Authentication
203x Tipe DOC Ukuran file 0.16 MB Source: marsella.blog.uma.ac.id
UNIVERSITAS MEDAN AREA FAKULTAS HUKUM PROGRAM STUDI ILMU HUKUM RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER MATA KULIAH (MK) KODE BOBOT (sks) SEMESTER Tgl. Penyusunan Entomologi 2 III (Ganjil) OKTOBER 2018 Pengembang RPS Koordinator RMK Ketua PRODI Program Studi Hukum Marsella, SH, M.Kn Anggreini Atmei Lubis, SH, M.Hum Capaian CPL-PRODI Pembelajaran (CP) 1. Menunjukan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan mandiri. (S10) 2. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam kontek pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilaai humanoria yang sesuai bidang keahlianya. (KU1) 3. Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut diatas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi. ( KU4) 4. Mampu menyiapkan dan mengevaluasi data berbasis pada teknologi, instrument, piranti, lunaak untuk analisis dan sintesis sumber daya hayati secara tepat (KK3) 5. Menguasai konsep konservasi, teknik sampling, statistika, analisis data dan manajemen dasar. (PP2) CPMK 1. Mahasiswa mampu menjelaskan Perdagangan dan hukum dagang. 2. Mahasiswa mampu menjelaskan Bentuk usaha berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum. 3. Mahasiswa mampu menjelaskan dan mengkaji Perbankkan, surat berharga dan lembaga pembiayaan 4. Mahasiswa mampu mempresentasikannya dann menjelaskan Kepailitan 5. Mahasiswa mampu mempresentasikannya penyelesaian sengketa Dagang Diskripsi Singkat MK Mata kuliah metode peneitian ini mempelajari: Perdagangan, jenis Perdagangan Tugas Perdagang dan Hubungan hukum Dagang dengan Hukum Perdata, Pengertian Hukum dagang dan beberapa pendapat dan sejarah hukum Dagang di Indonesia, Pengusaha dan Perusahaan serta Pembantu Pengusaha, surat-surat berharga, Prinsip Hak kekayaan Intelektual (HAKI), Bentuk Usaha di Indonesia yang tidak berbadan hukum, bentuk usaha berbadan hukum, Pengertian Hukum Perbankan dan pengaturannya, Lembaga dan perjanjian pembiayaan, menjelaskan Kepailitan, penundaan pembayaran dan likuidasi, penyelesaian sengketa Dagang. Dosen pengampu Marsella, SH, M.Kn Matakuliah syarat - CPMK : UJIAN AKHIR SEMESTER (MINGGU KE 16) 1. Mahasiswa mampu menjelaskan Perdagangan dan hukum dagang. 2. Mahasiswa mampu menjelaskan Bentuk usaha berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum. 3. Mahasiswa mampu menjelaskan dan mengkaji Perbankkan, surat berharga dan lembaga pembiayaan 4. Mahasiswa mampu mempresentasikannya dann menjelaskan Kepailitan 5. Mahasiswa mampu mempresentasikannya penyelesaian sengketa Dagang Menjelaskan perubahan sosial Mahasiswa mampumenidentfikasi dan mennjelaskan Kepailitan, Mahasiswa mampu Manjelaskan penyelesaian sengketa penundaan pembayaran dan likuidasi Dagang 14 14 15 15 menjelaskan bentuk usaha berbadan hukum Mahasiswa mampu menjelaskan menjelaskan Lembaga dan perjanjian pembiayaan 10,11 10,11 13 13 Mahasiswa mampu mendeskripsikan dan menjelaskan Bentuk Usaha di Indonesia yang tidak berbadan hukum Kelompok Sosial 9 9 UJIAN TENGAH SEMESTER (MINGGU KE 8) Mahasiswa mampu menjelaskan Prinsip Hak kekayaan Intelektual (HAKI) Kiadah-kaidah Sosial Lembaga-lembaga Sosial 7 7 Mahasiswa mampu menjelaskan Pengusaha dan Perusahaan Mahasiswa mampu mendeskripsikan dan menjelaskan , surat- serta Pembantu Pengusaha. 