  dalam  penelitian  sebelumnya 
                            menggunakan perhitungan efektivitas dan efisiensi. 
                                     Pajak  Daerah  merupakan  objek  penelitian  yang  cukup  menarik  untuk 
                            diteliti, karena pajak daerah tersebut merupakan salah sumber pendapatan daerah 
                            yang nantinya digunakan untuk menyelenggarakan program pemerintahan. Oleh 
                            karena itu, perlu dilakukannya analisis terkait dengan tingkat keberhasilan Kota 
                            Kediri dalam melakukan pemungutan Pajak Daerah. Penulis menggunakan Kota 
                            Kediri  sebagai lokasi penelitian adalah karena Kota Kediri memiliki potensi yang 
                            tinggi mulai dari perdagangan, banyaknya UMKM serta didukung dengan sektor 
                            industri-industri  besar  yang  berada  di  Kota  Kediri  seperti  Industri  gula  dan 
                            Industri  rokok.  Berdasarkan  uraian  latar  belakang  diatas,  penulis  melakukan 
                            penelitian dengan  judul  “Analisis Tingkat Keberhasilan  Pemungutan  Pajak 
                            Daerah di Kota Kediri”. 
                            B.  Rumusan Masalah 
                                     Salah satu sumber pendapatan daerah adalah dari Pendapatan Asli Daerah 
                            (PAD) yang didalamnya terdapat Pajak Daerah. Keberhasilan dalam pemungutan 
                            pajak daerah daerah akan berdampak juga pada peningkatan pendapatan daerah 
                            itu  sendiri,  dengan  melihat  hal  tersebut  maka  dapat  dirumuskan  beberapa 
                            permasalahan sebagai berikut: 
                            1.   Bagaimana  tingkat  keberhasilan  pemungutan  Pajak  Daerah  dilihat  dari 
                                 efektivitas, kontribusi, dan laju pertumbuhan selama tahun 2009-2013? 
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Bab i pendahuluan a latar belakang pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan dan juga modal pembangunan sejak kemerdekaan indonesia pemerintah tercatat sudah mengeluarkan empat undang berkaitan dengan yaitu uu darurat no tahun tentang peraturan umum retribusi perubahan atas nomor adanya diatas membuktikan bahwa pusat dulu memang ingin memberikan kewenangan seluas luasnya kepada mengelola serta mengatur daerahnya sendiri diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dapat potensi penerimaan itu asli pad berperan penting dalam rangka pembiayaan suatu dari jadi agar tetap melakukan kegiatan maka mereka harus memaksimalkan tersebut satunya adalah kota kediri ada di wilayah provinsi jawa timur terletak selatan bagian barat diberi wewenang oleh mengoptimalkan daya demi kemajuan terbesar ketiga setelah surabaya malang memiliki segudang luar biasa mulai industri umkm perdagangan hingga pariwisata terdapat beberapa besar mendukung ...

no reviews yet
Please Login to review.