jagomart
digital resources
picture1_Teori Dalam Hpi


 285x       Tipe PPT       Ukuran file 0.58 MB       Source: isnaini.blog.uma.ac.id


File: Teori Dalam Hpi
teori kualifikasi lex fori teori kualifikasi lex fori inti teori inti teori kualifikasi harus dilakukan berdasarkan hukum dari kualifikasi harus dilakukan berdasarkan hukum dari pengadilan yang mengadili perkara lex fori ...

icon picture PPT Power Point PPT | Diposting 01 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
         TEORI KUALIFIKASI LEX FORI
          TEORI KUALIFIKASI LEX FORI
       Inti Teori :
        Inti Teori :
       “Kualifikasi harus dilakukan berdasarkan hukum dari 
        “Kualifikasi harus dilakukan berdasarkan hukum dari 
               pengadilan  yang  mengadili  perkara  (lex  fori) 
               pengadilan  yang  mengadili  perkara  (lex  fori) 
               karena sistem kualifikasi adalah bagian dari hukum 
               karena sistem kualifikasi adalah bagian dari hukum 
               intern lex fori tersebut.”
               intern lex fori tersebut.”
       Tokoh Kualifikasi Lex Fori :
        Tokoh Kualifikasi Lex Fori :
       1.      Franz Kahn (Jerman)
        1.     Franz Kahn (Jerman)
       2.      Bartin (Perancis)
        2.     Bartin (Perancis)
      TEORI KUALIFIKASI LEX FORI
      TEORI KUALIFIKASI LEX FORI
     FRANZ KAHN mengatakan bahwa kualifikasi harus dilakukan 
     FRANZ KAHN mengatakan bahwa kualifikasi harus dilakukan 
     berdasakan lex fori karena :
     berdasakan lex fori karena :
     A.     Kesederhanaan (simplicity)
     A.      Kesederhanaan (simplicity)
     Pengertian,  batasan  dan  konsep-konsep  hukum  yang  digunakan 
     Pengertian,  batasan  dan  konsep-konsep  hukum  yang  digunakan 
     dalam  penyelesaian  sengketa  adalah  yang  paling  dikenal  oleh 
     dalam  penyelesaian  sengketa  adalah  yang  paling  dikenal  oleh 
     hakim.
     hakim.
     B.     Kepastian (certainty)
     B.      Kepastian (certainty)
            Pihak-pihak yang berperkara mengetahui terlebih dahulu 
             Pihak-pihak yang berperkara mengetahui terlebih dahulu 
     kualifikasi  yang  akan  dilakukan  oleh  hakim  berserta  dengan 
     kualifikasi  yang  akan  dilakukan  oleh  hakim  berserta  dengan 
     konsekuensi yuridiknya.
     konsekuensi yuridiknya.
      TEORI KUALIFIKASI LEX FORI
      TEORI KUALIFIKASI LEX FORI
     BARTIN mengatakan bahwa kualifikasi harus dilakukan dengan 
     BARTIN mengatakan bahwa kualifikasi harus dilakukan dengan 
     Lex Fori karena :
     Lex Fori karena :
     Seorang hakim telah disumpah untuk menegakkan hukumnya 
      Seorang hakim telah disumpah untuk menegakkan hukumnya 
     sendiri dan bukan sistem hukum asing mana pun.
     sendiri dan bukan sistem hukum asing mana pun.
     Pemberlakuan hukum asing hanya sebagai wujud kesukarelaan 
      Pemberlakuan hukum asing hanya sebagai wujud kesukarelaan 
     forum untuk membatasi kedaulatan hukumnya.
     forum untuk membatasi kedaulatan hukumnya.
     Jika  hakim  menghadapi  lembaga  hukum  asing  yang  tidak 
      Jika  hakim  menghadapi  lembaga  hukum  asing  yang  tidak 
     dikenal dalam lex fori, ia harus menerapkan konsep hukumnya 
     dikenal dalam lex fori, ia harus menerapkan konsep hukumnya 
     sendiri yang dianggap paling setara dengan konsep hukum asing 
     sendiri yang dianggap paling setara dengan konsep hukum asing 
     itu.
     itu.
      TEORI KUALIFIKASI LEX FORI
       TEORI KUALIFIKASI LEX FORI
     Pengecualian penerapan kualifikasi Lex Fori :
     Pengecualian penerapan kualifikasi Lex Fori :
     a.   Jika perkara yang dihadapi menyangkut penentuan 
     a.   Jika perkara yang dihadapi menyangkut penentuan 
          hakikat suatu benda sebagai benda tetap atau benda 
          hakikat suatu benda sebagai benda tetap atau benda 
          bergerak  Lex Situs (hukum dari tempat benda 
                     