5 surat berharga 5 6 6 Mahasiswa mampu menjelaskan Pengertian Hukum dagang Menjelaskan kontrak kuliah, pendahuluan Perdagangan, jenis dan beberapa pendapat dan sejarah hukum Dagang di 3, Perdagangan Tugas Indonesia. 3, perdagang dan Hubungan hukum Dagang dengan Hukum 1,2 4 1,2 4 2 Gambar : Analisis Instruksional mata kuliah Sosiologi Hukum Mg Ke- Kemampuan Akhir yang Materi/ Bahan Kajian Metode Pembelajaran Waktu Pengalaman Belajar Kriteria dan Indikator Bobot diharapkan (Sub-CPMK) Mahasiswa Penilaian Nilai (%) (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) 1 dan Mahasiswa mampu Perdagangan, jenis 1. Kuliah. 2 x 100 Tugas 1: menyusun ringkasan Indikator: ketepatan 10 2 menjelaskan tentang Perdagangan Tugas perdagang 2. diskusi menit jenis Perdagangan Tugas menjelaskan Perdagangan, jenis dan Hubungan hukum Dagang perdagang. (2x60mt) Perdagangan, jenis Perdagangan Tugas dengan Hukum Perdata. Perdagangan Tugas perdagang dan Hubungan Tugas 2 : Hubungan hukum perdagang dan hukum Dagang dengan Dagang dengan Hukum Hubungan hukum Hukum Perdata Perdata. (2x60 mt) Dagang dengan Hukum Perdata Kriteria penilaian: ketepatan dam penguasaan bahan materi kuliah Penilaian bentuk non- test : bentuk ringkasan diskusi 3 dan Mahasiswa mampu Kajian pustakaan menjelaskan 1.Kuliah dan diskusi 2 x 100 Tugas 3 : mengkaji Indikator:ketepatan 10 4 menjelaskan Pengertian pengertian Pengertian Hukum menit pengertian Perdagangan, sistematika dan Hukum dagang dan beberapa dagang dan beberapa 2. Presentasi jenis Perdagangan Tugas mensarikan pendapat dan sejarah hukum pendapat dan sejarah hukum perdagang pengertian Dagang di Indonesia. Dagang di Indonesia. (2x60 mt) Perdagangan, jenis Perdagangan Tugas Tugas 4: menyusun perdagang dan Hubungan hukum Dagang Hubungan hukum dengan Hukum Perdata. Dagang dengan (2x60mt) Hukum Perdata. Kriteria penilaian: 3 AAnanalliissiiss i insnsttruksruksiionaonall m maattaa kul kuliiaahh M Meettodeode P Peenenelliittiiaann ketepatan, kesesuaian, dan sistematika Penialian bentuk non test: ringkasan artikel jurnal, rumusan masalah dan hipotesis penelitian 5 Mahasiswa mampu Kajian pustakaan menjelaskan 1.Kuliah dan diskusi 2 x 100 Tugas 5: menyusun dan Indikator:ketepatan 10 menjelaskan Pengusaha dan pengertian Pengusaha dan menit mensarikan pengertian sistematika dan Perusahaan serta Pembantu Perusahaan, Pembantu 2. Presentasi Pengusaha dan Perusahaan, mensarikan Pengusaha. Pengusaha, Kewajiban Pembantu Pengusaha, pengertian Pengusaha Pengusaha, Wajib Daftar Kewajiban Pengusaha, Wajib dan Perusahaan, Perusahaan, Wajib Simpan Daftar Perusahaan, Wajib Pembantu Pengusaha, Dokumen, Perlindungan Simpan Dokumen, Kewajiban Pengusaha, Tenaga Kerja. Perlindungan Tenaga Kerja.l Wajib Daftar (2x60 mt) Perusahaan, Wajib Simpan Dokumen, Perlindungan Tenaga Kerja. Kriteria penilaian: ketepatan, kesesuaian, dan sistematika Penialian bentuk non test: ringkasan artikel jurnal, rumusan masalah dan hipotesis penelitian 6 Mahasiswa mampu Pengertian surat berharga dan 1.Kuliah dan diskusi 2x50 Tugas 6: Pengertian surat Indikator: ketepatan 10 menjelaskan surat-surat Macam-macam surat dalam kelompok kecil menit berharga Macam-macam menjelaskan berharga. berharga. surat berharga. (2x60 mt) Pengertian surat berharga Macam- macam surat berharga Kriteria penilaian: 4
no reviews yet
Please Login to review.