jagomart
digital resources
picture1_Laporan Sosialisasi Id 27199 | Laporan Pelaksanaan Sosialisasi Ntb


 399x       Tipe PDF       Ukuran file 0.12 MB       Source: www.bphn.go.id


Laporan Sosialisasi Id 27199 | Laporan Pelaksanaan Sosialisasi Ntb
laporan pelaksanaan sosialisasi jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional di mataram  nusa tenggara barat tanggal 10   12 juni 2013 a  pendahuluan dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengembangan  ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 03 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                 LAPORAN PELAKSANAAN SOSIALISASI 
                                   JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL 
                                                DI MATARAM, NUSA TENGGARA BARAT 
                                                       TANGGAL 10 - 12 Juni 2013 
                                                                      
                                                                      
                     A.    PENDAHULUAN 
                                  Dalam rangka pelaksanaan pembinaan  dan pengembangan Jaringan 
                           Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional  (JDIHN),  Pusat Dokumentasi dan 
                           Jaringan Informasi Hukum Nasional BPHN bekerjasama dengan Kantor Wilayah 
                           Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat  melaksanakan sosialisasi 
                           JDIHN di Provinsi Nusa Tenggara Barat tanggal 10 s.d 12 Juni 2013. Sesuai dengan 
                           Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. PHN-216.HN.02.01 Tahun 2013 
                           tanggal 31 Mei 2013 tentang Sosialisasi Pelaksanaan JDIH di Provinsi Nusa 
                           Tenggara Barat Tahun Anggaran 2013.  Adapun susunan Kepanitiaan sebagai 
                           berikut :
                                     