          bergerak       Lex Situs (hukum dari tempat benda 
          terletak).
          terletak).
     b.   Jika perkara menyangkut kontrak-kontrak yang 
     b.   Jika perkara menyangkut kontrak-kontrak yang 
          dibuat melalui korespondensi, penentuan saat dan 
          dibuat melalui korespondensi, penentuan saat dan 
          sah tidaknya pembentukan kontrak  Lex Loci 
                                                   
          sah tidaknya pembentukan kontrak             Lex Loci 
          Contractus (hukum dari tempat pembuatan kontrak).
          Contractus (hukum dari tempat pembuatan kontrak).
     TEORI KUALIFIKASI LEX FORI
      TEORI KUALIFIKASI LEX FORI
    Keunggulan:
    Keunggulan:
       Perkara   lebih   mudah     diselesaikan,  mengingat 
       Perkara   lebih   mudah     diselesaikan,   mengingat 
       digunakannya  konsep-konsep  hukum  Lex  Fori  yang 
       digunakannya  konsep-konsep  hukum  Lex  Fori  yang 
       paling dikenal oleh hakim.
       paling dikenal oleh hakim.
    Kelemahan:
    Kelemahan:
       Kemungkinan      terjadinya   ketidakadilan    karena 
       Kemungkinan      terjadinya    ketidakadilan   karena 
       kualifikasi    adakalanya      dijalankan      dengan 
       kualifikasi    adakalanya      dijalankan      dengan 
       menggunakan ukuran-ukuran yang tidak selalu sesuai 
       menggunakan ukuran-ukuran yang tidak selalu sesuai 
       dengan  hukum  asing  yang  seharusnya  diberlakukan, 
       dengan  hukum  asing  yang  seharusnya  diberlakukan, 
       atau bahkan dengan ukuran-ukuran yang tidak dikenal 
       atau bahkan dengan ukuran-ukuran yang tidak dikenal 
       sama sekali oleh sistem hukum tersebut.
       sama sekali oleh sistem hukum tersebut.
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Teori kualifikasi lex fori inti harus dilakukan berdasarkan hukum dari pengadilan yang mengadili perkara karena sistem adalah bagian intern tersebut tokoh franz kahn jerman bartin perancis mengatakan bahwa berdasakan a kesederhanaan simplicity pengertian batasan dan konsep digunakan dalam penyelesaian sengketa paling dikenal oleh hakim b kepastian certainty pihak berperkara mengetahui terlebih dahulu akan berserta dengan konsekuensi yuridiknya seorang telah disumpah untuk menegakkan hukumnya sendiri bukan asing mana pun pemberlakuan hanya sebagai wujud kesukarelaan forum membatasi kedaulatan jika menghadapi lembaga tidak ia menerapkan dianggap setara itu pengecualian penerapan dihadapi menyangkut penentuan hakikat suatu benda tetap atau bergerak situs tempat terletak kontrak dibuat melalui korespondensi saat sah tidaknya pembentukan loci contractus pembuatan keunggulan lebih mudah diselesaikan mengingat digunakannya kelemahan kemungkinan terjadinya ketidakadilan adakalanya dijalankan m...

no reviews yet
Please Login to review.