jagomart
digital resources
picture1_Alurseminar


 185x       Tipe DOC       Ukuran file 0.05 MB       Source: www.usd.ac.id


File: Alurseminar
membuat surat permohonan bantuan dana seminar  spbds   lihat format spbds  ...

icon picture DOC Word DOC | Diposting 31 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                Alur ringkas pengajuan bantuan biaya seminar untuk dosen
                         1.  Dosen membuat Surat Permohonan Bantuan Dana Seminar (SPBDS) (lihat
                             format SPBDS dan rambu-rambu biaya) ke Prodi dilengkapi dengan Surat
                             Keterangan Penerimaan Makalah dari Panitia Penyelenggara Seminar. 
                         2.  Dosen mengirimkan SPBDS dan kelengkapannya ke Kaprodi selambatnya 5
                             (lima) hari sebelum pelaksanaan pembayaran seminar
                         3.  Kaprodi memeriksa SPBDS dan kelengkapannya, memeriksa mata anggaran
                             dalam RAB prodi apakah masih memungkinkan untuk mendanai, dan
                             kemudian menyetujui SPBDS
                         4.  Kaprodi menyerahkan SPBDS beserta kelengkapannya ke Sekretariat Bagian
                             Keuangan (SBK)
                         5.  SBK menyerahkan lampiran Surat Keterangan Penerimaan Makalah ke
                             Sekretariat Bagian Surat Staf (SBSS)
                         6.  SBSS menerbitkan   Surat   Tugas   Luar   dari   Fakultas   berdasarkan   Surat
                             Keterangan Penerimaan Makalah untuk mengikuti seminar, dengan meminta
                             otorisasi dari Dekan.
                         7.  SBK memproses pengajuan bantuan biaya berdasarkan SPBDS dan membuat
                             bon pengambilan uang
                         8.  SBK menyerahkan SPBDS dan bon pengambilan uang ke WD II.
                         9.  WD II melakukan pemeriksaan SPBDS dan kemudian mengesahkan SPBDS
                             serta bon pengambilan uang. 
                         10. WD II menyerahkan SPBDS dan bon pengambilan yang sudah disahkan ke
                             SBK.
                         11. SBK mengirimkan SPBDS dan bon pengambilan uang ke universitas
                         12. SBK menerima dana seminar dari universitas
                         13. Dosen mengambil dana dari universitas di SBK, dan mengambil Surat Tugas
                             di SBSS
                         14. Dosen melaksanakan Seminar
                         15. Selesai   seminar,   dosen   memberikan   laporan   pertanggungjawaban   berupa
                             Laporan   Pelaksanaan   Kegiatan,   dilampiri   surat   tugas   yang   sudah
                             ditandatangani pihak penyelenggara seminar, fotokopi sertifikat, fotokopi
                             halaman sampul, daftar isi dan paper pada  buku  prosiding dan Laporan
                             Pertanggungjawaban Keuangan (LPJK) beserta saldo (jika ada) ke SBK
                             selambatnya dua minggu setelah pelaksanaan seminar.  (lihat format LPJK 
                         16. SBK memeriksa LPJK dengan cara melihat kesesuaian laporan dengan bukti-
                             bukti yang tertera dalam LPJK dan kelengkapan 
                         17. SBK   menyerahkan   laporan   pertanggungjawaban   kegiatan   seminar   ke
                             Sekretariat Bagian Administrasi Dosen (SBAD) dan surat tugas ke SBSS
                         18. SBAD mengarsip fotokopi sertifikat dan sampul, daftar isi, dan paper, dan
                             mengupdate database.
                         19. SBSS mengarsip surat tugas yang sudah ditandatangani.
                         20. SBK menyerahkan LPJ ke WD II untuk diperiksa
                         21. WD II memeriksa keabsahan LPJK. Apabila LPJK belum benar, WD II akan
                             mengembalikan LPJK ke SBK untuk direvisi oleh dosen ybs, dan proses
                             diulang lagi ke nomor 15, tetapi apabila LPJK sudah benar, WD II akan
                             menyerahkan LPJK yang sudah disahkan ke SBK.
                         22. SBK menyerahkan LPJK ke universitas
                                                                                                                1
                     Rambu-rambu biaya:
                         1.  Pemberian   dana   bantuan   berdasarkan   pada   SK   Yayasan   Nomor:
                             K-.316/YYS/1-13/VII/2001, tentang Uang Harian untuk Tugas Luar.
                         2.  Bantuan dana bersifat AD-COST, artinya sesuai dengan kebutuhan dan sejauh
                             dana dari sumber tersedia
                         3. Biaya seminar yang dapat dimintakan dari universitas melalui prodi adalah:
                               a) Biaya pendaftaran seminar (termasuk pembelian satu buah prosiding)
                               b) Biaya penginapan
                               c) Biaya transport
                               d) Uang saku harian (dipotong PPH 5%):
                                        Dalam wilayah DIY sebesar Rp. 50.000,- 
                                        Di luar DIY dan masih di wilayah Jateng sebesar Rp. 100.000,-
                                        Di luar DIY-Jateng dan masih di pulau Jawa sebesar Rp. 150.000,-
                                        Di luar Jawa sebesar Rp. 200.000,-
                                        Di luar negeri sebesar Rp. 300.000,-
                               e) Uang makan
                         4.  Untuk semua biaya yang telah dikeluarkan selama mengikuti seminar dan
                             harus menyerahkan nota asli dari penerima jasa adalah biaya pendaftaran
                             seminar (termasuk pembelian 1 buah prosiding), biaya transportasi (tiket, dan