                           Ketua Pelaksana           : Mien Usihen, SH., MH. 
                           Panitia Pelaksana         : 1. Drs. Faridah Auzar, M.Si 
                                                       2. Retno Widodo, SH 
                                                       3. Dr. Dra. Maria Alfons, SH., MH 
                                                       4. I Gusti Ngurah Suryana, SH. 
                           Moderator                 : Drs. Agusta Konsi Embly, SH., MA 
                           Narasumber                : 1. Tana Mantiri, SH., MH 
                                                       2. Emalia Suwartika, S.Sos.,M.Si. 
                     B.    PELAKSANAAN SOSIALISASI 
                                 Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dilaksanakan di 
                           Mataram, Nusa Tenggara Barat pada : 
                           1.  Hari/Tanggal  :     Selasa, 11 Juni 2013 
                           2.  Waktu           :   09.00 – 13.00 WITA 
                           3.  Tempat          :   Grand Legian Mataram Hotel. 
                                                   Jl. Sriwijaya No. 81 Mataram 
                                                                     1 
                                            4.  Kegiatan sosialisasi JDIH dihadiri sebanyak 45 peserta yang berasal dari : SKPD 
                                                  Provinsi Nusa Tenggara Barat, UPT di Jajaran Kementerian Hukum dan HAM 
                                                  Nusa Tenggara  Barat dan beberapa instansi yang mengelola dokumentasi 
                                                  hukum.  
                                            5.  Jalannya Kegiatan Sosialisasi  
                                                  a.        Pembukaan 
                                                            -      Menyanyikan Lagu Indonesia Raya; 
                                                            -      Laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan 
                                                                   Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa 
                                                                   Tenggara Barat; 
                                                            -       Sambutan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional yang dibacakan 
                                                                    oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa 
                                                                    Tenggara Barat sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi 
                                                                    tersebut. 
                                                            -       Pembacaan Doa 
                                                 b.         Penyampaian Makalah Tentang : 
                                                            -      Kebijakan Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam Pembinaan dan 
                                                                   Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional 
                                                                   oleh Tana Mantiri, S.H.,M.H meliputi : 
                                                                    •  Tonggak sejarah adanya pemikiran pentingnya keberadaan JDIH 
                                                                         untuk pertama kali dicetuskan dalam Seminar Hukum Nasional ke 
                                                                         III di Surabaya pada tahun 1974, berdasarkan itu seminar 
                                                                         merekomendasikan “Perlu adanya suatu kebijakan nasional untuk 
                                                                         menyusun suatu Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi 
                                                                         Hukum, agar dapat secepatnya berfungsi”. Kemudian Departemen 
                                                                         Kehakiman memprakarsai lokakarya-lokakarya yang diadakan di 
                                                                         Jakarta maupun di Daerah, dalam Lokakarya di Jakarta tahun 1978 
                                                                         BPHN disepakati sebagai Pusat Jaringan berskala nasional. 
                                                                                                                2 
                                                          •  Pada tahun 2012  disahkannya  Peraturan  Presiden Nomor 33 
                                                               Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum 
                                                               Nasional, dalam Peraturan  Presiden tersebut dirumuskan 
                                                               pengertian JDIH adalah “Suatu sistem pendayagunaan bersama 
                                                               peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum 
                                                               lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta 
                                                               merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara 
                                                               mudah, cepat dan akurat”. 
                                                          •  Dalam Pembinaan JDIH dilakukan dengan meletakkan dasar dan 
                                                               landasan kerja pengelolaan dokumentasi yang meliputi 6 aspek 
                                                               yaitu : Organisasi,  Sumber daya manusia, Koleksi dokumentasi, 
                                                               Teknis  Pengelolaan, Sarana dan Prasarana; dan Pemanfaatan 
                                                               teknologi informasi dan komunikasi 
                                                          •  Untuk meningkatkan pembinaan dan pengembangan JDIH secara 
                                                                 nasional, BPHN telah memanfaatkan Teknologi Informasi dan 
                                                                 Komunikasi, upaya  ini telah dimulai sejak tahun 1985. 
                                                                 selanjutnya pada tahun 1994 membangun database naskah 
                                                                 lengkap dengan program Premise yang disebarkan melalui media 
                                                                 CD-ROM, layanan melalui CD-Rom ini setiap tahunnya dilakukan 
                                                                 pemutakhiran data dan masih terus dilakukan sampai sekarang. 
                                                                 Tahun 2003, BPHN telah membangun web/jaringan internet 
                                                                 dengan pemasangan jaringan intranet di internal BPHN yang 
                                                                 selanjutnya dikoneksikan ke setiap Anggota Jaringan serta publik 
                                                                 nasional dan internasional yang terhubung pada salah satu 
                                                                 penyedia jasa internet/ISP (Internet Service Provider)  dengan 
                                                                 alamat 
                                                                             http://www.bphn.go.id.  
                                                    -     Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional 
                                                          oleh Emalia Suwartika, S.Sos., M.Si  
                                                                                                 3 
                                         •   Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum 
                                             Nasional dengan sistem Manual dan otomasi  
                                         •   BPHN sebagai Pusat Jaringan Hukum Nasional sudah membuat 
                                             aturan turunannya yaitu  Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI 
                                             Nomor 02 Tahun 2013 tentang Standardisasi Pengelolaan Teknis 
                                             Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang berisi  sebelas 
                                             pedoman sebagai dasar pengelolaan baik manual maupun 
                                             otomasi yaitu: 
                                             1.    Pembuatan daftar inventarisasi peraturan perundang-
                                             undangan 
                                             2.    Pembuatan catalog peraturan perundang-undangan 
                                             3.    Pembuatan abstrak peraturan perundang-undagan 
                                             4.    Pembuatan catalog monografi hukum 
                                             5.    Pembuatan indeks artikel majalah 
                                             6.    Pembuatan indeks klipping 
                                             7.    Pengadaan dokumentasi hukum 
                                             8.    Monitoring dan evaluasi JDIH 
                                             9.    Pelaporan dan penyelenggaraan JDIH 
                                             10.  Pelayanan informasi hukum 
                                             11.  Website JDIH. 
                                         •  pengelolaan sistem manual adalah pengelolaan seperti yang 
                                            tercantum dalam Lampiran Permenkumham No. 02 Tahun 2013. 
                                         •  pengelolaan dengan otomasi dilakukan dengan cara : melakukan 
                                            pengolahan dengan menggunakan komputer, yaitu dengan 
                                            memanfaakan teknologi informasi dan komunikasi.  
                      
                      
                      
                      
                                                                    4 
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Laporan pelaksanaan sosialisasi jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional di mataram nusa tenggara barat tanggal juni a pendahuluan dalam rangka pembinaan pengembangan jdihn pusat bphn bekerjasama dengan kantor wilayah kementerian ham melaksanakan provinsi s d sesuai surat keputusan menteri ri no phn hn tahun mei tentang jdih anggaran adapun susunan kepanitiaan sebagai berikut ketua pelaksana mien usihen sh mh panitia drs faridah auzar m si retno widodo dr dra maria alfons i gusti ngurah suryana moderator agusta konsi embly ma narasumber tana mantiri emalia suwartika sos b dilaksanakan pada hari selasa waktu wita tempat grand legian hotel jl sriwijaya kegiatan dihadiri sebanyak peserta yang berasal dari skpd upt jajaran beberapa instansi mengelola jalannya pembukaan menyanyikan lagu indonesia raya disampaikan oleh kepala divisi pelayanan sambutan badan dibacakan sekaligus membuka secara resmi tersebut pembacaan doa penyampaian makalah kebijakan h meliputi tonggak sejarah adanya...

no reviews yet
Please Login to review.