jagomart
digital resources
picture1_Laporan Sosialisasi Id 27196 | Laporan Sosialisasi Perbup No 19 Th 2016


 375x       Tipe PDF       Ukuran file 1.15 MB       Source: transparansi.blitarkab.go.id


Laporan Sosialisasi Id 27196 | Laporan Sosialisasi Perbup No 19 Th 2016
laporan penyelenggaraan sosialisasi peraturan menteri dalam negeri nomor 31 tahun 2016 tentang pedoman penyusunanapbd ta2017 dan peraturan bupati nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan kedua perbup nomor 18 tahun 2oi3 tentang  ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 03 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                     LAPORAN PENYELENGGARAAN SOSIALISASI PERATURAN
                    MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 31 TAHUN 2016 TENTANG
                              PEDOMAN PENYUSUNANAPBD TA2017 DAN
                         PERATURAN BUPATI NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG
                   PERUBAHAN KEDUA PERBUP NOMOR 18 TAHUN 2OI3 TENTANG
                          TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN
                   PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN  DAN PELAPORAN
                           SERTAMONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN
                                              BANTUAN SOSIAL
                                          BLITAR,24AGUSTUS 2016
                                            HOTEL PURI PERDANA
                 DASAR PELAKSANAAN:
                 1. Undang-Undang  Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
                     telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
                     tentang Perubahan Kedua Atas Undang -  Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
                     Pemerintahan Daerah.
                 2. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan.
                 3. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan
                     Daerah.
                 4. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah.
                 5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
                 6. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang /
                     Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan
                     Presiden Nomor 4 Tahun 2015.
                 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan
                     Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan
                    Menteri Dalam Negeri Nomor 2 I Tahun 201 1 .
                 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman pemberian
                    Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
                    Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
                    Dalam Negeri Nomor 14 Thhun 2016.
                 TUJUAN PELAKSANAAN:
                 1. Untuk memberikan pedoman kepada peserta sosialisasi terkait pedoman penyusunan
                    APBD tahun 2017.
                 2. Untuk menambah wawasan pengelola keuangan SKPD terkait system pengelolaan
                    keuangan  SIMDA berbasis web atau cloud.
                 3. Untuk menambah wawasan pengelola keuangan SKPD terkait pengelolaan hibah dan
                    bantuan social baik berupa uang maupun barang tahun 2017.
                                                         I
                    PESERTA SOSIALISASI:
                    Peserta Sosialisasi sebanyak 150 orang yang terdiri dari 2 orang pada masing-masing  SKPD
                    yaitu Kasubag Keuangan / Kasubag Penyusunan Program dan Bendahara Pengeluaran /
                    Operator Simda dan perwakilan semua bidang di BPKAD masing-masing 4 orang.
                    PELAKSANAAN SOSIALISASI
                    l.  Sosialisasi dilaksanakan di Hall Hotel Puri Perdana Jl. Anjasmoro Blitar pada tanggal 24
                        Agustus 2016.
                    2. Laporat pelaksanaan sosialisasi oleh Kepala Bidang Anggaran pada BPKAD dan
                        dilanjutkan dengan pembukaan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Blitar.
                    3. Penyampaian materi oleh Narasumber sekaligus ditanjutkan  dengan sesi Tanya jawab.
                        Adapun narasumber yang menyampaikan materi adalah:
                         1. Sugeng Widianto, BPKP Perwakilan Jawa Timur.
                            Materi: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman
                            Penyusunan APBD TA20l7 .
                        2. Muhammad Wicaksono, ST, Direktur Utama PT Lawang Sewu Jakarta.
                            Materi: Sistem Managemen Keuangan Daerah Cloud Online.
                        3. Kurdiyanto, SE, MM, Kepala Bidang Anggaran pada BPKAD Kab. Blitar.
                            Materi: Peraturan Bupati Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Peraturan
                            Bupati Nomor 18 tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
                            Penatausahaan, Peratanggungjawaban  dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi
                            Hibah dan Bantuan Sosial.
                    4. Doa Penutup.
                    HASIL SOSIALISASI
                    1. Materi I
                        Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2017 hampir sama dengan pedoman penyusunan
                        APBD tahun sebelumnya.  Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan adalah:
                        a. Sasaran yang harus dicapai pada tahun 2017 yaitu pertumbuhan  ekonomi ditrgetkan
                            7 ,1%, pengangguran sebesar 5 % sld 3%, angka kemiskinan berkisar 8,5%o s/d 9,5Yo,
                            gini rasio sebesar 0,38% dan indek pembangunan manusia (lPM) sebesar 75,7%.
                        b. Sinkronisasi  kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
                        c. Penyusunan APBD Tahun 2017 harus menggunakan organisasi perangkat daerah
                            baru sehingga semua dokumen perencanazrn mulai dari RKPD, KUA PPAS dan
                            APBD tahun 2017 harus menggunakan OPD baru.
                        d. Penyesuaian  program dan kegiatan sesuai dengan OPD baru di masing-masing
                            SKPD.
                        e. Memperhatikan  perubahan kewenangan P3D seperti SMA dan SMK yang tahun
                                                                  2
                 l0l7 al
						
									
										
													
					
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Laporan penyelenggaraan sosialisasi peraturan menteri dalam negeri nomor tahun tentang pedoman penyusunanapbd ta dan bupati perubahan kedua perbup oi tata cara penganggaran pelaksanaan penatausahaan pertanggungjawaban pelaporan sertamonitoring evaluasi hibah bantuan sosial blitar agustus hotel puri perdana dasar undang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan atas pemerintah dana perimbangan sistem informasi keuangan kepada pengelolaan presiden pengadaan barang jasa i pemberian yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja thhun tujuan untuk memberikan peserta terkait penyusunan apbd menambah wawasan pengelola skpd system simda berbasis web atau cloud social baik berupa uang maupun sebanyak orang terdiri pada masing yaitu kasubag program bendahara pengeluaran operator perwakilan semua bidang di bpkad l dilaksanakan hall jl anjasmoro tanggal laporat oleh kepala dilanjutkan pembukaan kabupaten penyampaian materi narasumber sekaligus ditanjutkan sesi ta...

no reviews yet
Please Login to review.