                             boarding jika naik pesawat terbang), biaya penginapan di hotel, biaya makan,
                             dan taksi.
                         5.  Nota untuk uang saku harian, uang makan (jika tidak ada nota dengan plafon
                             maksimal Rp. 50.000,- / makan), dan transport lokal jika dilakukan (jika tidak
                             ada nota dengan plafon maksimal Rp. 100.000,- / hari), dibuat dengan nota
                             pengganti.
                         6.  Apabila terdapat lebih dari 1 dosen dari FST yang mengikuti sebuah seminar,
                             maka pembiayaan harus dikoordinasikan di level prodi/fak agar tidak tumpang
                             tindih.
                         Catatan: Mulai tahun 2011 setiap dosen yang akan mengikuti sebuah seminar,
                         harus mengusulkan ke prodi ybs sebelum prodi menyusun anggaran tahun
                         berikutnya.
                                                                                                                2
                Format Surat Permohonan Bantuan Dana Seminar
                Hal    : Permohonan Bantuan Seminar
                Lamp : 1 lembar Surat Keterangan Penerimaan Makalah
                Kepada:
                Yth. Bapak/Ibu nama_kaprodi
                Kaprodi nama_prodi
                Universitas Sanata Dharma
                       Bersama dengan ini kami mengajukan permohonan untuk mendapatkan
                bantuan dana sebesar Rp. dana (sebutkan nama rupiah) untuk mengikuti seminar
                nasional/internasional, yang akan diselenggarakan pada:
                       Hari / Tanggal :
                       Tempat:
                       Nama Seminar:
                Dengan rincian biaya yang kami butuhkan adalah sebagai berikut:
                   No Nama Kegiatan / Barang            Biaya (Rp)  Keterangan 
                                                                    (sejauh diperlukan)
                   1   Biaya pendaftaran seminar
                   2   Biaya transport ke tempat tujuan
                       seminar (jika ada) 
                   3   Biaya penginapan (jika ada)
                   4   Biaya makan (jika menginap)
                   5   Biaya transport   dalam   kota   (jika
                       ada)
                   6   Uang saku
                   Total Biaya Seminar
                Bersama dengan ini pula lampirkan Surat Keterangan Penerimaan Makalah dari
                panitia penyelenggara seminar.
                       Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan dikabulkannya
                permohonan ini kami mengucapkan banyak terimakasih.
                Yogyakarta, tanggal
                Hormat kami,
                Nama_dosen
                                                                  Yogyakarta, tanggal
                                                                     Acc. Kaprodi
                                                                     Ttd kaprodi
                                                                    Nama_Kaprodi
                                                                  Yogyakarta, tanggal
                                                                      Acc. WD II
                                                                      Ttd WD II
                                                                    Nama_WD_II          3
              Format LPJ Keuangan Seminar Halaman 1.
                         LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
                          SEMINAR: nama seminar, tempat, waktu pelaksanaan
                    Bersama dengan ini kami kirimkan LPJ Keuangan Seminar nama seminar,
              tempat, waktu pelaksanaan, dengan rincian penggunaan keuangan sbb.:
              No Tanggal          Nama Kegiatan         No. Nota     Biaya (Rp)
              Total Pengeluaran Biaya Seminar
                    Demikian LPJ ini kami buat dengan sebenar-benarnya, semoga LPJ ini dapat
              diterima.
              Mengetahui,                                  Hormat kami,
              Kaprodi nama prodi
              Nama Kaprodi                                 Nama dosen ybs
                                          Menyetujui,
                                         Wakil Dekan II
                                          Nama WD II
              ----------------------------------------------
              Format LPJ Keuangan Seminar Halaman 2.
              LPJ halaman berikutnya berisikan nota-nota yang telah ditempel dan diberi nomor
              oleh dosen ybs. sesuai dengan yang dilaporkan dalam rincian biaya.
                                                                              4
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Alur ringkas pengajuan bantuan biaya seminar untuk dosen membuat surat permohonan dana spbds lihat format dan rambu ke prodi dilengkapi dengan keterangan penerimaan makalah dari panitia penyelenggara mengirimkan kelengkapannya kaprodi selambatnya lima hari sebelum pelaksanaan pembayaran memeriksa mata anggaran dalam rab apakah masih memungkinkan mendanai kemudian menyetujui menyerahkan beserta sekretariat bagian keuangan sbk lampiran staf sbss menerbitkan tugas luar fakultas berdasarkan mengikuti meminta otorisasi dekan memproses bon pengambilan uang wd ii melakukan pemeriksaan mengesahkan serta yang sudah disahkan universitas menerima mengambil di melaksanakan selesai memberikan laporan pertanggungjawaban berupa kegiatan dilampiri ditandatangani pihak fotokopi sertifikat halaman sampul daftar isi paper pada buku prosiding lpjk saldo jika ada dua minggu setelah cara melihat kesesuaian bukti tertera kelengkapan administrasi sbad mengarsip mengupdate database lpj diperiksa keabsahan apab...

no reviews yet
Please Login to review.